Daftar organisasi terlarang di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Pineapplethen (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Pineapplethen (bicara | kontrib)
(2 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 5:
== Daftar ==
=== Darul Islam Indonesia/Negara Islam Indonesia ===
Pada 2 September 1962, [[Pemerintah Indonesia]] bersama [[Tentara Nasional Indonesia|TNI]] memutuskan untuk membubarkan Darul Islam Indonesia/Tentara Islam Indonesia. Selama periode 1950-1962, TNI melakukan berbagai operasi penumpasan dengan target pasukan DI/TII. TNI menyatakan Gerakan DI/TII selesai pada 1962 ketika pasukan terakhir menyerahkan diri di [[Losari]], [[Brebes]].<ref>{{Cite journal|last=Indriyanto|first=Nurul Fatimah|date=2020-12|title=Penumpasan Gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia Kabupaten Tegal 1949-1962|url=https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/historiografi/article/view/29599|journal=e.journal3.undip.ac.id|volume=1|pages=135–142|issn=2774-3128}}</ref>
 
=== Partai Masyumi ===
Baris 42:
|url=https://www.reuters.com/article/world/asia-pacific/indonesia-bans-hardline-islamic-defenders-front-group-idUSKBN2940FL/|access-date=2024-07-09|website=Reuters|language=en-US}}</ref> Pemerintah menetapkan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang melalui Surat Keputusan Bersama(SKB) 6 pejabat tinggi negara. Dalam surat itu, pemerintah melarang seluruh kegiatan dan pengunaan simbol FPI di wilayah Indonesia. Pemerintah mengatakan FPI telah mengancam [[Pancasila (politik)|ideologi nasional Indonesia]], melakukan penggerebekan dan kekejaman ilegal termasuk terorisme, dan izin organisasinya telah kedaluwarsa.<ref>{{Cite news|last=Berutu|first=Sachril Agustin|title=Ini 7 Poin Keputusan Pemerintah Terkait Pelarangan FPI|url=https://news.detik.com/berita/d-5314781/ini-7-poin-keputusan-pemerintah-terkait-pelarangan-fpi|access-date=2020-12-30|work=[[Detik.com|detikcom]]|language=id-ID}}</ref>
 
=== Aliansi Nasional Anti [[Syiah]] (Annas) ===
Sejak didirikan 20 April 2014, Organisasi Annas terbentuk atas dasar kebencian kepada madzhab [[Syiah]] yang menurut mereka adalah aliran yang berbahaya.{{Butuh rujukan}} Keberadaan dan visi misi demikian, dianggap oleh negara bertentangan dengan UUD 45 yang menyebutkan bahwa hak beribadah warga negara dilindungi oleh negara.{{Butuh rujukan}}Informasi pembubaran Annas sendiri bersumber dari TR Kapolri yang ditandatangani oleh Waka Kabanintelkam Irjen Pol Suntana.<ref>{{Cite news|last=Prastiwi|first=Devira|title=Tak Hanya FPI, Ini 6 Ormas Lain yang Juga Dibubarkan Pemerintah|url=https://www.liputan6.com/news/read/4446539/tak-hanya-fpi-ini-6-ormas-lain-yang-juga-dibubarkan-pemerintah|access-date=2024-07-09|work=Liputan 6|language=id-ID}}</ref>
 
== Referensi ==