Muwaqqit: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k (GR) File renamed: File:Islamic complex Shakhi Zinda - 4.jpg → File:Islamic complex Shakhi Zinda - 04.jpg Author's request |
|||
(36 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{italic title}}
[[Berkas:
Dalam sejarah [[dunia Islam]], '''''muwaqqit''''' ({{lang-ar|موقت}}, kadang disebut juga '''''miqati''''') adalah seorang
Jabatan ini pertama kali tercatat di Mesir pada zaman [[Kesultanan Mamluk (Kairo)|Kesultanan Mamluk]] (1250–1517), dan menyebar ke berbagai masjid dan madrasah besar. Pada puncaknya pada abad ke-14 dan ke-15, posisi ini ditempati ilmuwan terkemuka seperti seperti [[Ibnu asy-Syathir]] (1304–1375) dan [[Syamsuddin al-Khalili]] (1320–1380) yang bertugas di [[Masjid Umayyah]], [[Damaskus]]. Pada masa ini, aktivitas ''muwaqqit'' terbesar berada di negeri [[Syam]] dan Mesir, dan posisi ini juga menyebar ke sekurangnya [[Palestina (wilayah)|Palestina]], [[Hijaz]], [[Tunis]], dan Yaman. Keberadaan posisi ini terus berlanjut hingga abad ke-19, walaupun tidak mengeluarkan karya ilmiah sebesar sebelumnya. Pada masa sekarang, masjid-masjid dapat menggunakan tabel jadwal salat yang dibuat lembaga-lembaga tertentu atau jam elektronik untuk mengetahui waktu salat dengan tepat tanpa membutuhkan keahlian khusus seorang ''muwaqqit''.
== Latar belakang ==
[[Salat]], ibadah harian umat Islam, dilaksanakan sesuai jadwal yang didasarkan pada hadis-hadis (perkataan dan kebiasaan) [[Muhammad]]. Pada masa generasi awal umat Islam, para ulama mendefinisikan batas awal dan akhir penyelenggaraan salat sesuai fenomena astronomi.{{sfn|Wensinck|1993|pp=26–27}} Definisi-definisi ini menjadi bagian [[ilmu fikih]] dan masih diikuti hingga sekarang. Misalnya, waktu magrib dimulai dari terbenamnya matahari dan berakhir saat hilangnya [[Aram (fenomena alam)|syafak]] merah dari langit barat.{{sfn|Hadi Bashori|2015|p=150}}{{sfn|Wensinck|1993|p=27}} Jika dinyatakan dalam waktu setempat, waktu terjadinya fenomena-fenomena ini berubah-ubah sepanjang tahun dan juga tergantung posisi bujur dan lintang tempat tersebut.{{sfn|King|1996|p=289}} Kata ''miqat'' dalam artian "waktu salat" disebutkan dalam teks suci utama umat Islam yaitu [[Al-Qur'an]] dan [[hadis]], walaupun Al-Qur'an tidak menyebutkan definisi persis waktu-waktu tersebut.{{sfn|Wensinck|1993|p=27}}{{sfn|King|1996|p=286}} Ilmu untuk menentukan waktu berdasarkan posisi matahari dan bintang-bintang, terutama dalam konteks menentukan waktu salat, disebut '''ilmu al-miqat'' dalam bahasa Arab sejak masa awal Islam.{{sfn|King|1996|p=286}}
Sebelum istilah ''muwaqqit'' muncul di catatan-catatan peninggalan Dunia Islam, jabatan yang paling terkait dengan waktu penyelenggaraan salat adalah [[muazin]] atau juru azan. Posisi muazin telah ada sejak masa hidup Muhammad dan disebutkan dalam banyak catatan sejarah. Tugasnya adalah mengumandangkan azan, sering kali dari atas sebuah [[minaret]] sebelum adanya pengeras suara.{{sfn|King|1996|p=286}} Minaret juga memudahkan sang muazin mengamati fenomena matahari terbenam yang merupakan pertanda waktu salat magrib.