Budi Budiman: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(15 revisi perantara oleh 9 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Infobox Officeholder
|office = Wali Kota Tasikmalaya
|order = Ke-7
|term_start = [[2017]]
|term_end = [[2020]]
|president = [[Susilo Bambang Yudhoyono]]<br/>[[Joko Widodo]]
|governor=[[Ahmad Heryawan]]<br/>[[Ridwan Kamil]]
|lieutenant = [[Muhammad Yusuf (Tasikmalaya)|Muhammad Yusuf]]
|predecessor = Syarif Hidayat
|successor = [[Muhammad Yusuf (Tasikmalaya)|Muhammad Yusuf]] <small>(Plt.)</small>
|name =Budi Budiman
|image = Budi Budiman, Tasikmalaya mayor.jpg
|imagesize = 200px
|caption =
|office = Wali Kota Tasikmalaya
|order = Keke-7
|term_start = [[20172012]]
|term_end = [[2020]]
|president = [[Susilo Bambang Yudhoyono]]<br/>[[Joko Widodo]]
|governor= [[Ahmad Heryawan]]<br/>[[Ridwan Kamil]]
|successorlieutenant = [[Dede Sudrajat]] <small>(2012-2017)</small><br/>[[Muhammad Yusuf (politikus dari Kota Tasikmalaya)|Muhammad Yusuf]] <small>(Plt.2017-2020)</small>
|predecessor = [[Syarif Hidayat (wali kota)|Syarif Hidayat]]
|lieutenantsuccessor = [[Muhammad Yusuf (politikus dari Kota Tasikmalaya)|Muhammad Yusuf]]
|birthname = Budi Budiman
|othername =
|religion = <!-- Kosongkan bagian ini; kolom terkait Suku, Agama dan Ras telah dinonaktifkan -->
|religion = [[Islam]]
|nationality = <!-- Kolom ini hanya untuk warga negara; atau pihak asing -->
|nationality = {{flagicon|Indonesia}} [[Indonesia]]
|birth_date= {{Tanggal lahir dan umur|1965|4|27}}
|birth_place = {{flagicon|Indonesia}} [[Tasikmalaya]], [[Jawa Barat]], [[Indonesia]]
|location =
|occupation = [[Pengusaha]]
Baris 26:
|parents =
|party = [[Partai Persatuan Pembangunan]]
|alma_mater = [[Universitas Siliwangi]]
|profession occupation = {{hlist|[[Birokrat]]|[[Guru]]}}
|signature =
|website = budibudiman.com
|footnotes =
|facebook =
|namafacebook =
|twitter =
|footnotes =
}}
 
'''Drs. H. Budi Budiman''' ({{lahirmati|[[Tasikmalaya]], [[Jawa Barat]]|27|4|1965}}) adalah wali kota [[Tasikmalaya]] Provinsi [[Jawa Barat]] periode 2012-20172012–2017 dan 2017-20222017–2020.
 
Budi Budiman ditetapkan sebagai tersangka pada [[26 April]] [[2019]] terkait kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tasikmalaya, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2018 oleh [[Komisi Pemberantasan Korupsi]] (KPK). KPK melakukan penahanan Budi Budiman pada Jumat, [[23 Oktober]] [[2020]].<ref>[https://www.medcom.id/foto/news/gNQ56LwN-wali-kota-tasikmalaya-budi-budiman-ditahan-kpk Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman Ditahan KPK] Media Indonesia</ref> Sejak saat itu roda pemerintahan [[Kota Tasikmalaya]] dijalankan oleh wakilnya yaitu [[Muhammad Yusuf (Tasikmalaya)|M. Yusuf]] sebagai pelaksana tugas.
 
