Kuantan Hilir Seberang, Kuantan Singingi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: kemungkinan perlu pemeriksaan terjemahan VisualEditor-alih |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
(12 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 11:
|kode pos=29562
}}
'''Kuantan Hilir Seberang''' adalah sebuah [[kecamatan]] di [[Kabupaten Kuantan Singingi]], [[Riau]], [[Indonesia]]. Kuantan Hilir Seberang merupakan pemekaran wilayah dari kecamatan [[Kuantan Hilir, Kuantan Singingi|Kuantan Hilir]] berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2012.
Kecamatan ini memiliki 14 desa di mana yang terluas adalah Desa [[Lumbok, Kuantan Hilir Seberang, Kuantan Singingi|Lumbok]] dengan cakupan wilayah 11,00
==
=== Masjid Al-Ikhlas Kenegerian Koto Rajo ===
Di sekitar abad ke-14/15 M, Adityawarman yang merupakan keturunan dari Dara Jingga di Majapahit, berhasil menjadi raja di Minangkabau (Pagaruyung). Ia kemudian mengutus beberapa pembesarnya untuk memperbaiki sistem pemerintahan di daerah Kuantan menjadi pemerintahan Konfederasi, yakni sistem yang menempatkan pusat pemerintahannya di masing-masing koto dengan jabatan pemimpin disebut ''Penghulu Nan Barompek'' (Penghulu yang Empat Orang) yang diberi gelar "Datuk". Sistem inilah yang kemudian terkenal dengan istilah ''Rantau Nan Kurang Oso Duo Pulua .'' Wilayah di sekitar Baserah termasuk Koto Rajo dan lain-lain bernaung di bawah ''Luhak Empat Koto di Hilir.''<ref>Hasbullah,, Rendi Ahmad Asori, Oki Candra, ''Olahraga dan Magis: Kajian terhadap Tradisi Pacu Jalur di Kabupaten Kuantan Singingi'', Cetakan Pertama, (Pekanbaru: ASA Riau, 2015), hal. 53-54. ISBN: 978-602-1096-63-5.</ref>▼
[[Berkas:GMaps - Masjid Kotorajo.jpg|jmpl|Masjid Al-Ikhlas Kenegerian Koto Rajo tampak depan.]]
Masjid ini merupakan salah masjid ''usang'' yang berada di [[Rantau Kuantan]]. Namun bentuk bangunan luar maupun interiornya telah mengalami renovasi, sehingga hampir tidak ada lagi struktur yang asli kecuali lokasi bangunan masjid. Sebelum direnovasi, masjid ini mempunyai pola tiang-tiang penyangga dan tiang soko yang sama dengan beberapa masjid Jami' di beberapa daerah. Selain itu, juga terdapat kulah besar sebagai tempat penampungan air wudhu'. Namun setelah direnovasi, kulah tersebut dihilangkan dan berubah menjadi teras luar. Masjid Al-Ikhlas [[Kenegerian Koto Rajo]] di dalam beberapa kesempatan masih menggunakan imam ataupun khatib dari ''Jurai Kotik'' (Jurai Khatib) dalam pesukuan. ''Jurai'' sendiri adalah subsuku atau pembagian kelompok yang lebih kecil lagi dalam sebuah suku.
=== Istana Koto Rajo ===
Pada perkembangan berikutnya, desa-desa yang berada di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang saat ini sempat bernaung di bawah ''Luhak Sembilan Koto di Hilir'' di bawah kepemimpinan Datuk Bandaro Lelo Budi. Lalu juga sempat bernaung di bawah ''Luhak Empat Koto di Hilir'' pada saat Kerajaan Pagarayung mengutus 5 orang pembesarnya atau ''Urang Godang'' untuk membantu tugas para datuk dalam memungut pajak dengan menerajui lima luhak yang salah satunya adalah ''Luhak Empat Koto di Hilir'' tadi. Di masa ini, pusat pemerintahan luhak tersebut berada di negeri Inuman di bawah kekuasaan ''Urang Godang Datuk Dano Sakaro''.▼
[[Berkas:Istana kotorajo2.jpg|jmpl|Pondasi istana Koto Rajo.]]
