Muwaqqit: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HaEr48 (bicara | kontrib)
Abad ke-14 dan ke-15: perbaiki halaman
Oleg Yunakov (bicara | kontrib)
 
(11 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{italic title}}
[[Berkas:DarIstanbul al-Muwaqqit panoramio (77) (muvakkithane).jpg|jmpl|Darul Muwaqqit[[Muvakkithane]] ("rumah sang ''muwaqqit''") di [[Universitas Al-QarawiyyinAyasofya]], [[FesIstanbul]], MarokoTurki.]]
Dalam sejarah [[dunia Islam]], '''''muwaqqit''''' ({{lang-ar|موقت}}, kadang disebut juga '''''miqati''''') adalah seorang ilmuwanahli yang[[Astronomi bertugasdi sebagaidunia ahliIslam [[pada Abad Pertengahan|astronomi]], yang bertugas sebagai juru waktu, dan penentu waktu [[salat]] di sebuah [[masjid]], [[madrasah]], atau institusi [[Islam]] lainnya. Jabatan ''muwaqqit'' biasanya diberikan kepada seorang ahli astronomi (ilmu falak), berbeda dengan jabatan [[muazin]] (juru [[azan]]) yang biasanya dipilih berdasarkan kesalehannya dan suaranya yang merdu. Tidak semua masjid memiliki ''muwaqqit'', bahkan masjid-masjid besar pun banyak yang hanya mengandalkan muazin untuk menentukan waktu salat berdasarkan metode-metode tradisional. Terdapat perbedaan pendapat di antara para sejarawan sains tentang apakah posisi ''muwaqqit'' adalah sebuah profesi khusus ataukah merupakan sebuah bagain tugas seorang ulama atau guru (''mudarris'') yang juga bertugas di bidang-bidang lain. Kurangnya catatan sejarah yang telah ditemukan dan diteliti menyulitkan penjelasan pasti tentang fungsi dan peran para ''muwaqqit''.
 
Jabatan ini pertama kali tercatat di Mesir pada zaman [[Kesultanan Mamluk (Kairo)|Kesultanan Mamluk]] (1250–1517), dan menyebar ke berbagai masjid dan madrasah besar. Pada puncaknya pada abad ke-14 dan ke-15, posisi ini ditempati ilmuwan terkemuka seperti seperti [[Ibnu asy-Syathir]] (1304–1375) dan [[Syamsuddin al-Khalili]] (1320–1380) yang bertugas di [[Masjid Umayyah]], [[Damaskus]]. Pada masa ini, aktivitas ''muwaqqit'' terbesar berada di negeri [[Syam]] dan Mesir, dan posisi ini juga menyebar ke sekurangnya [[Palestina (wilayah)|Palestina]], [[Hijaz]], [[Tunis]], dan Yaman. Keberadaan posisi ini terus berlanjut hingga abad ke-19, walaupun tidak mengeluarkan karya ilmiah sebesar sebelumnya. Pada masa sekarang, masjid-masjid dapat menggunakan tabel jadwal salat yang dibuat lembaga-lembaga tertentu atau jam elektronik untuk mengetahui waktu salat dengan tepat tanpa membutuhkan keahlian khusus seorang ''muwaqqit''.
Baris 8:
[[Salat]], ibadah harian umat Islam, dilaksanakan sesuai jadwal yang didasarkan pada hadis-hadis (perkataan dan kebiasaan) [[Muhammad]]. Pada masa generasi awal umat Islam, para ulama mendefinisikan batas awal dan akhir penyelenggaraan salat sesuai fenomena astronomi.{{sfn|Wensinck|1993|pp=26–27}} Definisi-definisi ini menjadi bagian [[ilmu fikih]] dan masih diikuti hingga sekarang. Misalnya, waktu magrib dimulai dari terbenamnya matahari dan berakhir saat hilangnya [[Aram (fenomena alam)|syafak]] merah dari langit barat.{{sfn|Hadi Bashori|2015|p=150}}{{sfn|Wensinck|1993|p=27}} Jika dinyatakan dalam waktu setempat, waktu terjadinya fenomena-fenomena ini berubah-ubah sepanjang tahun dan juga tergantung posisi bujur dan lintang tempat tersebut.{{sfn|King|1996|p=289}} Kata ''miqat'' dalam artian "waktu salat" disebutkan dalam teks suci utama umat Islam yaitu [[Al-Qur'an]] dan [[hadis]], walaupun Al-Qur'an tidak menyebutkan definisi persis waktu-waktu tersebut.{{sfn|Wensinck|1993|p=27}}{{sfn|King|1996|p=286}} Ilmu untuk menentukan waktu berdasarkan posisi matahari dan bintang-bintang, terutama dalam konteks menentukan waktu salat, disebut '''ilmu al-miqat'' dalam bahasa Arab sejak masa awal Islam.{{sfn|King|1996|p=286}}
 
