Wikipedia:Pengurus/Sistem pemilihan pengurus: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: menambah kata-kata yang berlebihan atau hiperbolis Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
 
(19 revisi perantara oleh 8 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
__NOTOC__
{{kebijakan|pintas=[[WP:SPP]]}}
{{Pengurus}}
'''Sistem pemilihan pengurus''' adalah sebuah sistem pemilihan tahunan yang berlaku di [[Wikipedia bahasa Indonesia]] (WBI) sejak 2011, untuk memilih beberapa [[WP:P|pengurus]] baru. Sistem ini diadopsi untuk memenuhi kebutuhan WBI akan pengurus baru, dan mempermudah pemeliharaan, karena semua prosedur dilakukan secara serempak, mulai dari pendaftaran, pemungutan suara, hingga pengangkatan.
 
== Sejarah ==
Sebelumnya, pengguna yang ingin menjadi pengurus dapat mendaftarkan diri sewaktu-waktu, membuat pengumuman tentang pencalonannya (biasanya di Warung Kopi), dan setelah itu para Wikipediawan akan memberikan suaranya. Namun karena perkembangan WBI dan banyaknya pengguna yang layak dicalonkan ataupun ingin mencalonkan diri, maka sistem yang lama dirasa tidak mencukupi lagi, karena tidak efisien.
 
[[/Proposal/]] awal sistem ini meniru sistem pemilihan ''[[:m:S|stewards]]'' di meta, dan seiring berjalannya tahun, terus disempurnakan dan diadaptasi sesuai dengan kebutuhan komunitas WBI. Sistem pemilihan pengurus di WBI biasa dilaksanakan setiap tahun, tetapi tidak dibatasi jumlahnya, artinya, pemilihan dapat dilangsungkan lebih dari sekali dalam setahun (mis. '15, '16, '17, '21), dan bisa saja tidak ada pemilihan pada satu tahun (mis. '18). Sistem ini tidak menggaransi bahwa ada pengurus yang terpilih setiap tahunnya, karena hal tersebut tergantung dari hasil pemungutan suara calon pengurus.
== Sistem ==
<onlyinclude>
Hak asasi manusia (disingkat HAM, bahasa Inggris: human rights, bahasa Prancis: droits de l'homme) adalah sebuah konsep hukum dan normatif yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya karena ia adalah seorang manusia. Hak asasi manusia berlaku kapan saja, di mana saja, dan kepada siapa saja, sehingga sifatnya universal. HAM pada prinsipnya tidak dapat dicabut, tidak dapat dibagi-bagi, saling berhubungan, dan saling bergantung. Hak asasi manusia biasanya dialamatkan kepada negara, atau dalam kata lain, negaralah yang mengemban kewajiban untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia, termasuk dengan mencegah dan menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan oleh swasta. Dalam terminologi modern, hak asasi manusia dapat digolongkan menjadi hak sipil dan politik yang berkenaan dengan kebebasan sipil (misalnya hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, dan kebebasan berpendapat), serta hak ekonomi, sosial, dan budaya yang berkaitan dengan akses ke barang publik (seperti hak untuk memperoleh pendidikan yang layak, hak atas kesehatan, atau hak atas perumahan).
 
Secara konseptual, hak asasi manusia dapat dilandaskan pada keyakinan bahwa hak tersebut "dianugerahkan secara alamiah" oleh alam semesta, Tuhan, atau nalar. Sementara itu, mereka yang menolak penggunaan unsur alamiah meyakini bahwa hak asasi manusia merupakan pengejawantahan nilai-nilai yang disepakati oleh masyarakat. Ada pula yang menganggap HAM sebagai perwakilan dari klaim-klaim kaum yang tertindas, dan pada saat yang sama juga terdapat kelompok yang meragukan keberadaan HAM sama sekali dan menyatakan bahwa hak tersebut hanya ada karena manusia mencetuskan dan membicarakan konsep tersebut.
 
