Wikipedia:Pengurus/Sistem pemilihan pengurus: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
 
(27 revisi perantara oleh 9 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
__NOTOC__
{{kebijakan|pintas=[[WP:SPP]]}}
{{Pengurus}}
'''Sistem pemilihan pengurus''' adalah sebuah sistem pemilihan tahunan yang berlaku di [[Wikipedia bahasa Indonesia]] (WBI) sejak 2011, untuk memilih beberapa [[WP:P|pengurus]] baru. Sistem ini diadopsi untuk memenuhi kebutuhan WBI akan pengurus baru, dan mempermudah pemeliharaan, karena semua prosedur dilakukan secara serempak, mulai dari pendaftaran, pemungutan suara, hingga pengangkatan.
Halaman ini memuat mengenai '''sistem pemilihan pengurus''' yang berlaku di [[Wikipedia bahasa Indonesia]].
<onlyinclude>
=== Panitia pemilihan pengurus ===
*Panitia Pemilihan Pengurus bertugas untuk menyelenggarakan pemilihan pengurus. Komite/Panitia bertugas:
** membuat dan memelihara infrastruktur pemilihan, termasuk halaman, tabel, dsb
** menetapkan garis waktu pemilihan
** memverifikasi kandidat
** mengawasi pengguna yang dicurigai menyalahgunakan akun dalam STJ atau saat memberi suara
** menghitung jumlah suara yang masuk
** mengumumkan calon pengurus terpilih.
*Panitia Pemilihan Pengurus terdiri atas sekurang-kurangnya:
** 1 (satu) orang pemeriksa yang sedang menjabat;
** 2 (dua) orang pengurus yang sedang menjabat;
** 2 (dua) orang pengguna non-pengurus yang tidak pernah diblokir dengan alasan vandalisme dan berpengalaman serta memahami prosedur pelaksanaan pemilihan pengurus.
*Anggota Panitia Pemilihan Pengurus dilarang mencalonkan diri pada pemilihan pengurus di mana mereka bertugas.
*Pengangkatan anggota Panitia Pemilihan Pengurus dilakukan secara sukarela. Apabila lebih banyak pengguna yang bersedia untuk menempati suatu kursi dibanding jumlah kursi itu sendiri, pengguna yang menyatakan kesediaannya terlebih dahulu diutamakan.
 
== Sejarah ==
Sebelumnya, pengguna yang ingin menjadi pengurus dapat mendaftarkan diri sewaktu-waktu, membuat pengumuman tentang pencalonannya (biasanya di Warung Kopi), dan setelah itu para Wikipediawan akan memberikan suaranya. Namun karena perkembangan WBI dan banyaknya pengguna yang layak dicalonkan ataupun ingin mencalonkan diri, maka sistem yang lama dirasa tidak mencukupi lagi, karena tidak efisien.
 
