Jurnalisme semu: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
menambah referensi |
k Bot: Mengganti kategori Jurnalisme dengan Kewartawanan |
||
(12 revisi perantara oleh 9 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Yatim|Oktober 2022}}
'''Jurnalisme semu''' adalah suatu kegiatan yang seakan-akan dibuat sesuai dengan kaidah jurnalisme, akan tetapi kenyataannya adalah tidak. Dapat juga diartikan sebagai suatu kegiatan jurnalistik yang tidak mengindahkan akidah-akidah jurnalistik demi meraup kepentingan tertentu. Jurnalisme semu pada umumnya memiliki tujuan sebagai fungsi hiburan atau
== Istilah ==
Jurnalisme semu atau dikenal sebagai ''pseudo journalism'', berasal dari bahasa ''pseudo''<ref>{{Cite web|url=https://www.kbbi.
Jurnalisme semu
== Media arus utama
Jurnalisme semu mulai beredar di Indonesia, hal ini dilakukan demi keuntungan politik atau ekonomi. Bhumika Gimire dalam laman media korea berbahasa inggris menjelaskan bahwa, media
Penulisan berita terkait konflik di Afghanistan, Timur tengah tanpa benar-benar berada disana memang tantangan yang sulit sekaligus pilihan yang aman bagi para pekerja media dan perusahaan media. Bisa dibayangkan berapa besar penghematan keuangan yang mampu dilakukan oleh suatu perusahaan media dengan memilih cara penulisan seperti ini. Akan tetapi, hal yang menjadi pertanyaan adalah, apakah informasi tersebut dapat dipercaya dan kredibilitasmya dapat dipertanggung jawabkan.
Seseorang jurnalis
Selain permasalahan terkait ekonomi, jurnalisme semu sudah juga dilakukan oleh media massa untuk menguatkan opini masyarakat demi kepentingan suatu kelompok. Tidak hanya jurnalisme semu dilakukan untuk seolah-olah melakukan kegiatan jurnalistik yang semu terkait permasalahan yang berada di lokasi yang jauh, kepentingan menjadi faktor besar yang mampu memberikan keuntungan bagi perusahaan, pemilik perusahaan atau pekerja perusahaan. Jurnalis dituntut untuk bebas dalam melakukan pekerjaannya dan dituntut untuk selalu memberikan kebenaran serta keabsahan yang dapat dipertangung jawabkan. Sesuai dengan peran jurnalis sebagai corong demokrasi, sudah menajdi keharusan bagi jurnalis untuk tetap berpegang teguh akan [[kode etik jurnalistik.]]
Kedekatan dengan penguasa atau pemerintahan membuat media
Jurnalisme semu memang suatu momok yang terjadi di dunia jurnalistik, hal ini terjadi karena kemudahannya para pekerja dan pegiat jjurnalistik dalam melakukan penulisan berita, akan tetapi hal ini juga melacurkan fungsi dan kegiatan jurnalis. Karena mereka hanya akan menjadi hamba-hamba media tanpa pernah berpikir mengenai dampak negatif yang mungkin dapat terjadi ketika mereka hanya mengkultuskan keuntungan belaka.
== Jurnalisme semu dan hoaks ==
Baris 31:
Pada awal tahun 2014, topik paling hangat yang selalu dibahas di berbagai media Indonesia adalah pemberitaan seputar pemilihan umum presiden. Terdapat dua kandidat yang dicalonkan pada saat itu, yaitu pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa serta Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Banyak yang dapat ditayangkan dalam pemberitaan; mengenai profile pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, persiapan KPU (Komisi Pemilihan Umum) dalam keberlangsungan pemilihan umum, kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon, dan masih banyak lagi. Namun tidak semua pemberitaan di media bersifat positif.<ref name=":0" />
Salah satu acara pemberitaan di stasiun televisi swasta RCTI (Rajawali Citra Televisi Indonesia) yaitu Seputar Indonesia terdeteksi telah menyiarkan berita bohong seputar debat pasangan calon presidan dan calon wakil presiden pada saat itu. Seputar Indonesia menayangkan bahwa pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo – Jusuf Kalla telah mendapat bocoran mengenai topik debat yang akan dilakukan. Berita ini disiarkan sebanyak tiga kali, yakni pada Seputar Indonesia Sore (11/06/14), Seputar Indonesia Malam (11/06/14), dan Seputar Indonesia Pagi (15/06/14). Berita tersebut mulai ditanyakan kebenarannya oleh karena bukti-bukti pendukung yang digunakan tidaklah kuat. Bahkan informasi tersebut didapatkan pihak RCTI melalui sebuah portal berita online.<ref name=":0">{{Cite news|url=http://www.jatengpos.com/2014/11/dewan-pers-putuskan-rcti-langgar-kode-etik-jurnalistik-554183|title=Dewan Pers Putuskan RCTI Langgar Kode Etik Jurnalistik|last=Media|first=Jafar Sodiq Assegaf - Jatengpos Digital|newspaper=JATENGPOS.com|language=id-ID|access-date=2018-11-12|archive-date=2018-10-15|archive-url=https://web.archive.org/web/20181015080255/http://www.jatengpos.com/2014/11/dewan-pers-putuskan-rcti-langgar-kode-etik-jurnalistik-554183|dead-url=yes}}</ref>
== Referensi ==
Baris 38:
== Pranala luar ==
* [http://english.ohmynews.com/articleview/article_view.asp?at_code=366611&no=308711&rel_no=4 Technology and Pseudo Journalism] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20181015114456/http://english.ohmynews.com/articleview/article_view.asp?at_code=366611&no=308711&rel_no=4 |date=2018-10-15 }}
[[Kategori:Kewartawanan]]
|