{{sfn|King|1996|p=289}} Ilmuwan terkemuka [[Al-Biruni]] (yang aktif di Asia Tengah abad ke-11, sebelum tercatatnya posisi ''muwaqqit'') menyebutkan ada dua sikap di kalangan muazin terhadap metode-metode astronomi: ada yang berusaha memperkirakan waktu salat dengan melihat bayangan, dan ada yang menurutnya "jijik mendengar kata bayangan, ketinggian, atau sinus, dan merinding begitu melihat adanya perhitungan atau alat ilmiah". Al-Biruni mencatat percekcokannya dengan seorang muazin yang tidak mengizinkannya membawa peralatan astronomi ke dalam masjid karena adanya simbol-simbol [[zodiak]] dan penggunaan [[kalender Masehi]] dalam peralatan tersebut.{{sfn|King|1996|p=292}} Di sisi lain, terdapat juga muazin yang terampil di bidang astronomi, menulis makalah-makalah ilmiah, dan membuat peralatan-peralatan astronomi.{{sfn|King|1996|p=300}}
== Tugas ==
[[
Tugas utama seorang ''muwaqqit'' adalah mengatur jadwal waktu salat di sebuah masjid, madrasah, atau institusi islam lainnya berdasarkan astronomi (ilmu falak) dan ilmu pasti.{{sfn|King|1983|p=534}} Pada masa puncaknya
Sejarawan astronomi [[David A. King (sejarawan)|David A. King]] menggambarkan ''muwaqqit'' sebagai sebuah profesi khusus di masjid-masjid, yang ditempati para ahli astronomi "yang
▲Sejarawan astronomi [[David A. King (sejarawan)|David A. King]] menggambarkan ''muwaqqit'' sebagai sebuah profesi khusus di masjid-masjid, yang ditempati para ahli astronomi "yang bertugas demi Islam" dan menghasilkan karya-karya besar, walaupun tidak selalu berhasil mempengaruhi para muazin dan ahli fikih yang sering lebih mengandalkan ilmu tradisional. Pengetahuan seorang ''muwaqqit'' diteruskan kepada murid-muridnya yang belajar khusus untuk menjadi generasi ''muwaqqit'' selanjutnya. Gambaran King ini didasarkan oleh penelitiannya terhadap karya-karya para ''muwaqqit'' dan teks-teks hukum Islam yang ada pada masa yang sama.{{sfn|Brentjes|2008|p=130}} Sementara itu, sejarawan sains [[Sonja Brentjes]] berpendapat bahwa ''muwaqqit'' tidak harus dilihat sebagai profesi khusus, melainkan hanya sebagian tugas dari seorang guru (''mudarris'').{{sfn|Brentjes|2008|pp=130–131}} Penjadwalan waktu salat serta pembuatan dan pengurusan alat-alat astronomi di masjid hanyalah bagian normal dari kegiatan keilmuan di kota-kota Muslim saat itu. Seorang yang bergelar ''muwaqqit'' umumnya juga memiliki ilmu mendalam di bidang lain, termasuk [[fikih]] dan [[filsafat]]. '''Ilmu al-miqat'' diajarkan secara luas dan bukan hanya ditujukan pada seorang calon ''muwaqqit''; seorang muazin bisa saja memiliki pendidikan yang persis sama dengan seorang ''muwaqqit''.{{sfn|Brentjes|2008|p=145}} Brentjes mendasarkan pendapatnya ini kepada teks-teks biografi para muwaqqit yang dibuat pada masa Kesultanan Mamluk, terutama sejumlah biografi karya [[Syamsuddin as-Sakhawi]] (1427–1497), seorang penulis dan [[:wikt:perawi|perawi]] hadis terkemuka abad ke-15.{{sfn|Brentjes|2008|p=130}} King dan Brentjes menyebutkan sulitnya mengetahui perannya secara pasti dengan sumber-sumber yang telah ditemukan, menurut King salah satu sebabnya adalah kurangnya penelitian tentang para ''muwaqqit''.{{sfn|King|1998|p=162}}{{sfn|Brentjes|2008|p=145}}
=== Gaji ===
