Kempek, Gempol, Cirebon: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
banyak hal penting
M.Ghiyats (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: kemungkinan spam pranala VisualEditor
 
(6 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{desa
[[Berkas:Masjid pondok pesantren kempek.jpg|jmpl|490x490px]]
|nama = Kempek
'''Kempek''' adalah salah satu [[desa]] di [[kecamatan]] [[Gempol, Cirebon|Gempol]], [[kabupaten]] [[Cirebon]], [[provinsi]] [[Jawa Barat]], [[Indonesia]].
|peta =
|provinsi = Jawa Barat
|dati2 = Kabupaten
|nama dati2 = Cirebon
|kecamatan = Gempol
|kelurahan = Desa
|nama pemimpin = Yahya (Urip)
|kode pos =45161
|luas =244 km²
|penduduk =6.211 jiwa ([[2011]])
|kepadatan =975 jiwa/km²
}}
'''Kempek''' adalah salah satu [[desa]] di [[kecamatan]] [[Gempol, Cirebon|Kecamatan Gempol]], [[kabupaten]]Kabupaten [[Cirebon]], [[provinsi]]Jawa Barat|Provinsi [[Jawa Barat]], [[Indonesia]].
 
Kempek terkenal karena disana berdiri sebuah pondok pesantren yang telah berdiri sejak 1908, pesantren itu bernama [https://ponpeskempek.or.id/ Pondok Pesantren Kempek]
Pada tahun 1908 berdiri sebuah pesantren yang di dirikan oleh seorang ulama besar bernama Mbah Kyai Harun. Beliau adalah salah satu putra dari Mbah Kyai Abdul Jalil, bertempat tinggal di Kedongdong dan berasal dari Pekalongan Jawa Tengah dengan nama asli Kyai Mardan, diberi nama [https://www.kempek-online.com Pondok Pesantren Kempek] (sesuai dengan nama asli desanya, tanpa embel-embel nama lain).
 
== Pranala luar ==
Kempek adalah nama sebuah desa yang berada kira-kira 15 Km, kearah Barat dari pusat kota Cirebon, yang termasuk wilayah Kawedanan Palimanan. Sejak tahun 2004, desa Kempek masuk dalam wilayah pemekaran Kecamatan Gempol bersama 14 desa lainnya. Ketika menetap di kedongdong Mbah Kyai Abdul Jalil menikah dengan seorang perempuan dari daerah Sunda yang dikenal dengan sebutan Nyai Kamali. Dari hubungan pernikahan ini lahirlah putra-putri beliau a'lim al-A'lamah, diantaranya Kyai Kamali, Nyai A'isyah dan Kyai Harun.
{{RefDagri|2022}}
 
{{Gempol, Cirebon}}{{Authority control}}
'''Biografi KH. Oemar Sholeh.'''
 
Beliau memiliki nama kecil yaitu Umar Mahdlor, Beliau dilahirkan dilingkungan pondok peantren kempek pada 12 Februari 1922. KH. Oemar Sholeh adalah salahsatu dari putera K.Harun pendiri Pondok Pesantren Kempek.
 
[https://khaskempek.com/ Yayasan Kiai Haji Aqiel Siroj (KHAS)] Pondok Pesantren Kempek Cirebon merupakan yayasan yang berkonsentrasi pada pendidikan dengan berbasis pada nilai-nilai salaf. Dalam perkembangannya, lembaga ini mempunyai peran yang cukup signifikan dalam membentuk insan yang berwawasan ilmiah dan berakhlakul karimah sehingga menjadikan Pondok Pesantren Kempek tetap survival dan eksis serta menjadi alternatif bagi orang tua untuk memberikan pendidikan terbaik bagi putra-putrinya.
 
Sejarah Singkat
 
'''Tahun 1908'''
 
Pondok Pesantren Kempek didirikan oleh Mbah KH. Harun pada tahun 1908. Kemudian diteruskan oleh putra beserta menantunya dan sekarang diasuh oleh cucunya, yaitu KH. Muhammad Nawawi Umar. Pada awal berdiri diajarkan kitab kuning dan ilmu shorof serta diperkenalkan al-Qur’an ala Kempekan.
 
'''Tahun 1993'''
 
Untuk lebih menunjang lagi sistem pendidikan pondok pesantren kempek, maka didirikanlah sebuah lembaga bernama [[Lajnah At-Tarbiyyah Wat-Ta'lim Wats-Tsaqoofah]] disingkat Lajnah T3 atau LT3.
 
