Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Pierrewee (bicara | kontrib)
saya mengubah sebagian teks yang kurang teliti
 
(33 revisi perantara oleh 7 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa''' atau '''Perjanjian Kemitraan Ekonomi Menyeluruh Indonesia dan Uni Eropa''' ({{lang-en|Indonesia—European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement}}, disingkat IEU-CEPA) adalah sebuah [[perjanjian perdagangan bebas]] antara Indonesia dan [[Uni Eropa]] yang membahas berbagai aspek hubungan ekonomi secara menyeluruh. Perjanjian yang masih dalam tahap perundingan ini akan meningkatkan hubungan ekonomi dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa secara resmi diluncurkan pada 18 Juli 2016 oleh [[Menteri Perdagangan Republik Indonesia]] saat itu, [[Thomas Trikasih Lembong]] dan [[Komisioner Perdagangan Eropa|Komisioner Perdagangan Uni Eropa]], [[Cecilia Malmström]].<ref name="kemendagkemendag1">{{cite web|url=http://www.kemendag.go.id/files/pdf/2016/07/18/ri-uni-eropa-resmi-luncurkan-perundingan-cepa-id0-1468838155.pdf|title=RI-Uni Eropa Resmi Luncurkan Perundingan CEPA |publisher=[[Kementerian Perdagangan Republik Indonesia]]|date=18 Juli 2016|accessdate=15 Mei 2018|archive-date=2018-06-19|archive-url=https://web.archive.org/web/20180619202343/http://www.kemendag.go.id/files/pdf/2016/07/18/ri-uni-eropa-resmi-luncurkan-perundingan-cepa-id0-1468838155.pdf|dead-url=yes}}</ref>
 
== Latar belakang ==
{{main|Hubungan Indonesia dengan Uni Eropa}}
[[Hubungan Indonesia dengan Uni Eropa]] secara umum diatur dalam ''Partnership and Cooperation Agreement'' yang ditandatangani pada 9 November 2009 dan mulai berlaku sejak 1 Mei 2014.<ref name="europa1">{{cite web|url=http://ec.europa.eu/trade/policy/countries-and-regions/countries/indonesia/|title= Indonesia |publisherauthor=European Commission|author-link=Komisi Eropa|language=en|accessdate=15 Mei 2018}}</ref> Perjanjian ini memberikan landasan untuk mengadakan dialog politik dan kerja sama sektoral secara teratur dan membawa [[hubungan bilateral]] ke tingkat yang lebih tinggi. Dengan status sebagai [[negara berkembang|negara berpendapatan rendah-menengah]], Indonesia masih menikmati perlakuan khusus berupa tarif rendah untuk sejumlah produk di bawah skema ''EU Generalized Scheme of Preferences'' ([[Sistem Preferensi Umum|Skema Preferensi Umum]] Uni Eropa). Namun, fasilitas ini akan dihapus jika status Indonesia meningkat dari negara berpendapatan rendah-menengah tersebut. Oleh karena itu, Indonesia harus segera merundingkan sebuah CEPA dengan Uni Eropa.
 
Perdagangan barang antara Uni Eropa dan Indonesia mencapai lebih dari 25 miliar [[euro]] pada tahun 2015 dengan ekspor UEUni Eropa senilai hampir 10 miliar euro dan impor Uni Eropa dari Indonesia senilai lebih dari 15 miliar euro, menghasilkan lebih dari 5 miliar euro surplus perdagangan untuk Indonesia. Total perdagangan bilateral dalam jasa antara Uni Eropa dan Indonesia mencapai 5,6 miliar euro pada tahun 2014, dengan surplus 1,8 miliar untuk Uni Eropa.
 