Istana ini diperkirakan dibangun pada awal abad 20 M. Hal ini berdasarkan tarikh yang tertulis di salah satu pondasinya yang bertuliskan tanggal 19 April 1939. Bentuk atapnya adalah gonjong yang melengkung bagaikan tanduk kerbau. Hal ini sama persis dengan bentuk atap gonjong pada bangunan [[Rumah Gadang]] di [[Sumatera Barat]]. Oleh karena itu, Istana Koto Rajo juga disebut ''Rumah Gonjong'' atau ''Istana Gonjong''.
[[Berkas:Istana kotorajo1.jpg|jmpl|Istana Koto Rajo tampak depan.]]
Pembangunan istana ini berkaitan erat dengan kepindahan Raja Hasan dari [[Cerenti, Kuantan Singingi|Cerenti]] pada abad ke-19 M. Raja Hasan sendiri adalah anak Yang Dipertuan Pendek, seorang keturunan raja [[Kerajaan Pagaruyung|Pagaruyung]] dari [[Minangkabau]]. Ketika Raja Hasan melanjutkan kepemimpinan ayahnya, ia pindah dari Cerenti menuju [[Baserah]] dengan pusat pemerintahan berada di [[Koto Rajo, Kuantan Hilir Seberang, Kuantan Singingi|Koto Rajo]].
Ketika [[Hindia Belanda|Belanda]] menaklukkan Kuantan setelah menang dalam [[Perang Manggis]] di tahun 1905, Raja Hasan dengan gelar Yang Dipertuan Putih menandatangani suatu perjanjian pendek untuk ditunjuk sebagai ''urang godang'' atau pembesar di Koto Rajo. Saat Distrik Kuantan dibentuk, Koto Rajo pun mempunyai keistimewaan dibanding daerah lain, yakn, pembesar wilayah tersebut tidak dipanggil sebagai ''urang godang'' dan tidak diberi bergelar datuk, melainkan pembesar yang berstatus "raja" sebagaimana yang sudah-sudah.<ref>UU Hamidy, ''Masyarakat Adat Kuantan Singingi'', Cetakan Pertama, (Pekanbaru: UIR Press, 2000), hal. 20-22</ref>
=== Pekuburan Silat Koto Rajo ===
Setelah kolonialis Belanda masuk ke wilayah Kuantan sekitar tahun 1905 M, daerah Koto Rajo menjadi salah satu daerah di Distrik Kuantan dengan diletakkan seorang raja. Ini berbeda dengan sembilan daerah lainnya di mana yang berkuasa adalah ''Urang Godang'' yang bergelar "Datuk". Maka Koto Rajo adalah satu-satunya daerah yang dipimpin oleh seorang raja.▼
[[Berkas:Kuburan silat.jpg|jmpl|Pekuburan Silat Koto Rajo, terdapat makam guru besar [[Silat Pangean]] di kenegerian tersebut.]]