Belum banyak data yang diketahui tentang gaji para ''muwaqqit'', dan King hanya dapat menyebutkan beberapa angka dari ''waqfiyah'' atau dokumen-dokumen keuangan masjid di Kairo pada abad ke-15 dan 16. Di antaranya disebutkan gaji sebesar 200 dirham/bulan di Masjid Amir Qanim pada tahun 1446 (pada dokumen yang sama, gaji seorang [[imam (Islam)|imam]] disebutkan 900 dirham/bulan, [[khatib]] 500/bulan, muazin 200/bulan, dan pelayan 300/bulan). Dokumen-dokumen lain menjunjukkan angka kumulatif, yaitu 1400 dirham (yang dibagi antara sekitar 16 muazin dan ''muwaqqit'') serta 600 dirham (tidak diketahui berapa jumlah pembaginya).{{sfn|King|1998|p=302}}{{sfn|King|1996|p=160}} Menurut Brentjes, angka-angka ini relatif kecil sehingga seorang ''muwaqqit'' biasanya juga harus melakukan pekerjaan-pekerjaan lain, seperti mengajar.{{sfn|Brentjes|2008|pp=134–135}} King menyebutkan data-data ini sangat terbatas karena hanya mencakup Kairo dan tidak mencakup masjid-masjid dengan ''muwaqqit'' terkemuka, seperti Masjid Umayyah di Damaskus.{{sfn|King|1996|pp=302–303}}
=== Hubungan dengan muazin ===
Tugas para ''muwaqqit'' di masjid terkait dengan para muazin yang mengumandangkan azan untuk menandai dimulainya waktu salat.{{sfn|King|1996|p=286}}{{sfn|Pedersen|1991|p=677}} Tak seperti ''muwaqqit'' yang membutuhkan keahlian khusus di bidang astronomi, jabatan [[muazin]] yang biasanya dipilih berdasarkan kesalehannya dan suaranya yang merdu. Tidak semua masjid memiliki ''muwaqqit'', bahkan masjid-masjid besar pun banyak yang hanya mengandalkan muazin untuk menentukan waktu salat berdasarkan metode-metode tradisional.{{sfn|King|1983|p=534}} Brentjes berspekulasi bahwa bisa jadi posisi ''muwaqqit'' muncul dari spesialisasi posisi muazin,{{sfn|Brentjes|2008|p=139}} dan bisa jadi tidak ada batasan mutlak antara kedua posisi ini.{{sfn|Brentjes|2008|p=141}} Beberapa ''muwaqqit'' terkemuka seperti Syamsuddin al-Khalili dan Ibnu asy-Syathir juga pernah menjabat sebagai muazin, dan terdapat tokoh-tokoh yang memegang dua jabatan ini sekaligus.{{sfn|Brentjes|2008|pp=139–140}}
== Sejarah ==
=== Awal mula ===
[[Berkas:Le Caire mosquée Amr ibn al-As.jpg|jmpl|
Tak seperti posisi muazin yang sejarah dan asal-usulnya banyak disebutkan dalam catatan sejarah, asal-usul posisi ''muwaqqit'' tidak begitu jelas. Catatan sejarah paling awal menunjukkan bahwa posisi ini telah ada di Mesir pada masa [[Kesultanan Mamluk (Kairo)|Kesultanan Mamluk]] abad ke-13.{{sfn|King|1996|p=288}} Menurut King, muwaqqit pertama yang diketahui tercatat adalah seorang bernama Abu al-Hasan Ali bin Abdul Malik bin Sim'un, yang wafat pada 685 H (1286/1287 M) dan menjabat sebagai ''muwaqqit'' di [[Masjid Amru bin Ash]] di [[Fustat|al-Fusthath]], Mesir. Putranya Muhammad al-Wajih (wafat 701 H atau 1301/1302 Masehi) dan cucunya Muhammad al-Majd juga menjabat sebagai ''muwaqqit'' di masjid yang sama.{{sfn|King|1996|p=298–299}} Pada saat yang sama posisi serupa juga kemungkinan ada di kawasan [[Al-Andalus]] dan [[Arab Maghrib|Maghribi]] tetapi dikenal dengan istilah berbeda.{{sfn|King|1996|p=288}} Di Al-Andalus pada akhir abad ke-13 terdapat pasangan ayah-anak bernama Ahmad dan Husain dengan nama keluarga "bin Baso", yang merupakan pakar astronomi yang bertugas menentukan waktu salat di Masjid Agung Granada. Tercatat gelar yang berbeda-beda dalam teks-teks yang menyebutkan kedua tokoh ini, di antaranya ''al-muadzdzin al-mubarak'', ''al-imam al-mu'addil al-mubarak'', ''
=== Abad ke-14 dan ke-15 ===
[[Berkas:Flickr - …trialsanderrors - Minaret of the Bride, Damascus, Holy Land, ca. 1895.jpg|jmpl|[[Masjid Umayyah]], salah satu pusat kegiatan para ''muwaqqit'' dari abad ke-14 hingga ke-19.]]