Nilai perdagangan bilateral barang dan jasa antara Uni Eropa dan Indonesia disajikan dalam tabel berikut:<ref name="europa1"/>:
{| class="wikitable" width="auto" style="text-align: center"
|-
Baris 58:
|}
 
[[Investasi asing langsung]] dari Uni Eropa ke Indonesia pada tahun 2016 mencapai 33,9 miliar euro.<ref name="europa1"/>
Uni Eropa merupakan mitra dagang terbesar keempat bagi Indonesia. Ekspor utama Indonesia ke Uni Eropa termasuk produk pertanian, yang bernilai 4,3 miliar pada tahun 2015. Produk lain yang diekspor oleh Indonesia adalah mesin dan peralatan, tekstil dan sepatu, produk plastik, dan karet. Sementara Indonesia merupakan mitra dagang terbesar kelima Uni Eropa di [[Asia Tenggara]] namun hanya menempati peringkat ke-30 dalam peringkat perdagangan Uni Eropa secara umum. Ekspor Uni Eropa ke Indonesia sebagian besar adalah produk industri, termasuk mesin dan peralatan, peralatan transportasi, dan produk kimia.<ref name="europa2">{{cite web|url=http://trade.ec.europa.eu/doclib/press/index.cfm?id=1528|title= EU and Indonesia Launch Bilateral Trade Talks |publisher=European Commission|date=18 Juli 2016|accessdate=15 Mei 2018}}</ref>
 
Uni Eropa merupakan mitra dagang terbesar keempat bagi Indonesia. Ekspor utama Indonesia ke Uni Eropa termasuk produk pertanian, yang bernilai 4,3 miliar pada tahun 2015. Produk lain yang diekspor oleh Indonesia adalah mesin dan peralatan, tekstil dan sepatu, produk plastik, dan karet. Sementara Indonesia merupakan mitra dagang terbesar kelima Uni Eropa di [[Asia Tenggara]] namun hanya menempati peringkat ke-30 dalam peringkaturutan perdagangan Uni Eropa secara umum. Ekspor Uni Eropa ke Indonesia sebagian besar adalah produk industri, termasuk mesin dan peralatan, peralatan transportasi, dan produk kimia.<ref name="europa2">{{cite web|url=http://trade.ec.europa.eu/doclib/press/index.cfm?id=1528|title= EU and Indonesia Launch Bilateral Trade Talks |publisherauthor=European Commission|author-link=Komisi Eropa|language=en|date=18 Juli 2016|accessdate=15 Mei 2018}}</ref>
 
== Tujuan ==
Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa (IEU-CEPA) bertujuan untuk meningkatkan hubungan ekonomi antara kedua perekonomian dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
 
Bagi Indonesia, penghapusan tarif preferensi melalui IEU-CEPA akan memberikan kesempatan kepada para eksportir Indonesia untuk mempertahankan akses produk mereka ke pasar Eropa. Di samping itu, IEU-CEPA akan menjadi katalis untuk meningkatkan investasi langsung ke Indonesia melalui:
* peningkatan perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa, yang kemudian akan meningkatkan arus investasi antara kedua perekonomian ini,
* pencantuman ketentuan investasi dalam perjanjian, yang akan meningkatkan prediktabilitas dan transparansi aturan investasi di Indonesia.<ref>{{cite web|url=https://eeas.europa.eu/sites/eeas/files/pub_2015csiscepa_id.pdf|title=Kajian Tentang Dampak Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) Uni Eropa - Indonesia|author=Centre for Strategic and International Studies (CSIS) |author-link=Centre for Strategic and International Studies (Indonesia)|accessdate=15 Mei 2018}}</ref>
 
Bagi Uni Eropa, IEU-CEPA akan memberikan manfaat kemudahan akses bagi negara-negara anggota Uni Eropa masuk ke pasar Indonesia yang besar dan sedang mengalami pertumbuhan. IEU-CEPA juga akan memberi peluang bagi perusahaan-perusahaan Uni Eropa untuk menggunakan sumber daya Indonesia sebagai sarana untuk investasi dan menjalankan kegiatan ekonomi.
 
