Pemilihan umum Bupati Bone 2024: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
(4 revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan)
Baris 21:
}}
 
'''Pemilihan umum Bupati Bone 2014''' dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih [[Bupati Bone]] periode [[2024]]-[[2029]]2025–2030.<ref>[https://www.cnbcindonesia.com/news/20220125134125-4-310262/catat-pemilu-2024-digelar-14-februari-pilkada-27-november Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November]. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022</ref>
 
Pemilihan Bupati (Pilbup) Bone tahun tersebut akan diselenggarakan setelah [[Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024]] (Pilpres) dan [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024]] (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Baris 97:
 
== Bakal calon ==
=== Jalur independen ===
Merujuk pada PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, dan Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
Pendaftaran jalur independen (perseorangan) untuk Pilkada Bone 2024 yang dimulai pada tanggal 8 hingga 12 Mei 2024. Adapun persyaratan tersebut adalah jumlah minimal dukungan 44.084/7,5% (dari 587.777 DPT Pemilu 2024) yang tersebar di 14 kecamatan dari 27 kecamatan di Kabupaten Bone. Namun hingga pada batas akhir pendaftaran tersebut tidak ada yang datang menyerahkan dokumen berkas dukungan sebagai persyaratan untuk maju Pilkada jalur perseorangan ke Kantor KPU Kabupaten Bone. Olehnya itu dapat dipastikan bahwa bakal pasangan calon perseorangan untuk Pilkada Bone 2024 nihil atau tidak ada.
 
=== Persyaratan jumlah kursi DPRD ===
Berdasarkan hasil pemilihan legislatif 2024, tidak ada partai politik yang bisa mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone tanpa bergabung dengan partai lain. Hal itu merujuk pada ketentuan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, yaitu paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPRD. Pada akhir proses rekapitulasi suara Pemilu 2024, Gerindra sebagai peraih kursi terbanyak mendapat 8 kursi atau 17,78% dari jumlah kursi [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone|DPRD]]. Dengan begitu, Gerindra harus membangun koalisi dengan parpol lain untuk menggenapi persyaratan paling sedikit 9 kursi atau 20% dari jumlah kursi DPRD.
Baris 128 ⟶ 132:
* [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024]]
* [[Pemilihan umum Gubernur Sulawesi Selatan 2024]]
* [[Daftar Bupati Bone]]
* [[Daftar Wakil Bupati Bone]]
 
== Referensi ==
{{reflist|2}}
 
== Pranala Luarluar ==
* [https://bone.go.id/ Pemerintah Kabupaten Bone]
* [https://kab-bone.kpu.go.id/ KPU Kabupaten Bone]
* [https://bone.bawaslu.go.id/ Bawaslu Kabupaten Bone]
 
{{Pilkada Bone}}
{{Pemilihan umum Kepala Daerah di Sulawesi Selatan}}
{{Pemilihan umum kepala daerah di Indonesia 2024}}
 
== Pranala Luar ==
*[https://www.ujungjari.com/2024/01/14/peduli-budaya-sapri-pamulu-masuk-bursa-calon-bupati-bone/ Peduli Budaya, Sapri Pamulu Masuk Bursa Calon Bupati Bone]
*[https://www.bonepos.com/2024/04/22/3-bakal-calon-bupati-bone-mulai-bermanuver 3 Bakal Calon Bupati Bone Mulai Bermanuver]
*[https://www.rri.co.id/pilkada-2024/686424/nihil-calon-perseorangan-di-pilkada-bone-tahun-2024 Nihil Calon Perseorangan di Pilkada Bone Tahun 2024]
 
[[Kategori:Pemilihan umum bupati di Sulawesi Selatan|Bone, 2024]]
[[Kategori:Pemilihan kepala daerah di Indonesia tahun 2024|Bone, Kabupaten]]
[[Kategori:Kabupaten Bone|Pemilihan, 2024]]
[[Kategori:Pemilihan umum Bupati Bone|Pemilihan, 2024]]