Sebelum istilah ''muwaqqit'' muncul di catatan-catatan peninggalan Dunia Islam, jabatan yang paling terkait dengan waktu penyelenggaraan salat adalah [[muazin]] atau juru azan. Posisi muazin telah ada sejak masa hidup Muhammad dan disebutkan dalam banyak catatan sejarah. Tugasnya adalah mengumandangkan azan, sering kali dari atas sebuah [[minaret]] sebelum adanya pengeras suara.{{sfn|King|1996|p=286}} Minaret juga memudahkan sang muazin mengamati fenomena matahari terbenam yang merupakan pertanda waktu salat magrib.{{sfn|King|1996|p=289}} Ilmuwan terkemuka [[Al-Biruni]] (yang aktif di Asia Tengah abad ke-11, sebelum tercatatnya posisi ''muwaqqit'') menyebutkan ada dua sikap di kalangan muazin terhadap metode-metode astronomi: ada yang berusaha memperkirakan waktu salat dengan melihat bayangan, dan ada yang menurutnya "jijik mendengar kata bayangan, ketinggian, atau sinus, dan merinding begitu melihat adanya perhitungan atau alat ilmiah". Al-Biruni mencatat percekcokannya dengan seorang muazin yang tidak mengizinkannya membawa peralatan astronomi ke dalam masjid karena adanya simbol-simbol [[zodiak]] dan penggunaan [[kalender Masehi]] dalam peralatan tersebut.{{sfn|King|1996|p=292}} Di sisi lain, terdapat juga muazin yang terampil di bidang astronomi, menulis makalah-makalah ilmiah, dan membuat peralatan-peralatan astronomi.{{sfn|King|1996|p=300}}
 
== Tugas ==
[[Berkas:Quadrant pivotant.jpg|jmpl|upright=0.8|Ilustrasi kuadran, sebuah alat yang sering dibuat dan digunakan oleh para ''muwaqqit''.]]
Tugas utama seorang ''muwaqqit'' adalah mengatur jadwal waktu salat di sebuah masjid, madrasah, atau institusi islam lainnya berdasarkan astronomi (ilmu falak) dan ilmu pasti.{{sfn|King|1983|p=534}} Pada masa puncaknya dipada abad ke-14 dan ke-15, jabatan ini sering ditempati ilmuwan-ilmuwan terkemuka yang selain mengatur jadwal waktu salat juga menulis makalah-makalah astronomi, terutama di bidang '''ilmu al-miqat'' dan penggunaan alat-alat astronomi terkait, terutama [[kuadran (alat)|alat kuadran]] dan [[jam matahari]].{{sfn|King|1996|p=286}}{{sfn|King|1998|p=159}}{{sfn|Brentjes|2008|p=130}} Selain itu, mereka juga bertugas dalam hal-hal lain yang memerlukan ilmu astronomi, terutama penentuan [[hilal]] (awal [[kalender Hijriyah|bulan hijriyah]]) dan arah [[kiblat]].{{sfn|King|1998|p=159}}
 
Sejarawan astronomi [[David A. King (sejarawan)|David A. King]] menggambarkan ''muwaqqit'' sebagai sebuah profesi khusus di masjid-masjid, yang ditempati para ahli astronomi "yang mengabdi demi Islam" dan menghasilkan karya-karya besar, walaupun tidak selalu berhasil mempengaruhi para muazin dan ahli fikih yang sering lebih mengandalkan ilmu tradisional. Pengetahuan seorang ''muwaqqit'' diteruskan kepada murid-muridnya yang belajar khusus untuk menjadi generasi ''muwaqqit'' selanjutnya. Gambaran King ini didasarkan oleh penelitiannya terhadap karya-karya para ''muwaqqit'' dan teks-teks hukum Islam yang ada pada masa yang sama.{{sfn|Brentjes|2008|p=130}} Sementara itu, sejarawan sains [[Sonja Brentjes]] berpendapat bahwa ''muwaqqit'' tidak harus dilihat sebagai profesi khusus, melainkan hanya sebagian tugas dari seorang guru (''mudarris'').{{sfn|Brentjes|2008|pp=130–131}} Penjadwalan waktu salat serta pembuatan dan pengurusan alat-alat astronomi di masjid hanyalah bagian normal dari kegiatan keilmuan di kota-kota Muslim saat itu. Seorang yang bergelar ''muwaqqit'' umumnya juga memiliki ilmu mendalam di bidang lain, termasuk [[fikih]] dan [[filsafat]]. '''Ilmu al-miqat'' diajarkan secara luas dan bukan hanya ditujukan pada seorang calon ''muwaqqit''; seorang muazin bisa saja memiliki pendidikan yang persis sama dengan seorang ''muwaqqit''.{{sfn|Brentjes|2008|p=145}} Brentjes mendasarkan pendapatnya ini kepada teks-teks biografi para muwaqqit yang dibuat pada masa Kesultanan Mamluk, terutama sejumlah biografi karya [[Syamsuddin as-Sakhawi]] (1427–1497), seorang penulis dan [[:wikt:perawi|perawi]] hadis terkemuka abad ke-15.{{sfn|Brentjes|2008|p=130}} King dan Brentjes menyebutkan sulitnya mengetahui perannya secara pasti dengan sumber-sumber yang telah ditemukan, menurut King salah satu sebabnya adalah kurangnya penelitian tentang para ''muwaqqit''.{{sfn|Brentjes|2008|p=145}}{{sfn|King|1998|p=162}}
Baris 20:
 