== Tahapan perundingan ==
Kesepakatan merundingkan CEPA antara Indonesia dan Uni Eropa didasarkan pada kajian bersama berjudul ''Invigorating the Indonesia-European Union Partnership Towards a Comprehensive Economic Partnership Agreement'' yang dilakukan sebuah tim yang melibatkan kalangan pemerintahan, akademisi, dan bisnis dari kedua pihak. Kajian tersebut dilakukan pada tahun 2010 dan disampaikan kepada kedua pemerintah pada 4 Mei 2011.<ref name="kemendagkemendag1"/>
 
Pada tahun 2012, Indonesia dan Uni Eropa mulai membahas ''scoping paper'' untuk menentukan cakupan dan kedalaman komitmen yang akan dirundingkan. Seiring dengan pergantian pemerintahan, baik di Indonesia maupun di Uni Eropa, pembahasan ''scoping paper'' ini akhirnya dapat diselesaikan pada April 2016 saat kunjungan [[Presiden Republik Indonesia]] [[Joko Widodo]] ke [[Brussel]], [[Belgia]].
 
Isu-isu yang dibahas dalam perundingan sesuai kesepakatan yang tertuang dalam ''scoping paper'', antara lain perdagangan barang, [[pabean|kepabeanan ]] dan fasilitasi perdagangan, regulasi teknis di bidang sanitasi dan fitosanitasi, regulasi teknis di bidang hambatan teknis perdagangan, perdagangan jasa, belanja pemerintah, [[Kekayaan intelektual|Hak Kekayaan Intelektual]] dan sejenisnya, persaingan usaha, transparansi kebijakan, penyelesaian sengketa, serta perdagangan dan [[pembangunan berkelanjutan|pembangunan yang berkelanjutan]].
 
Empat putaran perundingan sudah diselenggarakan sampai saat ini. Perundingan IEU-CEPA diluncurkan secara resmi pada 18 Juli 2016 di Jakarta dan BrusselsBrussel. Putaran pertama atau perundingan perdana diselenggarakan pada 20-21 September 2016 di Brussel, Belgia. PerundinganKemudian perundingan putaran kedua IEU-CEPA diselenggarakan pada 24-27 Januari 2017 di [[Denpasar]], [[Bali]].<ref name="kemenlukemenlu1">{{cite web|url=https://www.kemlu.go.id/id/berita/berita-perwakilan/Pages/Putaran-ke-2-Perundingan-IEU-CEPA-Tentukan-Arah-Strategis.aspx|title=Putaran ke-2 Perundingan IEU-CEPA Tentukan Arah Strategis|publisher=[[Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia]]|date=25 Januari 2017|accessdate=16 Mei 2018|archive-date=2017-02-06|archive-url=https://web.archive.org/web/20170206053409/http://www.kemlu.go.id/id/berita/berita-perwakilan/Pages/Putaran-ke-2-Perundingan-IEU-CEPA-Tentukan-Arah-Strategis.aspx|dead-url=yes}}</ref> Setelah pertemuan putaran kedua ini, diselenggarakan pertemuan ''Working Group on Trade and Investment'' (WGTI) pada 28 Januari 2017.
 
Perundingan putaran ketiga IEU-CEPA secara resmi berlangsung pada 11-15 September 2017 di Brussel, Belgia.<ref name="kemenlu2">{{cite web|url=https://www.kemlu.go.id/brussels/id/berita-agenda/berita-perwakilan/pages/3rdround-ieu-cepa.aspx|title=Indonesia - Uni Eropa Memulai Perundingan Ketiga I-EU CEPA, Brussel, 11-15 September 2017|publisher=[[Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia]]|date=21 September 2017|accessdate=16 Mei 2018}}{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref> Isu-isu prioritas yang dibahas dalam perundingan terutama terkait dengan modalitas dan parameter untuk berbagai isu runding antara lain perdagangan barang, perdagangan jasa, dan investasi.
Pada tahun 2012, Indonesia dan Uni Eropa mulai membahas ''scoping paper'' untuk menentukan cakupan dan kedalaman komitmen yang akan dirundingkan. Seiring dengan pergantian pemerintahan, baik di Indonesia maupun di Uni Eropa, pembahasan ''scoping paper'' ini akhirnya dapat diselesaikan pada April 2016 saat kunjungan [[Presiden Republik Indonesia]] [[Joko Widodo]] ke [[Brussel]], [[Belgia]].
 