Jika benar posisi resmi ''muwaqqit'' pertama kali muncul di Mesir, posisi ini tak lama kemudian menyebar di daerah [[Palestina (wilayah)|Palestina]] dan [[Syam]]. Di Masjid [[Al-Haram Al-Khalil]] di [[Hebron]], tercatat seorang ''muwaqqit'' Ibrahim bin Ahmad yang pada sekitar 1306 membuat salinan naskah astronomi karya Nasiruddin bin Sim'un (wafat 1337), seorang anggota keluarga yang sama dengan para ''muwaqqit'' awal di al-Fusthath.{{sfn|King|1998|p=156}} Di Halab ([[Aleppo]]) tercatat seorang ''muwaqqit'' bernama [[Ibnu
Juga di Syam, [[Ibnu asy-Syathir]] (hidup 1304–1375) mengepalai sebuah tim ''muwaqqit'' yang bertugas di [[Masjid Umayyah]], Damaskus. Ia menyusun dua [[zij]] (tabel astronomi) serta membuat alat-alat astronomi seperti [[astrolab]] dan [[jam matahari]]. Di luar karyanya yang berkaitan dengan penentuan waktu, ia juga aktif di bidang teori planet-planet dan menulis sebuah makalah teoretis mengenai model pergerakan matahari, bulan, dan planet-planet. Model-model
Hingga akhir abad ke-14, aktivitas para ''muwaqqit'' telah tercatat di Mesir, Syam, Palestina, [[Hijaz]] (termasuk [[Mekkah]] dan [[Medinah]]), [[Tunis]], dan [[Yaman]].{{sfn|Brentjes|2008|pp=141, 144–145}}{{sfn|King|1996|p=288}} Pada abad berikutnya praktek ini juga dikenal di Turki.{{sfn|King|1996|p=288}} Menurut King, tidak ditemukan bukti adanya posisi ini di kawasan Dunia Islam yang lebih timur, seperti Irak, Iran, India, dan Asia Tengah.{{sfn|King|1996|p=288}} Menurut Brentjes, ada kemungkinan '''ilmu al-miqat'' dan kegiatan para ''muwaqqit'' tersebar ke timur, dengan banyaknya interaksi akibat perdagangan, perjalanan haji dan perjalanan mencari ilmu, walaupun buktinya belum ditemukan di catatan tertulis.{{sfn|Brentjes|2008|pp=131, 144}}
Pada abad ke-15 aktivitas para muwaqqit paling banyak berada di Mesir, terutama [[Masjid al-Azhar]], tetapi kiprah mereka mulai meredup. ''Muwaqqit'' al-Azhar [[Sibth al-Maradini]] (1423–1506) menulis berbagai karya di bidang penentuan waktu. Karya ini menggunakan ilmu astronomi yang relatif sederhana dan buku tersebut sangat banyak digunakan di Mesir dan Syam. King berspekulasi bahwa bisa jadi akibat dari kepopuleran ini karya-karya astronomi lanjutan menjadi terpinggirkan dan menjadi salah satu faktor berkurangnya minat terhadap ilmu astronomi di dunia Islam. Di antara ''muwaqqit'' lain yang tercatat pada abad ke-15 di berbagai masjid adalah al-Kaum ar-Risyi, 'izzuddin al-Wafa'i, al-Karadisi, dan Abdul Qadir al-'Ajmawi. Selain itu, dua ilmuwan bernama Ibnu al-Majdi, Ibnu Abil-Fath ash-Shufi juga aktif menulis di bidang waktu salat, tetapi tidak memiliki jabatan ''muwaqqit'' resmi.{{sfn|King|1996|p=306}}▼
▲Pada abad ke-15 aktivitas para muwaqqit paling banyak berada di Mesir, terutama [[Masjid al-Azhar]], tetapi kiprah mereka mulai meredup. ''Muwaqqit'' al-Azhar [[Sibth al-
=== Setelah abad ke-15 ===
'''Ilmu al-miqat'' dan aktivitas para ''muwaqqit'' berlanjut pada masa [[Kesultanan Utsmaniyah]] (yang [[Perang Utsmaniyah-Mamluk (1516–1517)|menaklukkan Mamluk]] pada 1517), walaupun tidak menghasilkan inovasi-inovasi sebesar abad ke-14 dan 15.{{sfn|King|1996|p=308}} [[Musthafa bin Ali]] (wafat 1571), ''muwaqqit'' [[Masjid Yavuz Selim|Masjid Selim I]] adalah pelopor ''<nowiki>'ilmu al-miqat</nowiki>'' di kesultanan ini dan salah satu yang memulai menulis karya astronomi dengan [[bahasa Turki Utsmani]] alih-alih bahasa Arab.{{sfn|Fazlıoğlu|2007|p=33}} Pada abad ke-18, seorang arsitek Utsmani bernama Salih Efendi membuat tabel-tabel penentuan waktu yang populer di kalangan ''muwaqqit'' [[Istanbul]].{{sfn|King|1993|p=32}} Berbagai masjid di
== Penjadwalan waktu salat saat ini ==
Baris 36 ⟶ 44:
| total_width = 350
| footer = ''Kiri'': Papan dengan jadwal waktu salat di sebuah masjid. ''Kanan'': Sebuah imsakiyah berisi jadwal waktu salat dan [[imsak]] untuk [[Ramadan]] tahun 2012.