Dari sudut pandang hukum internasional, hak asasi manusia dapat dibatasi atau dikurangi dengan syarat-syarat tertentu. Pembatasan biasanya harus ditentukan oleh hukum, memiliki tujuan yang sah, dan diperlukan dalam suatu masyarakat demokratis. Sementara itu, pengurangan hanya dapat dilakukan dalam keadaan darurat yang mengancam "kehidupan bangsa" dan pecahnya perang pun belum mencukupi syarat ini. Selama perang, hukum kemanusiaan internasional berlaku sebagai lex specialis. Walaupun begitu, sejumlah hak tetap tidak boleh dikesampingkan dalam keadaan apa pun, seperti hak untuk bebas dari perbudakan maupun penyiksaan.
 
Masyarakat kuno tidak mengenal konsep hak asasi manusia universal seperti halnya masyarakat modern. Pelopor sebenarnya dari wacana hak asasi manusia adalah konsep hak kodrati yang dikembangkan pada Abad Pencerahan, yang kemudian memengaruhi wacana politik selama Revolusi Amerika dan Revolusi Prancis. Konsep hak asasi manusia modern muncul pada paruh kedua abad kedua puluh, terutama setelah dirumuskannya Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia (PUHAM) di Paris pada tahun 1948. Semenjak itu, hak asasi manusia telah mengalami perkembangan yang pesat dan menjadi semacam kode etik yang diterima dan ditegakkan secara global. Pelaksanaan hak asasi manusia di tingkat internasional diawasi oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB dan badan-badan traktat PBB seperti Komite Hak Asasi Manusia PBB dan Komite Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya, sementara di tingkat regional, hak asasi manusia ditegakkan oleh Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa, Pengadilan Hak Asasi Manusia Antar-Amerika, serta Pengadilan Hak Asasi Manusia dan Hak Penduduk Afrika. Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) dan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR) sendiri telah diratifikasi oleh hampir semua negara di dunia saat ini.
 