Perundingan IEU-CEPA memasuki putaran keempat pada 19-23 Februari 2018 di [[Surakarta]], [[Jawa Tengah]].<ref name="kemendag2">{{cite web|url=http://www.kemendag.go.id/files/pdf/2018/02/19/memasuki-putaran-ke-4-indonesia-intensifkan-perundingan-cepa-dengan-eu-id0-1519005825.pdf|title=Memasuki Putaran ke-4, Indonesia Intensifkan Perundingan CEPA dengan EU|publisher=[[Kementerian Perdagangan Republik Indonesia]]|date=19 Februari 2018|accessdate=16 Mei 2018|archive-date=2018-05-16|archive-url=https://web.archive.org/web/20180516175003/http://www.kemendag.go.id/files/pdf/2018/02/19/memasuki-putaran-ke-4-indonesia-intensifkan-perundingan-cepa-dengan-eu-id0-1519005825.pdf|dead-url=yes}}</ref> Khusus pada putaran keempat ini, Indonesia mengintensifkan perundingan akses pasar dan pembahasan naskah perjanjian, Korek Treaty, Bach Rohman.
Isu-isu yang dibahas dalam perundingan sesuai kesepakatan yang tertuang dalam ''scoping paper'', antara lain perdagangan barang, kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, regulasi teknis di bidang sanitasi dan fitosanitasi, regulasi teknis di bidang hambatan teknis perdagangan, perdagangan jasa, belanja pemerintah, [[Kekayaan intelektual|Hak Kekayaan Intelektual]] dan sejenisnya, persaingan usaha, transparansi kebijakan, penyelesaian sengketa, serta perdagangan dan pembangunan yang berkelanjutan.
 
Penyelesaian isu hambatan yang dihadapi oleh [[Produksi minyak sawit di Indonesia|produk minyak kelapa sawit Indonesia]] di pasar Uni Eropa mendapat perhatian khusus setelah keputusan [[Parlemen Eropa]] tanggal 17 Januari 2018 terkait peningkatan penggunaan [[energi terbarukan]] menjadi 35% pada tahun 2030 dan penerapan penghapusan bertahap bagi penggunaan [[bahan bakar hayati]] yang berasal dari [[minyak sawit|minyak kelapa sawit]] pada tahun 2021.<ref name="kemendag2"/>
Empat putaran perundingan sudah diselenggarakan sampai saat ini. Perundingan IEU-CEPA diluncurkan secara resmi pada 18 Juli 2016 di Jakarta dan Brussels. Putaran pertama atau perundingan perdana diselenggarakan pada 20-21 September 2016 di Brussel, Belgia. Perundingan putaran kedua IEU-CEPA diselenggarakan pada 24-27 Januari 2017 di [[Denpasar]], [[Bali]].<ref name="kemenlu">{{cite web|url=https://www.kemlu.go.id/id/berita/berita-perwakilan/Pages/Putaran-ke-2-Perundingan-IEU-CEPA-Tentukan-Arah-Strategis.aspx|title=Putaran ke-2 Perundingan IEU-CEPA Tentukan Arah Strategis|publisher=Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia|date=25 Januari 2017|accessdate=16 Mei 2018}}</ref>
 
== Referensi ==
Baris 73 ⟶ 90:
 
[[Kategori:Uni Eropa]]
[[Kategori:Perjanjian perdagangan bebas Indonesia|Uni Eropa]]