Ketika melihat banyaknya waktu santri yang terbuang, Kang Aziz berinisiatif untuk memperbaiki kondisi pengajian di pondok pesantren kempek tersebut. Keinginan tersebut disampaikan lepada para kiyai dan ustadz pondok pesantren kempek yang juga paman-paman atau saudara -saudara sepupunya.antara lain adalah: KH. M. Nawawi Umar,
 
KH. Syarif Usman, KH. Ja’far Aqiel, KH. Abdul Halim Muslim, KH. Fadlu Abbas, K. Moh. Hisyam Judi, dan beberapa orang Pengurus Pondok Pesantren Kempek. Mereka sepakat dan mengadakan musyawarah pada hari Ahad malam Senin tanggal 2 Mei 1993 M/11 Dzulqa‘dah 14123 H. Dalam musyawarah tersebut disepakati berdirinya sebuah lembaga independen di luar kepengurusan pondok pesantren yang sudah ada, dengan tugas menangani bidang pendidikan dan kebudayaan. Lembaga tersebut diberi nama “Lajnah Tarbiyyah wa at-Ta‘lim wa ats-Tsaqafah (LT3). Para musyawirīn juga menyepakati/memutuskan bahwa LT3 tersebut diketuai oleh Kang Aziz dan KH. Muhammad Nawawi Umar yang waktu itu dikenal dengan sebutan “Kang Em” sebagai Ketua pengurus santri, sementara KH. Syarif Usman sebagai Ketua Dewan Pembina Pondok Pesantren Kempek.
 
Setelah melakukan beberapa kali pertemuan tentang teknik operasional LT3, maka hasil keputusan musyawarah tersebut pada hari Rabu malam Kamis tanggal 26 Mei 1993 M/5 Dzulhijjah 1413 H. disampaikan oleh sebuah tim yang terdiri dari KH. M. Nawawi Umar, KH. Syarif Usman, KH. Ja‘far Aqiel, KH. Abdul Halim Muslim, dan Kang Aziz sendiri disampaikan kepada KH. Umar Sholeh. KH. Syarif Usman (kang Ayip) sebagai juru bicara menyampaikan adanya program penambahan pengajian melalui LT3 dan adanya rasa keprihatinan di kalangan para ustaz tentang pondok pesantren pada saat itu, sehingga para santri lebih banyak menganggur daripada pengajiannya. Atas laporan tersebut KH. Umar Sholeh mengucapkan: “Alhamdulillah, isun sih setuju bae asal aja ngganggu pengajian sing wis ana. Artine supaya diawasi, sebab Jubbilat al-Qulub ‘ala Hubb al-Jadid. Tulung bantuen Muhammad sing akur. Tuli engko bocah-bocah sing gede arep gon mulang ana honre belih? (Alhamdulillah, Aku sih setuju saja asal jangan mengganggu pengajian yang sudah ada. Artinya supaya diawasi. Tolong bantu Muhammad (kang Em, putranya)… Kemudian nanti anak-anak besar yang akan mengajar diberi honor tidak?) Dijawab oleh kang Ayip: “Boten wonten” (tidak ada). Selanjutnya KH. Umar menatakan: “Engkoe semangat belih? Ya priben carae supaya semangat, tuli rencana kiyen tak restui lan aja sampai gagal. Tuli bocah diaweh weruh ambiran balik nggawa kabar. Ya wis… ya wis, isun bungah pisan” (Nantinya semangat tidak? Ya bagaimana caranya supaya semangat, kemudian rencana ini saya restui dan jangan sampai gagal. Kemudian anak-anak diberitahu agar nanti pulang membawa kabar. Ya sudah… ya sudah… saya gembira sekali).
 
Setelah mendapat restu, maka program LT3 itu dilaksanakan dengan cara pengajian sistem klasikal dengan kelas-kelas Shifir, Tashifan, Shorof, Asmawi, Dahlan, Kholid, Fath al-Qarīb, dan takhassus (qiraat dan faraidh yang khusus ditangai oleh Kang Aziz). Masing-masing kelas lama belajarnya satu tahun. Akan tetapi pembagian kelas seperti itu kurang dipahami oleh para santri sehingga begitu khatam sharaf/tashrifan, mereka terus keluar dari kelas lajnah, padahal baru setengah tahun. Oleh karena itu, pada tahun kedua (1994), pembagian kelas tersebut diubah menjadi kelas: Shifir, Awamil, Jurumiyah, Imrity, Mutammimah, dan Ibnu Aqil. Sedangkan lama belajar setiap kelasnya tetap satu tahun. Namun ternyata pembagian kelas tersebut tidak dapat bertahan lama juga. Akhirnya, diubah lagi menjadi kelas: Shifir, Ula, Wustha,’ Aly, Faraidh dan Qira’at. Pada tahun 1999 (setahun setelah KH. Umar Sholeh wafat), Kemudian pada tahun 2018 ditambahkanlah kitab Alfiyyah Ibnu Aqiel dan beberapa kitab lainnya seperti Waroqot, Jam'ul Jawami' dan Idhohul Mubham. Program lajnah ini oleh KH. Muhammad Nawawi Umar ditetapkan menjadi program wajib, sehingga apabila santri tidak mengikuti program lajnah sama halnya dengan melanggar ketentuan pondok pesantren.
 