=== Riwayat Pendidikan ===
== Profil<ref>[https://portal.tasikmalayakota.go.id/index.php/q/profil_walikota Profil Wali Kota Tasikmalaya] Portal Resmi Kota Tasikmalaya</ref> ==
 
=== Data Diri ===
* Nama Lengkap:Drs. H. Budi Budiman
* Tempat/ Tgl Lahir: Tasikmalaya, 27 April 1965
* Agama: Islam
* Istri: Dra. Hj. Eti Atiah
* Alamat Kantor: Jl. Letnan Harun No. 1 Tasikmalaya
 
=== Riwayat Pendidikan ===
 
* SDN Galunggung I Kota Tasikmalaya, Lulus Tahun 1976
* SMPN 1 Kota Tasikmalaya, Lulus Tahun 1980
Baris 56 ⟶ 43:
* Universitas Siliwangi Kota Tasikmalaya, Sarjana Pendidikan FKIP - Matematika, Lulus Tahun 1988
 
=== Riwayat Pekerjaan ===
 
* Walikota Tasikmalaya, Tahun 2012 – 2020
* Ketua Pengurus Harian STT YBSI Kota Tasikmalaya, Tahun 2010 – sekarang;
Baris 65 ⟶ 51:
* Pengelola Lembaga Pendidikan LP3I Kota Tasikmalaya, Tahun 2002 – sekarang;
* Wakil Direktur PO. Doa Ibu Kota Tasikmalaya, Tahun 1999 – sekarang;
* General Manager PT. Mayagraha Perdana Jaya, Panitia Pelaksana Pembangunan Pasar Induk Cikurubuk Kota Tasikmalaya, Tahun 1996-sekarang;
* Direktur PT. Cakra Putra Parahiyangan / Cakra Motor, Tahun 1993 – sekarang;
* Pengusaha Angkutan Kota Tasikmalaya, Tahun 1990 – sekarang;
* Guru di SMAN 1 Kota Tasikmalaya, tahun 1989 – 1995.
 
=== PengalamanRiwayat Organisasi ===
 
* Ketua DPC [[PPP]] Kota Tasikmalaya, Tahun 2010 - 2015;
* Panitia Pelaksana Pembangunan Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Tahun 2000 - 2002;
Baris 83 ⟶ 68:
 
== Sosok Budi Budiman ==
Budi Budiman mengawali karier sebagai guru di [[SMA Negeri 1 Tasikmalaya]] pada tahun [[1989]] sampai tahun [[1995]]. Selain sebagai guru, Budi Budiman juga dikenal sebagai pengusaha angkutan kota (angkot) sejak tahun [[1990]]. Pada tahun [[1993]], Budi Budiman ditunjuk sebagai direktur sebuah dealer mobil bernama Cakra Motor di bawah naungan PT Cakra Putra Parahiyangan. Semenjak Budi meninggalkan karier di bidang pendidikan dan memilih konsen di bidang angkutan umum, kariernya terus meroket. Pada tahun [[1999]], Budi ditunjuk sebagai wakil direktur PO Doa Ibu Kota Tasikmalaya. Budi Budiman pun menjadi pengurus [[Organisasi Angkutan Darat|Organda]] [[Kota Tasikmalaya]] pada tahun [[2003]]. Kemudian pada tahun [[2006]], Budi Budiman menjadi direktur eksekutif sebuah pusat perbelanjaan Mayasari Plaza Tasikmalaya.
 
Pada 2007, Budi Budiman yang menjabat sebagai pimpinan Maya Taxi Tasikmalaya, mencoba peruntungan di dunia politik. Budi Budiman pun bergabung dengan [[Partai Persatuan Pembangunan]] (PPP). Saat menjabat bendahara DPC PPP [[Kota Tasikmalaya]], ia bertarung di [[Pemilihan umum Wali Kota Tasikmalaya 2007|Pilkada Kota Tasik 2007]] berpasangan dengan Wahyu Sumawidjaja. Namun pada tahun itu Budi Budiman dan pasangannya gagal melenggang ke Bale Kota karena kalah perolehan suara. Di Pilwalkot selanjutnya, yakni pada [[Pemilihan umum Wali Kota Tasikmalaya 2012|Pilkada Kota Tasik 2012]], Budi Budiman yang menjabat sebagai ketua DPC [[PPP]] kota[[Kota Tasikmalaya]] kembali berkontestasi kali ini berpasangan dengan rekan satu partai yakni [[Dede Sudrajat]]. Budi Budiman pun melenggang ke Bale Kota dengan perolehan suara mengalahkan petahana [[Syarif Hidayat (wali kota)|Syarif Hidayat]].
 