[[/Proposal/]] awal sistem ini meniru sistem pemilihan ''[[:m:S|stewards]]'' di meta, dan seiring berjalannya tahun, terus disempurnakan dan diadaptasi sesuai dengan kebutuhan komunitas WBI. Sistem pemilihan pengurus di WBI biasa dilaksanakan setiap tahun, tetapi tidak dibatasi jumlahnya, artinya, pemilihan dapat dilangsungkan lebih dari sekali dalam setahun (mis. '15, '16, '17, '21), dan bisa saja tidak ada pemilihan pada satu tahun (mis. '18). Sistem ini tidak menggaransi bahwa ada pengurus yang terpilih setiap tahunnya, karena hal tersebut tergantung dari hasil pemungutan suara calon pengurus.
== Sistem ==
<onlyinclude>
=== Sistem pemilihan pengurus ===
* Pemilihan pengurus akan dilaksanakan paling tidak 1 (satu) kali pada setiap tahunnya. ''Pilihan waktu ditentukan setiap tahunnya.''
* Selama 7 (tujuh) hari (satu pekan) akan dibuka pendaftaran pada sebuah halaman, baik untuk pengguna yang mengusulkan dirinya sendiri, maupun seorang pengguna yang mengusulkan pengguna lainnya. Untuk penggunaPengguna yang mengusulkan pengguna lainnya, <u>diharapkanharus terlebih dahulu melakukan komunikasi</u> dengan pengguna yang diajukandiusulkan dan melampirkan mengenai''diff'' kesediaan pengguna yang diusulkan untuk menjadi pengurus pada halaman pendaftaran.
* Pengguna yang sedang dalamdiblokir masa(oleh skorspengurus, yangpengurus diberlakukanglobal, olehpenatalayan, pengurusatau <u>dilarang</u>Yayasan Wikimedia) di Wikipedia bahasa Indonesia atau proyek Yayasan Wikimedia lainnya tidak dapat mencalonkan dirinya sendiri dan/atau dicalonkan untuk menjadi pengurus.
* Setelah proses pendaftaran berakhir, pengurusPanitia Pemilihan Pengurus melakukan pemeriksaan apakah para calon memenuhi [[Wikipedia:Kebijakan mengenai kepengurusanKebijakan_mengenai_kepengurusan#Syarat-syarat pencalonan pengurussyarat_pencalonan_pengurus|syarat-syarat kepengurusan sebagaimana yang sudah diatur dalam kebijakan mengenai kepengurusan]], dan para bakal calon pengurus yang memenuhi syarat akan dibukakan halaman-halaman pemungutan suara. Bagi yang merasa diri memenuhi syarat namun tidak dibukakan (artinya menurut pengurusPanitia Pemilihan Pengurus tidak memenuhi syarat) dapat mengajukan banding atas dirinya sendiri kepada pengurusPanitia Pemilihan Pengurus.
* Sesi tanya jawab berlangsung selama 2 minggu14 (14empat haribelas) hari bagi setiap calon pengurus. Tidak ada percepatan waktu agar sesi pemungutan suara dapat dimulai serempak. Pertanyaan yang diajukan setelah sesi tanya jawab berakhir dapat disampaikan kepada calon pengurus melalui halaman pembicaraan pemungutan suara atau melalui komunikasi pribadi.
* Setelah halaman-halaman pemungutan suara dibuka, maka maksimal 2 hari setelah dibuka, para calon diwajibkan memberikan konfirmasi kesediaan dengan memberikan tanda tangan (berupa 4 tanda gelombang/tilde (~)) pada bagian yang disediakan pada halaman tersebut. Calon pengurus yang setelah 48 jam setelah halamannya dibuka tidak memberikan tanda tangan persetujuan, dianggap batal, dan halamannya segera ditutup.
* Pemungutan suara akan dimulai pada waktu yang bersamaan, dan akan ditutup bersamaan. Calon yang sudah memperoleh 60 (enam puluh) suara masuk dapat ditutup lebih awal dari yang lain.
* Sesi tanya jawab berlangsung selama 2 minggu (14 hari) bagi setiap calon pengurus. Tidak ada percepatan waktu agar sesi pemungutan suara dapat dimulai serempak. Pertanyaan yang diajukan setelah sesi tanya jawab berakhir dapat disampaikan kepada calon pengurus melalui halaman pembicaraan pemungutan suara atau melalui komunikasi pribadi.
* Penutupan dilakukan oleh pengurusPanitia Pemilihan Pengurus, dan pengangkatan oleh birokrat akan dilakukan segera setelah mencapaisyarat-syarat pengangkatan konsensusterpenuhi.
* Pemungutan suara akan dimulai pada waktu yang bersamaan, dan akan ditutup bersamaan. Calon yang sudah memperoleh 60 suara masuk dapat ditutup lebih awal dari yang lain.
* Terpilihnya calonCalon pengurus terpilih menjadi pengurus adalahapabila mendapatkan minimal 25 (dua puluh lima) suara dengan 70% (tujuh puluh persen) persetujuan dari pengguna yang memberikan suara.
* Penutupan dilakukan oleh pengurus, dan pengangkatan oleh birokrat akan dilakukan segera setelah mencapai konsensus.
* Terpilihnya calon pengurus menjadi pengurus adalah minimal 25 suara dengan 70% persetujuan dari pengguna yang memberikan suara.
* Mekanisme pemungutan suara untuk para calon pengurus yang lalu tetap berlaku (terkait hak suara, syarat pengangkatan, dan sesi pemungutan suara), dan suara dari pengguna yang belum layak akan dicabut.
* Evaluasi kebijakan akandapat dilakukan setelah masa pemungutan suara selesai, dan dilakukan di Warung Kopi.< atau [[Pembicaraan Wikipedia:Pengurus/onlyinclude>Sistem pemilihan pengurus |halaman pembicaraan kebijakan ini]].
 
=== Panitia pemilihan pengurus ===
 
[[Pembicaraan_Wikipedia:Pengurus/Sistem_pemilihan_pengurus#Pemilihan_pengurus_2022|Sejak 2022]], pemilihan pengurus akan membentuk Panitia Pemilihan Pengurus, yang bertugas untuk menyelenggarakan pemilihan pengurus. Panitia bertugas:
** membuat dan memelihara infrastruktur pemilihan, termasuk halaman, tabel, dsb
** menetapkan garis waktu pemilihan
** memverifikasi kandidat
** mengawasi pengguna yang dicurigai menyalahgunakan akun dalam STJ atau saat memberi suara
** menghitung jumlah suara yang masuk
** mengumumkan calon pengurus terpilih.
* memperbarui [[Templat:Daftar Pengurus WBI]], [[Templat:Bagan Pengurus]], [[Templat:Pengurus WBI]] dan [[Wikipedia:Pengurus/Pemungutan suara/Arsip]], setelah pengurus terpilih diangkat oleh birokrat. (boleh dibantu atau meminta bantuan pengguna nonpanitia)
 
*Panitia Pemilihan Pengurus terdiri atas sekurang-kurangnya:
** 1 (satu) orang pemeriksa yang sedang menjabat;
** 2 (dua) orang pengurus yang sedang menjabat;
** 2 (dua) orang pengguna non-pengurus yang tidak pernah diblokir dengan alasan vandalisme dan berpengalaman serta memahami prosedur pelaksanaan pemilihan pengurus.
 
*Anggota Panitia Pemilihan Pengurus bertugasdilarang untukmencalonkan menyelenggarakandiri pada pemilihan pengurus. Komite/Panitiadi mana mereka bertugas:.
 
*Pengangkatan anggota Panitia Pemilihan Pengurus dilakukan secara sukarela. Apabila lebih banyak pengguna yang bersedia untuk menempati suatu kursi dibanding jumlah kursi itu sendiri, pengguna yang menyatakan kesediaannya terlebih dahulu diutamakan.
 
== Lihat pula ==
Baris 35 ⟶ 46:
 
{{Pemilihan pengurus}}
{{Kebijakan dan pedoman Wikipedia}}
 
[[Kategori:KepengurusanPemilihan pengurus Wikipedia]]