Dengan demikian, pengembangan pondok pesantren pada masa pengasuhan KH. Umar Sholeh adalah berdirinya dua buah lembaga yang dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas pengajian para santri di Pondok Pesantren Kempek. Kedua lembaga tersebut adalah Majlis Pengembangan Qira’at Al-Qur'an (MPQQ) dan Lajnah Tarbiyah wa at-Ta’lim wa ats-Tsaqafah (LT3). Kedua-duanya dimotori oleh Abdul Aziz Muslim dan direstui oleh KH. Umar Sholeh. Akan tetapi dengan meninggalnya Kang Aziz, secara organisatoris kedua lembaga tersebut vakum karena belum ada penggantinya. Namun kalau pembagian kelas dalam pengajian, selain kelas qiraat dan faraidh, masih berjalan dengan baik sampai sekarang. Bahkan pada saat ini di pondok pesantren putra maupun putri terdapat kelas takhasus/i’dad, yakni sebuah kelas yang menampung santri baru. Pada umumnya santri baru itu adalah lulusan SD/MI yang secara akademik menggunakan tahun pelajaran berdasarkan tahun Masehi (Juli s/d Juni), sedangkan di pondok pesantren menggunakan tahun pelajaran berdasarkan tahun hijrah (Syawwal s/d Ramadan). Sehingga kelas takhassus/ i’dad ini lama belajarnya hanya sekitar 2 – 3 bulan saja.
 
Akan tetapi sebenarnya embrio sistem pendidikan klasikal telah dimulai sejak pondok pesantren masih di bawah kepemimpinan KH. Uamr Sholeh, yakni sekitar tahun 1980-an. Hanya saja pada saat itu sifatnya masih semi klasikal, karena pengelompokan santri itu lebih disebabkan karena banyaknya santri yang mengaji bidang pengetahuan dan kitab yang sama. Dalam arti, pengelompokan santri tersebut bukan berdasarkan kemampuan santri atau lama atau barunya santri tinggal di pondok pesantren.
 
'''Tahun 1960'''
 
Untuk mengefektifkan penanganan pendidikan, pada tahun 1960 KH. Aqiel Siroj, menantu sang muassis, mendirikan Majlis Tarbiyatul Mubtadi-ien (MTM) yang merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan dari sistem Pesantren Kempek. Beliau mengkaji kitab kuning takhossus ilmu nahwu.
 
'''Tahun 1990'''
 
Setelah beliau wafat tahun 1990, MTM dipimpin oleh putra tertuanya, Buya H. Ja’far Shodiq Aqiel Siroj. Pada tahun 1995, didirikan Yayasan KHAS (Kiai Haji Aqiel Siroj), dibuka pula Kejar Paket B (1994), MTs Terbuka (1996), kemudian berdiri sekolah reguler; MTs, MA dan SMP dan sebagai wahana silaturrahmi dan transformasi ilmu, dibukalah Ma’had Al-Ghazier (2009).
 
'''Tahun 2014''' – Sekarang
 
Sepeninggal Buya H. Ja’far Shodiq Aqiel Siroj (wafat 01 April 2014), Pesantren diteruskan oleh adiknya, KH. Muh. Musthofa Aqiel Siroj bersama Prof. DR. KH. Said Aqiel Siroj, KH. Ahsin Syifa Aqiel Siroj (wafat 12 April 2015) dan KH. Ni’amillah Aqiel Siroj. Kini nama MTM berganti menjadi Pondok Pesantren KHAS Kempek dengan tetap melestarikan idiom MTM menjadi Madrasah Tahdzibul Mutsaqqofiin. Sebuah madrasah berbentuk klasikal dengan kurikulum lokal pesantren. Sekarang MTM sedang proses mu’adalah (penyetaraan) bekerja sama dengan Al-Azhar Cairo Mesir.
 
Saat ini, sedang dipersiapkan pengembangan kawasan Ponpes KHAS IV, sekitar 1 (satu) km sebelah barat pesantren lama. Kawasan ini akan dibangun; Asrama santri, Hunian guru dan ustadz, Gedung STIKES, STAI dan SMK beserta sarana pendukungnya. (KHASMedia)
 
 
 
 
{{Authority control}}
 
{{Kelurahan-stub}}