(2 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 7:
== Bentuk ==
Jurnalis amplop adalah sebutan dari wartawan yang menerima suap dari narasumber, tindakan ini mencemarkan kualitas pers di Indonesia. Pemberian amplop kepada jurnalis sering dilakukan untuk menjalin hubungan yang positif dengan wartawan, sisi negatif juga berada didalamnya karena mengandung kecurigaan yang terselubung. Meskipun diakui oleh wartawan bahwa pemberian amplop bukanlah hal yang baru dan sulit dilepaskan dari jurnalistik karena memang sudah membudaya. Akhirnya pemberian amplop kepada wartawan ini terjadi seperti biasa yang berlangsung secara terus menerus.<ref>Nurnisya, Yulianti, Frizki., Widyasari, Wulan., & Nurjanah, Adhianty. (2015). Wartawan dan budaya amplop (budaya amplop pada wartawan pendidikan dalam kaitannya dengan media relations). ''Jurnal INFORMASI Kajian Ilmu Komunikasi, 45''(1), 15-24. </ref> Pemberian amplop kepada wartawan pada akhirnya juga menimbulkan dualisme di kalangan wartawan. Sebagian merasa hal tersebut merendahkan profesi wartawan, namun tidak sedikit yang menganggap amplop tersebut hanyalah bentuk silaturahmi dari instansi dan tidak akan mengganggu netralitas pemberitaan dalam media.
Praktik jurnalis amplop sudah menjadi fenomena tersendiri dalam pers Indonesia. Praktik ini merujuk pada narasumber misal makanan, tiket gratis, uang dan lain-lain yang diberikan pada jurnalis. Jurnalis amplop sering dilakukan oleh institusi pemerintahan, swasta, pendidikan dan umum. Pada umumnya suap diberikan kepada orang yang berpengaruh atau pejabat, hal itu dilakukan agar keinginannya tercapai baik berupa keuntungan tertentu ataupun agar terbebas dari suatu hukuman atau proses hukum. Bentuk-bentuk hadiah jurnalis amplop yaitu <ref>{{Cite journal|last=Lewi Pramesti|first=Olivia|date=2014-08-18|title=Penerapan Kode Etik di Kalangan Jurnalis|url=http://dx.doi.org/10.24002/jik.v11i1.386|journal=Jurnal ILMU KOMUNIKASI|volume=11|issue=1|doi=10.24002/jik.v11i1.386|issn=2548-8643}} </ref> :