Jurnalis amplop: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
menambah isi
k Bot: Mengganti kategori Jurnalisme di Indonesia dengan Kewartawanan di Indonesia
 
(4 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 6:
Masih banyak terjadi polemik atas kehadiran jurnalis amplop bagi para wartawan, salah satunya dengan menganggap bahwa jurnalis amplop ini merupakan bentuk kekerasan kepada pers<ref>Nurjanah, A., Widyasari, W., & Yulianti, F. (2015). Public relations & media relations (kritik budaya amplop pada media relations institusi pendidikan di Yogyakarta). Jurnal Komunikasi, 7(1), 41-56.</ref>. Pernyataan bahwa terjadinya kekerasan non fisik kepada pers yakni pada saat seorang wartawan tidak lagi independen dalam membuat suatu berita hanya karena pemberian 'amplop' oleh ''public relations''. Ditemukan bahwa sebagian besar praktisi ''Public Relations'' beranggapan bahwa solusi terbaik dalam menjaga hubungan agar tetap baik dengan rekan-rekan wartawan yaitu dengan 'memberikan' berbagai hal. Dari sini salah satunya yakni dengan pemberian 'amplop’ kepada wartawan. Sebenarnya selain amplop, fasilitas lain juga dapat diberikan, misalnya seperti kendaraan, voucher, dan lainnya yang dirasa akan menguntungkan pihak wartawan. Tetapi dari seluruh kegiatan ini, yang paling banyak diberikan kepada wartawan yakni dalam bentuk uang tunai atau lewat amplop.
 
== Bentuk Jurnalis Amplop ==
Jurnalis amplop adalah sebutan dari wartawan yang menerima suap dari narasumber, tindakan ini mencemarkan kualitas pers di Indonesia. Pemberian amplop kepada jurnalis sering dilakukan untuk menjalin hubungan yang positif dengan wartawan, sisi negatif juga berada didalamnya karena mengandung kecurigaan yang terselubung. Meskipun diakui oleh wartawan bahwa pemberian amplop bukanlah hal yang baru dan sulit dilepaskan dari jurnalistik karena memang sudah membudaya. Akhirnya pemberian amplop kepada wartawan ini terjadi seperti biasa yang berlangsung secara terus menerus. <ref>Nurnisya, Yulianti, Frizki., Widyasari, Wulan., & Nurjanah, Adhianty. (2015). Wartawan dan budaya amplop (budaya amplop pada wartawan pendidikan dalam kaitannya dengan media relations). ''Jurnal INFORMASI Kajian Ilmu Komunikasi, 45''(1), 15-24. </ref> Pemberian amplop kepada wartawan pada akhirnya juga menimbulkan dualisme di kalangan wartawan. Sebagian merasa hal tersebut merendahkan profesi wartawan, namun tidak sedikit yang menganggap amplop tersebut hanyalah bentuk silaturahmi dari instansi dan tidak akan mengganggu netralitas pemberitaan dalam media.
 
Praktik  jurnalis amplop sudah menjadi fenomena tersendiri dalam pers Indonesia. Praktik ini merujuk pada narasumber misal makanan, tiket gratis, uang dan lain-lain yang diberikan pada jurnalis. Jurnalis amplop sering dilakukan oleh institusi pemerintahan, swasta, pendidikan dan umum. Pada umumnya suap diberikan kepada orang yang berpengaruh atau pejabat, hal itu dilakukan agar keinginannya tercapai baik berupa keuntungan tertentu ataupun agar terbebas dari suatu hukuman atau proses hukum. Bentuk-bentuk hadiah jurnalis amplop yaitu <ref>{{Cite journal|last=Lewi Pramesti|first=Olivia|date=2014-08-18|title=Penerapan Kode Etik di Kalangan Jurnalis|url=http://dx.doi.org/10.24002/jik.v11i1.386|journal=Jurnal ILMU KOMUNIKASI|volume=11|issue=1|doi=10.24002/jik.v11i1.386|issn=2548-8643}} </ref> :
 
# Memberikan uangUang dengan amplop.
# MemberikanBingkisan melalui bingkisan sepertiberupa tunjangan hari raya atau souvenir, kegiatan ''press tour'', undangan makan bersama, tiket gratis dan pemberian pulsa.
# Pemberian dari narasumber tanpa bayaran seperti tiket gratis menonton pertandingan, undangan makan, parcel dan amplop saat jumpa pers.
# Pemberian berupa saham, tas ''branded''bermerek, kenaikan pangkat, dan jabatan.
 
== Jurnalisme AmplopSejarah di Indonesia ==
Istilah jurnalisme amplop dalam kehidupan pers di Indonesia sudah ada sejak tahun 2005. Pada mulanya, jurnalisme amplop dikenal sebagai ‘wartawan amplop’ yaitu jurnalis yang menerima berbagai pemberian dalam bentuk apapun dari narasumber. Praktik penerimaan amplop identik dengan etika jurnalistik yang akan memengaruhi jurnalis itu sendiri dalam menulis dan melaporkan berita. Pemberian fasilitas berupa uang atau barang kepada jurnalis sudah terjadi pada tahun 1940-an. Pers di Indonesia pada awal kemerdekaan masih bersifat pers perjuangan. Memasuki era orde baru, praktik suap di kalangan jurnalis semakin terlihat dari banyaknya jurnalis yang menerima amplop. Pada tahun 1989, terdapat sebuah penelitian yang dilakukan oleh EH Kartanegara kepada 82 wartawan untuk melihat perilaku wartawan terhadap amplop. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa 76 wartawan mengaku telah menerima amplop. Seiring berjalannya waktu, wartawan semakin berani meminta amplop kepada narasumber secara terang-terangan<ref>Moebin, A. A. (2020). Strategi komunikasi AJI Bojonegoro dalam mencegah praktik jurnalisme amplop. ''Jurnal Dinamika Penelitian: Media Komunikasi Sosial Keagamaan'', ''20''(1), 57-80. <nowiki>https://ejournal.uinsatu.ac.id/index.php/dinamika/article/view/3272/1355</nowiki></ref>
 
Baris 50:
{{reflist}}
 
[[Kategori:JurnalismeKewartawanan di Indonesia]]