Budi Budiman: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
|||
(15 revisi perantara oleh 9 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Infobox Officeholder
|office = Wali Kota Tasikmalaya▼
|order = Ke-7▼
|term_start = [[2017]]▼
|term_end = [[2020]]▼
|president = [[Susilo Bambang Yudhoyono]]<br/>[[Joko Widodo]]▼
|governor=[[Ahmad Heryawan]]<br/>[[Ridwan Kamil]]▼
|lieutenant = [[Muhammad Yusuf (Tasikmalaya)|Muhammad Yusuf]]▼
|predecessor = Syarif Hidayat▼
|successor = [[Muhammad Yusuf (Tasikmalaya)|Muhammad Yusuf]] <small>(Plt.)</small>▼
|name =Budi Budiman
|image = Budi Budiman, Tasikmalaya mayor.jpg
|imagesize = 200px
|caption =
▲|office = Wali Kota Tasikmalaya
▲|term_end = [[2020]]
▲|president = [[Susilo Bambang Yudhoyono]]<br/>[[Joko Widodo]]
▲|governor= [[Ahmad Heryawan]]<br/>[[Ridwan Kamil]]
▲|
▲|predecessor = [[Syarif Hidayat (wali kota)|Syarif Hidayat]]
|birthname = Budi Budiman
|othername =
|religion = <!-- Kosongkan bagian ini; kolom terkait Suku, Agama dan Ras telah dinonaktifkan -->
|nationality = <!-- Kolom ini hanya untuk warga negara; atau pihak asing -->
|birth_date= {{Tanggal lahir dan umur|1965|4|27}}
|birth_place =
|location =
|occupation = [[Pengusaha]]
Baris 26:
|parents =
|party = [[Partai Persatuan Pembangunan]]
|alma_mater
|
|signature
|website
▲|footnotes =
}}
'''Drs. H. Budi Budiman''' ({{lahirmati|[[Tasikmalaya]], [[Jawa Barat]]|27|4|1965}}) adalah wali kota [[Tasikmalaya]] Provinsi [[Jawa Barat]] periode
Budi Budiman ditetapkan sebagai tersangka pada [[26 April]] [[2019]] terkait kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tasikmalaya, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2018 oleh [[Komisi Pemberantasan Korupsi]] (KPK). KPK melakukan penahanan Budi Budiman pada Jumat, [[23 Oktober]] [[2020]].<ref>[https://www.medcom.id/foto/news/gNQ56LwN-wali-kota-tasikmalaya-budi-budiman-ditahan-kpk Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman Ditahan KPK] Media Indonesia</ref> Sejak saat itu roda pemerintahan [[Kota Tasikmalaya]] dijalankan oleh wakilnya yaitu [[Muhammad Yusuf (Tasikmalaya)|M. Yusuf]] sebagai pelaksana tugas.
▲=== Riwayat Pendidikan ===
* SDN Galunggung I Kota Tasikmalaya, Lulus Tahun 1976
* SMPN 1 Kota Tasikmalaya, Lulus Tahun 1980
Baris 56 ⟶ 43:
* Universitas Siliwangi Kota Tasikmalaya, Sarjana Pendidikan FKIP - Matematika, Lulus Tahun 1988
* Walikota Tasikmalaya, Tahun 2012 – 2020
* Ketua Pengurus Harian STT YBSI Kota Tasikmalaya, Tahun 2010 – sekarang;
Baris 65 ⟶ 51:
* Pengelola Lembaga Pendidikan LP3I Kota Tasikmalaya, Tahun 2002 – sekarang;
* Wakil Direktur PO. Doa Ibu Kota Tasikmalaya, Tahun 1999 – sekarang;
* General Manager PT
* Direktur PT
* Pengusaha Angkutan Kota Tasikmalaya, Tahun 1990 – sekarang;
* Guru di SMAN 1 Kota Tasikmalaya, tahun 1989 – 1995.