Pekuburan ini berisi makam guru-guru [[Silat Pangean]] yang berada di Koto Rajo. Sebagai makam utama dengan cungkup, tentu saja makam Pendekar Alam Koto Rajo sebagai Guru Besar Silat di kenegerian tersebut. Pekuburan ini pun ramai diziarahi ''anak silek'' pada hari ketiga di bulan Syawal. Lalu pada sore harinya, diadakan pertunjukan atraksi silat Pangean di alun-alun kenegerian maupun di laman silat yang terdapat di [[Lumbok, Kuantan Hilir Seberang, Kuantan Singingi|Desa Lumbok]] untuk memeriahkan [[Idulfitri|Hari Raya Idul Fitri]].<ref>Ahyatul Putra dan Ahmad Yani, "Studi Kualitatif Silat Pangean Desa Koto Rajo Kabupaten Kuantan Singingi" dalam ''JRPP'', Vol. 6, No. 4, 2023, hal. 1784., pp. 1778-1786, [journal.universitaspahlawan.ac.id/index.php/jrpp]</ref>
Silsilah keturunan Pendekar Alam Koto Rajo pun masih dapat dilacak sampai sat ini. Pendekar yang berasal dari Pangean ini mempunyai seorang anak sebagai generasi kedua yang bernama Tino Lembut. Silsilah ini berlanjut kepada generasi yang ketiga, yakni Tino Lunak, Tino Farila, Tino Farida, Datuk Isin (sebagai guru silat di masa hidupnya), dan terakhir Tino Hasnidar sebagai lima orang adik beradik. Kelimanya adalah anak Tino Lembut yang menikah dengan Pendekar Malin Abu Bakar Sulaiman dari Desa [[Lumbok, Kuantan Hilir Seberang, Kuantan Singingi|Lumbok]]. Silisilah ini kemudian berlanjut ke generasi keempat, kelima bahkan telah mencapai generasi keenam.<ref>Kontribusi Informasi Tino Hasnidar, anak kandung Tino Lembut, 2019.</ref>
Selepas kemerdekaan Indonesia di tahun 1950-an, wilayah tersebut masuk ke dalam Kewedanaan Kuantan-Singingi hingga akhirnya menjadi bagian dari Kabupaten Indragiri berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah. Pada momen berikutnya, Kabupaten Indragiri kemudian dimekarkan menjadi dua kabupaten baru yakni Kabupaten Indragiri Hilir dan Kabupaten Indragiri Hulu melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Inderagiri Hilir dengan Mengubah Undang-Undang No. 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Sumatera Tengah. Wilayah Kecamatan Kuantan Hilir Seberang ketika itu menjadi bagian dari kecamatan induk, yakni Kuantan Hilir yang berpusat di kota Baserah.<ref>Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Inderagiri Hilir dengan Mengubah Undang-Undang No. 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Sumatera Tengah.</ref>▼
=== Bendungan Koto Rajo ===
Hal ini terus berlanjut hingga Kabupaten Kuantan Singingi dimekarkan dari Kabupaten Indragiri Hulu melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam. Kecamatan Kuantan Hilir yang mencakup wilayah Baserah atau Kenegerian Koto Tuo dan Kenegerian Koto Rajo sebagai yang tercantum dalam Pasal 9.<ref>Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam, Pasal 9.</ref> Barulah melalui Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2012, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang dimekarkan menjadi kecamatan sendiri sampai dengan saat ini.<ref>BPS Kabupaten Kuantan Singingi, ''Statistik Daerah Kabupaten Kuantan Singingi 2022'', (Teluk Kuantan: BPS Kabupaten Kuantan Singingi, 2022), hal. 7, ISSN: 2355-4487, No. Katalog: 1101002.1401.</ref>▼
[[Berkas:GMaps - Bendungan Kotorajo 001.jpg|jmpl|Bendungan Koto Rajo, berbatasan langsung dengan [[Teratak Jering, Kuantan Hilir Seberang, Kuantan Singingi|Desa Teratak Jering.]]]]
Pembangunan bendungan ini dimulai pada tahun 1985-1986 dengan memperlebar sungai kecil yang berhulu ke Rimbo Kukok serta melintasi dusun Pasir Putih. Bendungan ini dibangun untuk membantu proses pengairan sawah atau tanah peladangan yang membentang dari Desa [[Koto Rajo, Kuantan Hilir Seberang, Kuantan Singingi|Koto Rajo]], [[Lumbok, Kuantan Hilir Seberang, Kuantan Singingi|Lumbok]], hingga mendekati [[Sungai Sorik, Kuantan Hilir Seberang, Kuantan Singingi|Sungai Sorik]] dan [[Rawang Oguang, Kuantan Hilir Seberang, Kuantan Singingi|Rawang Oguang]]. Selain itu, bendungan ini juga memenuhi kebutuhan air bersih untuk mandi bagi masyarakat sekitar.
Bagi anak-anak di era 90-an, Bendungan Koto Rajo menjadi tempat yang penuh dengan kenangan. Salah satunya karena ramai dijadikan orang sebagai tempat mengajar berenang bagi anak-anak mereka. Lalu di setiap pekan pertama bulan Syawal, bendungan ini biasanya diramaikan dengan event kebudayaan, yakni pacu sampan kecil untuk menyemarakkan Hari Raya Idul Fitri. Namun telah bertahun-tahun event ini tidak lagi pernah dilaksanakan dengan berbagai kendala.
