Pemadam api: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: kemungkinan spam pranala VisualEditor |
k →Dry Chemical Powder: + foto |
||
(5 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{refimprove}}
[[File:Blythe House, Science Museum 14 - cut fire extinguishers.JPG|jmpl|Tampak potongan berbagai jenis alat pemadam api, dari [[Museum Sains, London]]]]
'''Alat pemadam api''' adalah alat perlindungan kebakaran aktif yang digunakan untuk memadamkan [[api]] atau mengendalikan [[kebakaran]] kecil, umumnya dalam situasi darurat. Pemadam api tidak dirancang untuk digunakan pada kebakaran yang sudah tidak terkontrol, misalnya ketika api sudah membakar [[langit-langit]].
Baris 25:
== Dry Chemical Powder ==
[[Berkas:Dry Powder Fire Extinguisher with Sign and Instructions in Bahasa Indonesia.jpg|jmpl|ka|Alat pemadam kebakaran tipe serbuk senyawa kimia kering dengan tanda dan petunjuk penggunaan.]]
Merupakan kombinasi dari fosfat Mono-amonium dan ammonium sulphate. Bahan ini berfungsi mengganggu reaksi kimia yang terjadi pada zona pembakaran, sehingga api bisa padam. Dry Chemical powder juga memiliki titik lebur yang rendah dan pada partikel yang sangat kering serta membengkak untuk membentuk penghalang yang hingga oksigen tidak dapat masuk sehingga dapat menutupi area kebakaran (api), akhirnya api tidak akan menyala dikarenakan pijakannya ditutupi oleh Dry Chemical powder.
Baris 37:
== Karbon dioksida (Carbon Dioxide, CO2) ==
[[Karbon dioksida]] CO<sub>2</sub> adalah [[senyawa kimia]] yang terbentuk dari 1 atom karbon + 2 atom oksigen, yang dapat dihasilkan baik dari kegiatan alamiah maupun kegiatan manusia.
Baris 50 ⟶ 49:
== Foam AFFF (Aqueous Film Forming Foam) ==
Foam AFFF (Aqueous Film Forming Foam) adalah berbasis air dan sering mengandung [[surfaktan]] berbasis ''[[hidrokarbon]] seperti sulfat sodium alkyl, fluoro surfactant seperti: fluorotelomers, [[asam perfluorooktanoat]] (PFOA), asam perfluorooktanasulfonat (PFOS)''. Mereka memiliki kemampuan untuk menyebar di permukaan cairan berbasis hidrokarbon.
Baris 106 ⟶ 104:
Setiap pemilik alat pemadam api harus senantiasa menjaganya dengan baik, supaya tidak mudah rusak atau bahkan hilang. Maka, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika menempatkan alat pemadam api menurut [[Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia|Permenaker]] dan [[National Fire Protection Association|NFPA]].
Di bawah ini ada '''4 poin''' penting tentang standar penempatan alat pemadam api yang bisa diikuti:<ref>
* Tempat penempatan alat pemadam api harus pada area yang mudah diakses dan tidak terhalang oleh benda atau gangguan lainnya.
Baris 115 ⟶ 113:
Poin-poin standar penempatan di atas harus diikuti supaya alat pemadam api mudah diakses dan selalu dalam kondisi siap pakai.
==
* [[Pemadam kebakaran]]
* [[Meriam air]]
|