=== Sistem pemilihan pengurus ===
* Pemilihan pengurus akan dilaksanakan paling tidak 1 (satu) kali pada setiap tahunnya. ''Pilihan waktu ditentukan setiap tahunnya.''
* Selama 7 (tujuh) hari (satu pekan) akan dibuka pendaftaran pada sebuah halaman, baik untuk pengguna yang mengusulkan dirinya sendiri, maupun seorang pengguna yang mengusulkan pengguna lainnya. Untuk penggunaPengguna yang mengusulkan pengguna lainnya, <u>diharapkanharus terlebih dahulu melakukan komunikasi</u> dengan pengguna yang diajukandiusulkan dan melampirkan mengenai''diff'' kesediaan pengguna yang diusulkan untuk menjadi pengurus pada halaman pendaftaran.
* Pengguna yang sedang dalamdiblokir masa(oleh skorspengurus, yangpengurus diberlakukanglobal, olehpenatalayan, pengurusatau <u>dilarang</u>Yayasan Wikimedia) di Wikipedia bahasa Indonesia atau proyek Yayasan Wikimedia lainnya tidak dapat mencalonkan dirinya sendiri dan/atau dicalonkan untuk menjadi pengurus.
* Setelah proses pendaftaran berakhir, pengurusPanitia Pemilihan Pengurus melakukan pemeriksaan apakah para calon memenuhi [[Wikipedia:Kebijakan mengenai kepengurusanKebijakan_mengenai_kepengurusan#Syarat-syarat pencalonan pengurussyarat_pencalonan_pengurus|syarat-syarat kepengurusan sebagaimana yang sudah diatur dalam kebijakan mengenai kepengurusan]], dan para bakal calon pengurus yang memenuhi syarat akan dibukakan halaman-halaman pemungutan suara. Bagi yang merasa diri memenuhi syarat namun tidak dibukakan (artinya menurut pengurusPanitia Pemilihan Pengurus tidak memenuhi syarat) dapat mengajukan banding atas dirinya sendiri kepada pengurusPanitia Pemilihan Pengurus.
* Sesi tanya jawab berlangsung selama 2 minggu14 (14empat haribelas) hari bagi setiap calon pengurus. Tidak ada percepatan waktu agar sesi pemungutan suara dapat dimulai serempak. Pertanyaan yang diajukan setelah sesi tanya jawab berakhir dapat disampaikan kepada calon pengurus melalui halaman pembicaraan pemungutan suara atau melalui komunikasi pribadi.
* Setelah halaman-halaman pemungutan suara dibuka, maka maksimal 2 hari setelah dibuka, para calon diwajibkan memberikan konfirmasi kesediaan dengan memberikan tanda tangan (berupa 4 tanda gelombang/tilde (~)) pada bagian yang disediakan pada halaman tersebut. Calon pengurus yang setelah 48 jam setelah halamannya dibuka tidak memberikan tanda tangan persetujuan, dianggap batal, dan halamannya segera ditutup.
* Pemungutan suara akan dimulai pada waktu yang bersamaan, dan akan ditutup bersamaan. Calon yang sudah memperoleh 60 (enam puluh) suara masuk dapat ditutup lebih awal dari yang lain.
* Sesi tanya jawab berlangsung selama 2 minggu (14 hari) bagi setiap calon pengurus. Tidak ada percepatan waktu agar sesi pemungutan suara dapat dimulai serempak. Pertanyaan yang diajukan setelah sesi tanya jawab berakhir dapat disampaikan kepada calon pengurus melalui halaman pembicaraan pemungutan suara atau melalui komunikasi pribadi.
* Penutupan dilakukan oleh pengurusPanitia Pemilihan Pengurus, dan pengangkatan oleh birokrat akan dilakukan segera setelah mencapaisyarat-syarat pengangkatan konsensusterpenuhi.
* Pemungutan suara akan dimulai pada waktu yang bersamaan, dan akan ditutup bersamaan. Calon yang sudah memperoleh 60 suara masuk dapat ditutup lebih awal dari yang lain.
* Terpilihnya calonCalon pengurus terpilih menjadi pengurus adalahapabila mendapatkan minimal 25 (dua puluh lima) suara dengan 70% (tujuh puluh persen) persetujuan dari pengguna yang memberikan suara.
* Penutupan dilakukan oleh pengurus, dan pengangkatan oleh birokrat akan dilakukan segera setelah mencapai konsensus.
* Terpilihnya calon pengurus menjadi pengurus adalah minimal 25 suara dengan 70% persetujuan dari pengguna yang memberikan suara.
* Mekanisme pemungutan suara untuk para calon pengurus yang lalu tetap berlaku (terkait hak suara, syarat pengangkatan, dan sesi pemungutan suara), dan suara dari pengguna yang belum layak akan dicabut.
* Evaluasi kebijakan dapat dilakukan setelah masa pemungutan suara selesai, dan dilakukan di Warung Kopi atau [[Pembicaraan Wikipedia:Pengurus/Sistem pemilihan pengurus |halaman pembicaraan kebijakan ini]].</onlyinclude>
 
=== Panitia pemilihan pengurus ===
Baris 37 ⟶ 31:
* menghitung jumlah suara yang masuk
* mengumumkan calon pengurus terpilih.
* memperbarui [[Templat:Daftar Pengurus WBI]], [[Templat:Bagan Pengurus]], [[Templat:Pengurus WBI]] dan [[Wikipedia:Pengurus/Pemungutan suara/Arsip]], setelah pengurus terpilih diangkat oleh birokrat. (boleh dibantu atau meminta bantuan pengguna nonpanitia)
 
Panitia Pemilihan Pengurus terdiri atas sekurang-kurangnya:
* 1 (satu) orang pemeriksa yang sedang menjabat;
Baris 50 ⟶ 46:
 
{{Pemilihan pengurus}}
{{Kebijakan dan pedoman Wikipedia}}
 
[[Kategori:Pemilihan pengurus Wikipedia]]