=== Surau Lokuak Koto Rajo ===
[[Berkas:POST - Surau Lokuak Koto 001.jpg|jmpl|Surau Lokuak Koto Rajo.]]
[[Berkas:POST - Surau Lokuak Koto 004.jpg|jmpl|Sungai di depan Surau Lokuak Koto Rajo, sebelum surau direnovasi pada tahun 2018 silam.]]
Surau ini merupakan salah satu surau tertua yang berada di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang. Pengambilan kata "''Lokuak''" sebagai nama surau, merujuk pada lokasi bangunannya yang terletak di bawah ''lokuak'' Desa Koto Rajo. Kata "''Lokuak''" dalam padanan bahasa Indonesia berarti lembah di bawah bukit atau daerah yang terletak di bawah tebing tinggi.
Secara administratif, Surau Lokuak Koto berlokasi di [[Pengalian, Kuantan Hilir Seberang, Kuantan Singingi|Desa Pengalian]] yang berbatasan langsung Koto Rajo. Namun keduanya dipisah oleh sungai kecil yang bermuara sampai ke [[Batang Kuantan]]. Sungai kecil itu terdapat di depan surau dan menjadi tempat mengambil air wudhu' maupun pemandian umum.
Surau ini diperkirakan telah ada sejak awal abad ke-20 M di mana guru yang terbilang mahsyur adalah Datuk Manan bergelar ''Ongku Kali''. Para remaja laki-laki yang mulai menginjak usia dewasa, akan tidur di surau tersebut untuk belajar ilmu agama maupun berbagai pengalaman hidup.<ref>Kontribusi Informasi Tuan Guru M. Nasir, tokoh pendidikan di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, 2020.</ref>
=== Danau Sungai Sorik ===
Kecamatan Kuantan Hilir Seberang mempunyai rawa dan danau alami yang diperbesar, sehingga menjadi danau buatan yang terletak di Desa Sungai Sorik. Danau ini menjadi wadah penampung air hujan maupun luapan air Sungai Kuantan saat banjir. Atas inisiatif masyarakat maupun Pemerintah Desa, maka sejak beberapa tahun silam, danau ini kemudian dijadikan sebagai tempat wisata keluarga, lengkap dengan rumah makan terapung dan wahana perahu bebeknya.
=== Danau Buatan di Desa Danau ===
Danau buatan ini dulunya adalah ''rawang panjang'' atau rawa-rawa yang berukuran luas, kurang lebih sekitar 2-3 hektar. Rawang ini kemudian dikonversi menjadi danau sekitar tahun 2007, hampir bersamaan dengan pembuatan Danau Sungai Sorik. Tujuannya adalah sebagai wadah penampung air hujan maupun air luapan banjir dari Batang Kuantan. Di beberapa kesempatan, tempat ini juga dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk menyelenggarakan event kebudayaan seperti pacu jalur mini maupun pacu sampan kecil.
