Kode etik jurnalistik: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Mengganti kategori Jurnalisme dengan Kewartawanan |
|||
(4 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
'''Kode Etik Jurnalistik''' adalah himpunan etika profesi kewartawanan.<ref name="PWI">
== Pengertian ==
Ditinjau dari segi bahasa, [[kode]] [[etik]] berasal dari dua bahasa, yaitu “[[kode]]” berasal dari bahasa [[Inggris]] “code” yang berarti sandi, pengertian dasarnya
Dari pengertian itu, kemudian dewasa ini kode etik secara sederhana dapat diartikan sebagai himpunan atau kumpulan etika.<ref name="Wina">Sukardi. Wina Armada. 2007. ''Keutamaan di Balik Kontroversi Undang-Undang Pers''. Jakarta: Dewan Pers.</ref>
Baris 13:
1. '''Periode Tanpa Kode Etik Jurnalistik'''
Periode ini terjadi ketika [[Indonesia]] baru lahir sebagai bangsa yang merdeka tanggal [[17 Agustus]] [[1945]].<ref name="Wina"/> Meski baru merdeka, di [[Indonesia]] telah lahir beberapa penerbitan pers baru.<ref name="Wina"/> Berhubung masih baru, pers pada saat itu masih bergulat dengan persoalan bagaimana dapat menerbitkan atau memberikan [[informasi]] kepada masyarakat
2. '''Periode Kode Etik Jurnalistik PWI tahap 1'''
Baris 92:
4. '''Asas Supremasi Hukum'''
Dalam hal ini, wartawan bukanlah profesi yang kebal dari hukum yang berlaku.<ref name="Wina"/> Untuk itu, wartawan dituntut untuk patuh dan tunduk kepada hukum yang berlaku.<ref name="Wina"/> Dalam memberitakan sesuatu wartawan juga diwajibkan menghormati [[asas praduga tak bersalah]].<ref name="Wina"/>
== Referensi ==
Baris 98:
[[Kategori:Etika]]
[[Kategori:
[[Kategori:Wartawan|wartawan]]
[[Kategori:Media massa]]
|