* Ketua DPC [[PPP]] Kota Tasikmalaya, Tahun 2010 - 2015;
* Panitia Pelaksana Pembangunan Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Tahun 2000 - 2002;
Baris 83 ⟶ 68:
== Sosok Budi Budiman ==
Budi Budiman mengawali karier sebagai guru di [[SMA Negeri 1 Tasikmalaya]] pada tahun [[1989]] sampai tahun [[1995]]. Selain sebagai guru, Budi Budiman juga dikenal sebagai pengusaha angkutan kota
Pada 2007, Budi Budiman yang menjabat sebagai pimpinan Maya Taxi Tasikmalaya, mencoba peruntungan di dunia politik. Budi Budiman pun bergabung dengan [[Partai Persatuan Pembangunan]] (PPP). Saat menjabat bendahara DPC PPP [[Kota Tasikmalaya]], ia bertarung di [[Pemilihan umum Wali Kota Tasikmalaya 2007|Pilkada Kota Tasik 2007]] berpasangan dengan Wahyu Sumawidjaja. Namun pada tahun itu Budi Budiman dan pasangannya gagal melenggang ke Bale Kota karena kalah perolehan suara. Di Pilwalkot selanjutnya
Setelah satu periode menjabat, Budi Budiman kembali mencalonkan diri pada [[Pemilihan umum Wali Kota Tasikmalaya 2017|Pilwakot 2017]]. Budi Budiman yang saat itu menggandeng [[Muhammad Yusuf (Tasikmalaya)|Muhammad Yusuf]] dari [[Golkar]], kembali menjabat sebagai wali kota Tasikmalaya, hingga ditahan oleh KPK.<ref>[https://www.tribunnews.com/nasional/2020/10/23/sosok-budi-budiman-wali-kota-tasikmalaya-yang-ditahan-kpk-dari-guru-sma-hingga-pengusaha-angkot?page=3 Sosok Budi Budiman, Wali Kota Tasikmalaya yang Ditahan KPK, dari Guru SMA hingga Pengusaha Angkot] Tribunnews.com</ref>
== Kasus Korupsi ==
KPK mengumumkan Budi Budiman sebagai tersangka pada [[26 April]] [[2019]] dalam pengembangan kasus suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) [[Kota Tasikmalaya|Tasikmalaya]], [[Jawa Barat]], Tahun Anggaran 2018. [[Komisi Pemberantasan Korupsi]] (KPK) menahan [[Wali Kota Tasikmalaya]] Budi Budiman pada tanggal [[23 Oktober]] [[2020]] atau setahun lebih dari pengumuman status tersangkan Budiman, terkait kasus Operasi Tangkap Tangan mantan pejabat [[Kementerian Keuangan Republik Indonesia|Kementerian Keuangan]] (Kemenkeu) Yaya Purnomo. Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK menyita uang Rp400 juta dan juga sejauh ini telah menetapkan enam orang tersangka. Untuk diketahui, Budi Budiman merupakan tersangka ketujuh dalam rangkaian kasus dugaan suap yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK ini.
Pada tahap pertama, ada mantan anggota Komisi XI [[DPR]] Amin Santono, mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman, Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo, perantara dari unsur swasta Eka Kamaludin, dan pengusaha Ahmad Ghiast yang diproses KPK serta sudah divonis bersalah di pengadilan. Berikutnya, ada dua orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu mantan anggota [[DPR]] 2014-2019 Sukiman dan Pelaksana Tugas dan Pj Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Natan Pasomba.
KPK menetapkan Budi sebagai tersangka karena diduga memberi suap terkait pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tasikmalaya. Budi Budiman disangkakan telah melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). Dalam putusan tingkat pertama, Budi Budiman divonis 1 tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan, atas putusan tingkat pertama itu KPK lalu mengajukan banding.
Pengadilan Tinggi (PT) Bandung selanjutnya pada 4 Mei 2021 memutuskan untuk menerima banding jaksa penuntut umum KPK dan memperberat vonis Budi Budiman menjadi 1,5 tahun penjara.<ref>[https://bekasi.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-12865566/jadi-tersangka-wali-kota-tasikmalaya-budi-budiman-akhirnya-ditahan-kpk Jadi Tersangka, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman Akhirnya Ditahan KPK] Pikiran Rakyat</ref> == Referensi ==
{{reflist}}
== Pranala luar ==
* {{webarchive|url=https://web.archive.org/web/20200720155017/https://portal.tasikmalayakota.go.id/index.php/q/profil_walikota|title=Profil Walikota: Drs. H. Budi Budiman|date=20 Juli 2020}}
{{s-start}}
{{s-off}}
{{succession box|title=[[Daftar Wali Kota Tasikmalaya|Walikota Tasikmalaya]]|years=2012-2020|before=[[Syarif Hidayat (wali kota)|Syarif Hidayat]]|after=[[Muhammad Yusuf (politikus dari Kota Tasikmalaya)|Muhammad Yusuf
{{s-end}}
|