Menurut beberapa sumber lisan, rawang ini dulunya menjadi sarang buaya sungai sehingga cukup berbahaya untuk dimasuki seorang diri tanpa persiapan yang matang. Sekitar tahun 1980-an, beberapa warga di Kenegerian Koto Rajo konon sempat dihebohkan adanya penangkapan ''gajah menol,'' yakni hewan sejenis kuda nil namun dikaitkan erat dengan kejadian mistis. Hewan ini dikabarkan suka menyerang perahu pencari ikan yang sedang berada di rawang tersebut.<ref>Kontribusi Informasi Made Sastri, anggota komunitas kultural di Kenegerian Koto Rajo, Kec. Kuantan Hilir Seberang.</ref>
== Sejarah ==
▲Peradaban masyarakat di wilayah Kecamatan Kuantan Hilir Seberang telah muncul sejak masa lampau dalam berbagai bentuk pemerintahan maupun daulat kekuasaannya. Desa-desa tua seperti [[Koto Rajo, Kuantan Hilir Seberang, Kuantan Singingi|Koto Rajo]], [[Pelukahan, Kuantan Hilir Seberang, Kuantan Singingi|Pelukahan]], dan [[Sungai Sorik, Kuantan Hilir Seberang, Kuantan Singingi|Sungai Sorik]] telah disebutkan dalam beberapa literatur dan tutur lisan. Di abad ke-12 M misalnya, Koto Rajo disebutkan telah memiliki seorang raja yang ditunjuk sebagai perwakilian koto pasca ekspedisi [[Sang Sapurba]] yang berasal dari Kerajaan [[Sriwijaya]] berhasil mencapai Kuantan.<ref>UU. Hamidy, ''Masyarakat Adat Kuantan Singingi'', hal. 20-21.</ref><mapframe latitude="-0.474467" longitude="101.715202" zoom="11" text="Peta Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kuantan Singingi, Riau" width="200" height="124" />Di sekitar abad ke-14/15 M, [[Adityawarman]] yang merupakan keturunan dari Dara Jingga di [[Majapahit]], berhasil menjadi raja di Minangkabau ([[Kerajaan Pagaruyung|Pagaruyung]]). Ia kemudian mengutus beberapa pembesarnya untuk memperbaiki sistem pemerintahan di daerah Kuantan menjadi pemerintahan Konfederasi, yakni sistem yang menempatkan pusat pemerintahannya di masing-masing koto dengan jabatan pemimpin disebut ''Penghulu Nan Barompek'' (Penghulu yang Empat Orang) yang diberi gelar "Datuk". Sistem inilah yang kemudian terkenal dengan istilah ''[[Rantau Nan Kurang Oso Duo Pulua]] .'' Wilayah di sekitar Baserah termasuk [[Koto Rajo, Kuantan Hilir Seberang, Kuantan Singingi|Koto Rajo]] dan lain-lain bernaung di bawah ''Luhak Empat Koto di Hilir.''<ref>Hasbullah,, Rendi Ahmad Asori, Oki Candra, ''Olahraga dan Magis: Kajian terhadap Tradisi Pacu Jalur di Kabupaten Kuantan Singingi'', Cetakan Pertama, (Pekanbaru: ASA Riau, 2015), hal. 53-54. ISBN
▲Pada perkembangan berikutnya, desa-desa yang berada di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang saat ini sempat bernaung di bawah ''Luhak Sembilan Koto di Hilir'' di bawah kepemimpinan Datuk Bandaro Lelo Budi. Lalu juga sempat bernaung di bawah ''Luhak Empat Koto di Hilir'' pada saat Kerajaan [[Kerajaan Pagaruyung|Pagarayung]] mengutus 5 orang pembesarnya atau ''Urang Godang'' untuk membantu tugas para datuk dalam memungut pajak dengan menerajui lima luhak yang salah satunya adalah ''Luhak Empat Koto di Hilir'' tadi. Di masa ini, pusat pemerintahan luhak tersebut berada di negeri [[Inuman, Kuantan Singingi|Inuman]] di bawah kekuasaan ''Urang Godang Datuk Dano Sakaro''.
