(2 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Nomor Registrasi PusatPokok''' atau disingkat menjadi '''NRP''' adalah sistem[[nomor pengindentifikasiandinas|nomor dinas militer]] untuk mengindentifikasi prajurit berdasarkan nomor urut registrasi/identitas yang disusun secara tertib dan menurut aturan baku yang berlaku. Secara umum penggunaan NRP bertujuan untuk tertib administrasi.<ref name=":1">{{Cite web |url=https://www.merdeka.com/peristiwa/siapa-anggota-tni-pemilik-nomor-keramat-nrp-0001.html |title=Siapa Anggota TNI Pemilik Nomor 'Keramat' NRP 0001? |last=Pratomo |first=Yulistyo |date=25 Juni 2015 |website=www.merdeka.com |publisher=KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved |access-date=30 Oktober 2022 |quote=}}</ref>
== Sejarah ==
Baris 9:
== Format ==
Nomor Registrasi PusatPokok dibagi berdasarkan status anggota sebagai perwira, bintara, dan tamtama. Bagi perwira, angka NRP bernomor dari 10001 hingga 99999, sedangkan bagi bintara dan tamtama bernomor dari 100001 hingga 999999. NRP 10001 diberikan kepada Bambang Soegeng, sedangkan nomor 100001 diberikan pada Pembantu Letnan Satu Prayitno. Di angkatan laut, NRP 1/P diberikan kepada Laksamana Madya [[R. Soebijakto]], sedangkan di angkatan udara, NRP 460001 diberikan kepada Marsekal Madya [[Soerjadi Soerjadarma]].<ref name=":0" />