=== Hubungan dengan muazin ===
Tugas para ''muwaqqit'' di masjid terkait dengan para muazin yang mengumandangkan azan untuk menandai dimulainya waktu salat.{{sfn|King|1996|p=286}}{{sfn|Pedersen|1991|p=677}} Tak seperti ''muwaqqit'' yang membutuhkan keahlian khusus di bidang astronomi, jabatan [[muazin]] yang biasanya dipilih berdasarkan kesalehannya dan suaranya yang merdu. Tidak semua masjid memiliki ''muwaqqit'', bahkan masjid-masjid besar pun banyak yang hanya mengandalkan muazin untuk menentukan waktu salat berdasarkan metode-metode tradisional.{{sfn|King|19891983|p=534}} Brentjes berspekulasi bahwa bisa jadi posisi ''muwaqqit'' muncul dari spesialisasi posisi muazin,{{sfn|Brentjes|2008|p=139}} dan bisa jadi tidak ada batasan mutlak antara kedua posisi ini.{{sfn|Brentjes|2008|p=141}} Beberapa ''muwaqqit'' terkemuka seperti Syamsuddin al-Khalili dan Ibnu asy-Syathir juga pernah menjabat sebagai muazin, dan terdapat tokoh-tokoh yang memegang dua jabatan ini sekaligus.{{sfn|Brentjes|2008|pp=139–140}}
 
== Sejarah ==
Baris 35:
Hingga akhir abad ke-14, aktivitas para ''muwaqqit'' telah tercatat di Mesir, Syam, Palestina, [[Hijaz]] (termasuk [[Mekkah]] dan [[Medinah]]), [[Tunis]], dan [[Yaman]].{{sfn|Brentjes|2008|pp=141, 144–145}}{{sfn|King|1996|p=288}} Pada abad berikutnya praktek ini juga dikenal di Turki.{{sfn|King|1996|p=288}} Menurut King, tidak ditemukan bukti adanya posisi ini di kawasan Dunia Islam yang lebih timur, seperti Irak, Iran, India, dan Asia Tengah.{{sfn|King|1996|p=288}} Menurut Brentjes, ada kemungkinan '''ilmu al-miqat'' dan kegiatan para ''muwaqqit'' tersebar ke timur, dengan banyaknya interaksi akibat perdagangan, perjalanan haji dan perjalanan mencari ilmu, walaupun buktinya belum ditemukan di catatan tertulis.{{sfn|Brentjes|2008|pp=131, 144}}
 
Pada abad ke-15 aktivitas para muwaqqit paling banyak berada di Mesir, terutama [[Masjid al-Azhar]], tetapi kiprah mereka mulai meredup. ''Muwaqqit'' al-Azhar [[Sibth al-MaradiniMaridini]] (1423–1506) menulis berbagai karya di bidang penentuan waktu. Karya ini menggunakan ilmu astronomi yang relatif sederhana dan buku tersebut sangat banyak digunakan di Mesir dan Syam. King berspekulasi bahwa bisa jadi akibat dari kepopuleran ini karya-karya astronomi lanjutan menjadi terpinggirkan dan menjadi salah satu faktor berkurangnya minat terhadap ilmu astronomi di dunia Islam. Di antara ''muwaqqit'' lain yang tercatat pada abad ke-15 di berbagai masjid adalah al-Kaum ar-Risyi, 'Izzuddin al-Wafa'i, al-Karadisi, dan Abdul Qadir al-'Ajmawi. Selain itu, dua ilmuwan bernama Ibnu al-Majdi dan Ibnu Abil-Fath ash-Shufi juga aktif menulis di bidang waktu salat, tetapi tidak memiliki jabatan ''muwaqqit'' resmi.{{sfn|King|1996|p=307}}
 