Setelah satu periode menjabat, Budi Budiman kembali mencalonkan diri pada [[Pemilihan umum Wali Kota Tasikmalaya 2017|Pilwakot 2017]]. Budi Budiman yang saat itu menggandeng [[Muhammad Yusuf (Tasikmalaya)|Muhammad Yusuf]] dari [[Golkar]], kembali menjabat sebagai wali kota Tasikmalaya, hingga ditahan oleh KPK.<ref>[https://www.tribunnews.com/nasional/2020/10/23/sosok-budi-budiman-wali-kota-tasikmalaya-yang-ditahan-kpk-dari-guru-sma-hingga-pengusaha-angkot?page=3 Sosok Budi Budiman, Wali Kota Tasikmalaya yang Ditahan KPK, dari Guru SMA hingga Pengusaha Angkot] Tribunnews.com</ref>
 
== Kasus Korupsi ==
KPK mengumumkan Budi Budiman sebagai tersangka pada [[26 April]] [[2019]] dalam pengembangan kasus suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) [[Kota Tasikmalaya|Tasikmalaya]], [[Jawa Barat]], Tahun Anggaran 2018. [[Komisi Pemberantasan Korupsi]] (KPK) menahan [[Wali Kota Tasikmalaya]] Budi Budiman pada tanggal [[23 Oktober]] [[2020]] atau setahun lebih dari pengumuman status tersangkan Budiman, terkait kasus Operasi Tangkap Tangan mantan pejabat [[Kementerian Keuangan Republik Indonesia|Kementerian Keuangan]] (Kemenkeu) Yaya Purnomo. Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK menyita uang Rp400 juta dan juga sejauh ini telah menetapkan enam orang tersangka. Untuk diketahui, Budi Budiman merupakan tersangka ketujuh dalam rangkaian kasus dugaan suap yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK ini.
 
Pada tahap pertama, ada mantan anggota Komisi XI [[DPR]] Amin Santono, mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman, Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo, perantara dari unsur swasta Eka Kamaludin, dan pengusaha Ahmad Ghiast yang diproses KPK serta sudah divonis bersalah di pengadilan. Berikutnya, ada dua orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu mantan anggota [[DPR]] 2014-2019 Sukiman dan Pelaksana Tugas dan Pj Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Natan Pasomba.
 
KPK menetapkan Budi sebagai tersangka karena diduga memberi suap terkait pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tasikmalaya. Budi Budiman disangkakan telah melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). Dalam putusan tingkat pertama, Budi Budiman divonis 1 tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan, atas putusan tingkat pertama itu KPK lalu mengajukan banding.

Pengadilan Tinggi (PT) Bandung selanjutnya pada 4 Mei 2021 memutuskan untuk menerima banding jaksa penuntut umum KPK dan memperberat vonis Budi Budiman menjadi 1,5 tahun penjara.<ref>[https://bekasi.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-12865566/jadi-tersangka-wali-kota-tasikmalaya-budi-budiman-akhirnya-ditahan-kpk Jadi Tersangka, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman Akhirnya Ditahan KPK] Pikiran Rakyat</ref>
 
== Referensi ==
{{reflist}}
 
== Pranala luar ==
* {{webarchive|url=https://web.archive.org/web/20200720155017/https://portal.tasikmalayakota.go.id/index.php/q/profil_walikota|title=Profil Walikota: Drs. H. Budi Budiman|date=20 Juli 2020}}
 
{{s-start}}
{{s-off}}
{{succession box|title=[[Daftar Wali Kota Tasikmalaya|Walikota Tasikmalaya]]|years=2012-2020|before=[[Syarif Hidayat (wali kota)|Syarif Hidayat]]|after=[[Muhammad Yusuf (politikus dari Kota Tasikmalaya)|Muhammad Yusuf (Plt.)]]}}
{{s-end}}