Nomor Registrasi Pokok: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Blackman Jr. (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Heavenlyjump (bicara | kontrib)
k Heavenlyjump memindahkan halaman Nomor Registrasi Pusat ke Nomor Registrasi Pokok dengan menimpa pengalihan lama: Judul salah eja
 
(9 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Nomor Registrasi PusatPokok''' atau disingkat menjadi '''NRP''' adalah sistem[[nomor dinas|nomor dinas militer]] untuk pengindentifikasianmengindentifikasi prajurit berdasarkan nomor urut registrasi/identitas yang disusun secara tertib dan menurut aturan baku yang berlaku. Secara umum penggunaan NRP bertujuan untuk tertib administrasi.<ref name=":1">{{Cite newsweb |url=https://www.merdeka.com/peristiwa/siapa-anggota-tni-pemilik-nomor-keramat-nrp-0001.html |title=Siapa Anggota TNI Pemilik Nomor 'Keramat' NRP 0001? |last=Pratomo |first=Yulistyo |date=25 Juni 2015 |workwebsite=[[Merdekawww.merdeka.com]] |publisher=KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved |access-date=30 Oktober 2022 |quote=|language=id }}</ref>
 
== Latar belakangSejarah ==
Selama [[Revolusi Nasional Indonesia]], tidak ada cara untuk mengidentifikasi keanggotaan seseorang dalam Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru dibentuk. Banyak jawara dan preman jalanan yang mengakui diri mereka sendiri sebagai tentara sehingga membingungkan para komandan pasukan. Upaya lebih lanjut untuk melakukan pendataan terhadap anggota TNI gagal karena serangan pasukan Belanda yang secara terus-menerus berlangsung di beberapa daerah.<ref name=":0">{{Cite web|title=Inilah Daftar Prajurit TNI Pemilik NRP 0001, Siapa Sajakah Mereka?|url=https://www.koranmiliter.com/2019/01/Inilah-Daftar-Prajurit-TNI-Pemilik-NRP-0001.html|access-date=2022-02-09}}</ref>
 
Baris 9:
 
== Format ==
Nomor Registrasi PusatPokok dibagi berdasarkan status Polri (8 angka) dan TNI (10 angka)anggota sebagai perwira, bintara, dan tamtama. Bagi perwira, angka NRP bernomor dari 10001 hingga 99999, sedangkan bagi bintara dan tamtama bernomor dari 100001 hingga 999999. NRP 10001 diberikan kepada Bambang Soegeng, sedangkan nomor 100001 diberikan pada Pembantu Letnan Satu Prayitno. Di angkatan laut, NRP 1/P diberikan kepada Laksamana Madya [[R. Soebijakto]], sedangkan di angkatan udara, NRP 460001 diberikan kepada Marsekal Madya [[Soerjadi Soerjadarma]].<ref name=":0" />
 
== PenggunaanPengunaan NRP oleh Jaksa dan Polisi ==
'''NRP''' atau '''Nomor Registrasi Pokok''' di [[Kejaksaan Republik Indonesia]] dan [[Kepolisian Negara Republik Indonesia|Polisi Republik Indonesia]] diatur berdasarkan ketentuan yang berlaku. Nomor Registrasi Pokok (NRP) yang diberikan kepada anggota Kejaksaan diatur berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-001A/A/J.A/01/2008, tanggal 4 Januari 2008, tentang Penyempurnaan Nomor Registrasi Pokok (NRP) Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditanda tangani oleh Jaksa Agung [[Hendarman Supandji]].<ref>{{cite web |url=[https://jdih.kejaksaan.go.id/inventaris/berkas/berkas_2071.pdf |title=Penyempurnaan Nomor Registrasi Pokok (NRP) Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia]. |date=Diakses Januaritanggal 2008 |access-date=30 Oktober 2022 |work=[[Kejaksaan Agung Republik Indonesia]]}}.</ref> NRP pada Polrianggota Kepolisian diatur berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: 3 Tahun 2018, tanggal 12 Juli 2018, tentang Administrasi Nomor Registrasi PusatPokok PolisiAnggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang ditanda tangani oleh Kapolri [[Muhammad Tito Karnavian]].<ref>{{cite web |url=[https://jdihn.go.id/files/1475/perkapno3th2018tentangadministrasinomorregisterpokokanggotakepolisiannegararepublikindonesia.pdf |title=Administrasi Nomor Registrasi PokokPeraturan AnggotaKepala Kepolisian Negara Republik Indonesia]. |date=JuliDiakses 2018tanggal |access-date=30 Oktober 2022 |work=[[Kepolisian Negara Republik Indonesia]]}}</ref>
 
== Referensi ==