=== Setelah abad ke-15 ===
'''Ilmu al-miqat'' dan aktivitas para ''muwaqqit'' berlanjut pada masa [[Kesultanan Utsmaniyah]] (yang [[Perang Utsmaniyah-Mamluk (1516–1517)|menaklukkan Mamluk]] pada 1517), walaupun tidak menghasilkan inovasi-inovasi sebesar abad ke-14 dan 15.{{sfn|King|1996|p=308}} [[Musthafa bin Ali]] (wafat 1571), ''muwaqqit'' [[Masjid Yavuz Selim|Masjid Selim I]] adalah pelopor ''<nowiki>'ilmu al-miqat</nowiki>'' di kesultanan ini dan salah satu yang memulai menulis karya astronomi dengan [[bahasa Turki Utsmani]] alih-alih bahasa Arab.{{sfn|Fazlıoğlu|2007|p=33}} Pada abad ke-18, seorang arsitek Utsmani bernama Salih Efendi membuat tabel-tabel penentuan waktu yang populer di kalangan ''muwaqqit'' [[Istanbul]].{{sfn|King|1993|p=32}} Berbagai masjid di ibu kota kesultanan tersebut memiliki ruangan yang disebut ''muvakkithanes'',{{sfn|King|1996|p=287}}{{sfn|King|1993|p=32}} dan para ilmuwan di zaman Utsmani membuat tabel-tabel waktu salat untuk tempat-tempat baru.{{sfn|King|1996|p=308}} Mereka juga menyesuaikan tabel-tabel yang ada dengan konvensi Utsmani mendefinisikan pukul 12 sebagai saat matahari terbenam dan terus bergeser setiap hari.{{sfn|King|1993|p=30}} Pada masa ini, aktivitas muwaqqit juga masih tercatat di Syam (terutama Masjid Umayyah) dan Mesir hingga abad ke-19.{{sfn|King|1996|p=308}}
 
== Penjadwalan waktu salat saat ini ==
Baris 44:
| total_width = 350
| footer = ''Kiri'': Papan dengan jadwal waktu salat di sebuah masjid. ''Kanan'': Sebuah imsakiyah berisi jadwal waktu salat dan [[imsak]] untuk [[Ramadan]] tahun 2012.
| image1 = Islamic complex Shakhi Zinda - 404.jpg
| image2 = Imsakiyah Banyuasin Ramadan 2012.pdf
}}
Baris 52:
== Referensi ==
=== Catatan kaki ===
{{reflist|30em}}
=== Daftar pustaka ===
* {{cite encyclopedia|title=Shams al-Din al-Sakhawi on ''Muwaqqits'', ''Mu'adhdhins'', and the Teachers of Various Astronomical Disciplines in Mamluk Cities in the Fifteenth Century|ref=harv|first=Sonja|last=Brentjes|editors=Emilia Calvo, Mercè Comes, Roser Puig, Mònica Rius|encyclopedia=A Shared Legacy: Islamic Science East and West : Homage to Professor J. M. Millàs Vallicrosa|url=https://books.google.com/books?id=gd7pl1x387cC&pg=PA129|year=2008|publisher=Edicions Universitat Barcelona|isbn=978-84-475-3285-8}}
* {{cite encyclopedia | editor = Thomas Hockey et al | sfn=harv| last = Fazlıoğlu | first = İhsan | title=ʿAlī al‐Muwaqqit: Muṣliḥ al‐Dīn Muṣṭafā ibn ʿAlī al‐Qusṭanṭīnī al‐Rūmī al‐Ḥanafī al‐Muwaqqit | encyclopedia = The Biographical Encyclopedia of Astronomers | publisher = Springer | year = 2007 | location = New York | pages = 33–4 | url=http://islamsci.mcgill.ca/RASI/BEA/Ali_al-Muwaqqit_BEA.htm | isbn=9780387310220}}
* {{cite book|ref=harv|last=Hadi Bashori|first=Muhammad|title=Pengantar Ilmu Falak|url=https://books.google.com/books?id=erLqDAAAQBAJ|year=2015|publisher=Pustaka Al Kautsar|location=Jakarta|isbn=978-979-592-701-3}}
* {{cite journal|title=The Astronomy of the Mamluks|first=David A.|last=King|journal=Isis|volume=74|issue=4|pages=531–555|jstor=232211|date=1983|ref=harv}}
Baris 64 ⟶ 65:
 
{{Artikel bagus}}
 
[[Kategori:Masjid]]
[[Kategori:Astronomi Islam]]