| image1 = Islamic complex Shakhi Zinda -
| image2 = Imsakiyah Banyuasin Ramadan 2012.pdf
}}
Sejak abad ke-19, berbagai lembaga agama atau lembaga ilmiah yang disetujui ulama membuat jadwal waktu salat secara tahunan. Jadwal ini dapat disusun dalam tabel-tabel yang diedarkan khusus atau dicantumkan dalam kalender dan surat kabar. Pada bulan [[Ramadan]], jadwal yang disebut [[imsakiyah]] juga dicetak dan diedarkan yang berisi jadwal waktu salat untuk satu bulan tersebut beserta waktu [[imsak]] (menahan diri dari makan dan minum saat puasa). Dalam beberapa dasawarsa terakhir, sebagian masjid juga dilengkapi jam elektronik yang mampu menghitung jadwal salat setempat dan mengeluarkan bunyi pada saat masuk waktu salat.{{sfn|King|1993|p=30}} Dengan perkembangan ini, seorang muazin dapat mengumandangkan azan dengan melihat tabel atau jam elektronik tersebut tanpa membutuhkan keahlian khusus seorang ''muwaqqit''.{{sfn|King|1996|p=322}}
== Referensi ==
=== Catatan kaki ===
{{reflist|30em}}
=== Daftar pustaka ===
* {{cite encyclopedia|title=Shams al-Din al-Sakhawi on ''Muwaqqits'', ''Mu'adhdhins'', and the Teachers of Various Astronomical Disciplines in Mamluk Cities in the Fifteenth Century|ref=harv|first=Sonja|last=Brentjes|editors=Emilia Calvo, Mercè Comes, Roser Puig, Mònica Rius|encyclopedia=A Shared Legacy: Islamic Science East and West : Homage to Professor J. M. Millàs Vallicrosa|url=https://books.google.com/books?id=gd7pl1x387cC&pg=PA129|year=2008|publisher=Edicions Universitat Barcelona|isbn=978-84-475-3285-8}}
* {{cite encyclopedia | editor = Thomas Hockey et al | sfn=harv| last = Fazlıoğlu | first = İhsan | title=ʿAlī al‐Muwaqqit: Muṣliḥ al‐Dīn Muṣṭafā ibn ʿAlī al‐Qusṭanṭīnī al‐Rūmī al‐Ḥanafī al‐Muwaqqit | encyclopedia = The Biographical Encyclopedia of Astronomers | publisher = Springer | year = 2007 | location = New York | pages = 33–4 | url=http://islamsci.mcgill.ca/RASI/BEA/Ali_al-Muwaqqit_BEA.htm | isbn=9780387310220}}
* {{cite book|ref=harv|last=Hadi Bashori|first=Muhammad|title=Pengantar Ilmu Falak|url=https://books.google.com/books?id=erLqDAAAQBAJ|year=2015|publisher=Pustaka Al Kautsar|location=Jakarta|isbn=978-979-592-701-3}}
* {{cite journal|title=The Astronomy of the Mamluks|first=David A.|last=King|journal=Isis|volume=74|issue=4|pages=531–555|jstor=232211|date=1983|ref=harv}}
* {{Encyclopaedia of Islam, New Edition|volume=7|title=Mīḳāt: Astronomical aspects |pages=27–32|first=David A.|last=King|authorlink=|url=|ref=harv}}
* {{cite encyclopedia|title=On the role of the muezzin and the ''muwaqqit'' in medieval Islamic society|first=David A.|last=King|encyclopedia=Tradition, Transmission, Transformation|editors=E. Jamil Ragep, Sally P. Ragep|publisher=[[E.J. Brill]]|pages=285–345|date=1996|ref=harv|isbn=90-04-10119-5|url=https://books.google.com/books?id=Kl1COWj9ubAC&pg=PA285}}
* {{cite encyclopedia|title=Mamluk astronomy and the institution of the ''muwaqqit''|first=David A.|last=King|encyclopedia=The Mamluks in Egyptian Politics and Society|editors=Thomas Philipp, Ulrich Haarman|publisher=Cambridge University Press|pages=153–162|date=1998|ref=harv|isbn=978-0-521-59115-7|url=https://books.google.com/books?id=WoPF9T4ZiWsC&pg=PA153}}
* {{Encyclopaedia of Islam, New Edition|volume=
* {{Encyclopaedia of Islam, New Edition|volume=7|title=Mīḳāt: Legal aspects |pages=26–27|first=Arent Jan|last=Wensinck|authorlink=|url=|ref=harv}}
{{Artikel bagus}}
[[Kategori:Masjid]]
|