Perhimpunan Advokat Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
LEO TOBING (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
(88 revisi perantara oleh 42 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Multiple issues|{{Rapikan}}
{{Tone}}
{{Tanpa referensi}}{{COI}}}}{{kotak info perusahaan
| company_name = Perhimpunan Advokat Indonesia
| company_logo = peradi_1.png
'''[http://www.peradi.or.id Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)]''' adalah satu-satunya organisasi profesi Advokat yang sah di Republik Indonesia berdasarkan Undang-undang Nomor 18 tahun 2003 tentang ADVOKAT dan mulai diperkenalkan ke masyarakat, khususnya di kalangan penegak hukum, pada tanggal 7 April 2005 di Balai Sudirman, Jakarta Selatan.<br />▼
| company_type = [[Organisasi Advokat]]
| foundation = {{Start date and age|2005|04|07}} di [[Kota Administrasi Jakarta Selatan|Jakarta Selatan]], Indonesia
| key_people = [[Otto Hasibuan]] (Ketua Umum)<ref>{{cite news|url=https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/putusan/zaedbe5f29d478feb98d313634353435.html}}</ref>
| homepage = [http://www.peradi.or.id www.peradi.or.id]
}}
▲'''
Kelahiran PERADI dibidani oleh organisasi-organisasi profesi advokat yang ada, yakni:<br />▼
Perjalanan panjang PERADI untuk mempertahankan eksistensinya sebagai organisasi tunggal advokat, akhirnya membawa hasil. Pertama kali, [[Pemerintah Indonesia]] yang diwakili oleh [[Daftar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia|Menteri Hukum dan HAM]], [[Mohammad Andi Mattalatta|Andi Mattalatta]], menyatakan bahwa pemerintah tidak memiliki keraguan kepada PERADI sebagai salah-satu organisasi profesi advokat.
1. Ikatan Advokat Indonesia ([http://dppikadin.com/ IKADIN]);<br />▼
2. Asosiasi Advokat Indonesia ([http://aai-dpp.com/ AAI]);<br />▼
3. Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI);<br />▼
4. Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI);<br />▼
5. Serikat Pengacara Indonesia (SPI);<br />▼
6. Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI);<br />▼
7. Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM);<br />▼
8. Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI).<br />▼
Walaupun Pemerintah Indonesia telah mengakui eksistensi PERADI, namun calon-calon Advokat PERADI masih belum dapat menjadi Advokat karena [[Mahkamah Agung Republik Indonesia]] menunda pengambilan sumpah advokat sehubungan masih adanya organisasi lain yang mengaku sebagai organisasi yang sah. Namun pada tanggal 25 Juni 2009, dengan Surat No.089/KMA/VI/2010, Ketua Mahkamah Agung, yang menyaksikan langsung penandatanganan perdamaian antara PERADI dengan KAI, mencabut surat Ketua MA terdahulu.
Adapun Ke-8 oraganisasi tersebut diatas, sebelum terbentuknya wadah tunggal advokat sebagaimana dimaksud oleh UU Advokat No.18/2003, maka pada tanggal 16 Juni 2003 menyepakati untuk melaksanakan tugas dan wewenang organisasi advokat sebelum terbentuknya organisasi advokat yang dimaksud dalam UU Advokat dengan nama Komite Kerja Advokat Indonesia (KKAI).<br />▼
Maka dengan demikian, lengkaplah sudah eksistensi PERADI di Indonesia, karena secara ''de jure'' dan ''de facto'', PERADI telah diterima dan diakui sebagai organisasi salah-satu wadah advokat di Republik Indonesia.
== Pengurus ==
Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia masa jabatan 2020-2025:<ref>{{Cite web|title=SUSUNAN PENGURUS DPN PERADI MASA JABATAN 2020-2025|url=https://www.peradi.or.id/index.php/profil/detail/54|website=www.peradi.or.id|access-date=2024-07-10}}</ref>
* Ketua Umum: [[Otto Hasibuan|Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.]]
* Wakil Ketua Umum: R. Dwiyanto Prihartono, S.H., M.H.
* Sekretaris Jenderal: Dr. H. Hermansyah Dulaimi, S.H., M.H.
* Bendahara Umum: Dr. Nyana Wangsa, S.H., M.H.
== Pendirian ==
{{multiple image
| direction = vertical
| width = 200
| image1 = Peradi_1.png
| alt1 = Logo pertama PERADI, digunakan dari tahun 2003 hingga saat ini
| caption1 = Logo pertama PERADI, digunakan dari tahun 2003 hingga saat ini
}}
▲Adapun
== Pranala luar ==
* [http://www.peradi.id Situs Resmi PERADI]
[[Kategori:Lembaga hukum di Indonesia]]
[[Kategori:Organisasi profesi]]
{{organisasi-stub}}
{{hukum-stub}}
|