▲
▲Selepas kemerdekaan Indonesia di tahun 1950-an, wilayah tersebut masuk ke dalam [[Kewedanaan Kuantan-Singingi]] hingga akhirnya menjadi bagian dari Kabupaten Indragiri berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi [[Sumatera Tengah]]. Pada momen berikutnya, Kabupaten Indragiri kemudian dimekarkan menjadi dua kabupaten baru yakni Kabupaten [[Kabupaten Indragiri Hilir|Indragiri Hilir]] dan Kabupaten [[Kabupaten Indragiri Hulu|Indragiri Hulu]] melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Inderagiri Hilir dengan Mengubah Undang-Undang No. 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Sumatera Tengah. Wilayah Kecamatan Kuantan Hilir Seberang ketika itu menjadi bagian dari kecamatan induk, yakni [[Kuantan Hilir, Kuantan Singingi|Kuantan Hilir]] yang berpusat di kota Baserah.<ref>Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Inderagiri Hilir dengan Mengubah Undang-Undang No. 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Sumatera Tengah.</ref>
▲Hal ini terus berlanjut hingga Kabupaten Kuantan Singingi dimekarkan dari Kabupaten [[Kabupaten Indragiri Hulu|Indragiri Hulu]] melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten [[Kabupaten Pelalawan|Pelalawan]], Kabupaten [[Kabupaten Rokan Hulu|Rokan Hulu]], Kabupaten [[Kabupaten Rokan Hilir|Rokan Hilir]], Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam. Kecamatan Kuantan Hilir yang mencakup wilayah Baserah atau Kenegerian Koto Tuo dan Kenegerian Koto Rajo sebagai yang tercantum dalam Pasal 9.<ref>Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam, Pasal 9.</ref> Barulah melalui Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2012, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang dimekarkan menjadi kecamatan sendiri sampai dengan saat ini.<ref>BPS Kabupaten Kuantan Singingi, ''Statistik Daerah Kabupaten Kuantan Singingi 2022'', (Teluk Kuantan: BPS Kabupaten Kuantan Singingi, 2022), hal. 7, ISSN: 2355-4487, No. Katalog: 1101002.1401.</ref>
== Sosial Budaya ==
Secara kultural, masyarakat di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang terbagi ke dalam dua kenegerian, yaitu:
# [[Kenegerian Koto Rajo]] yang meliputi tujuh desa seperti [[Kasang Limau Sundai, Kuantan Hilir Seberang, Kuantan Singingi|Kasang Limau Sundai]], [[Teratak Jering, Kuantan Hilir Seberang, Kuantan Singingi|Teratak Jering]], [[Koto Rajo, Kuantan Hilir Seberang, Kuantan Singingi|Koto Rajo]], [[Tanjung Pisang, Kuantan Hilir Seberang, Kuantan Singingi|Tanjung Pisang]], [[Pengalian, Kuantan Hilir Seberang, Kuantan Singingi|Pengalian]], [[Danau, Kuantan Hilir Seberang, Kuantan Singingi|Danau]], dan [[Lumbok, Kuantan Hilir Seberang, Kuantan Singingi|Lumbok]].
# [[Kenegerian Koto Tuo Baserah]] yang meliputi tujuh desa lainnya, yaitu [[Pelukahan, Kuantan Hilir Seberang, Kuantan Singingi|Pelukahan]], [[Pulau Baru, Kuantan Hilir Seberang, Kuantan Singingi|Pulau Baru]], [[Pulau Beralo, Kuantan Hilir, Kuantan Singingi|Pulau Beralo]], [[Pulau Kulur, Kuantan Hilir Seberang, Kuantan Singingi|Pulau Kulur]], [[Sungai Sorik, Kuantan Hilir Seberang, Kuantan Singingi|Sungai Sorik]], [[Tanjung, Kuantan Hilir Seberang, Kuantan Singingi|Tanjung]] dan [[Rawang Oguang, Kuantan Hilir Seberang, Kuantan Singingi|Rawang Oguang]]. Adapun kenegerian ini juga mencakup seluruh desa yang terdapat di Kecamatan Kuantan Hilir atau Baserah. Sehingga secara keseluruhan terdapat 23 desa/kelurahan di bawah naungan Kenegerian Koto Tuo Baserah.
Adapun masyarakat di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, termasuk ke dalam etnis Melayu sub [[Rantau Kuantan]] yang dialek dan kosakata bahasanya serumpun dengan Minangkabau. Secara keadatan, mereka terbagi dalam empat suku utama yakni Suku Melayu, Suku Limo Kampuong, Suku Tigo Kampuong dan Suku Cemin dengan masing-masing terbagi lagi ke dalam beberapa jurai seperti ''Jurai Katik, Jurai Pangulu'', dan lain-lain.
Beberapa tradisi yang masih hidup di tengah masyarakat Kecamatan Kuantan Hilir Seberang adalah Tradisi [[Bararak Tomek Kaji]], [[Mandoa Padang]], [[Malom Baghatik]] dan [[Ma-anyuin Lancang]].
== Referensi ==
{{reflist}}
{{Kuantan Hilir Seberang, Kuantan Singingi}}
Baris 42 ⟶ 85:
{{Authority control}}
|