Suku Boti: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Busu Neneng (bicara | kontrib) Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
k Etnik |
||
(9 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{disambiginfo|Boti (disambiguasi)}}
{{Infobox ethnic group
|group = Suku Boti
|image =
|caption =
|poptime =
|population=3.000<ref name="BOTI"/>
|region1=[[Kabupaten Timor Tengah Selatan]]
|pop1= 2.819 jiwa
|popplace =
Baris 12 ⟶ 13:
|related = [[Suku Atoni|Atoni]]
}}
'''Suku Boti''' adalah [[kelompok etnis]] yang merupakan bagian dari suku asli [[pulau Timor]],
Seperti halnya [[suku Baduy]] di [[Banten]], wilayah Boti juga mengenal dua kampung. Kampung Boti Dalam dan Boti Luar. Jumlah penduduk Boti Dalam sekitar 77 Kepala Keluarga atau 319 jiwa, sedangkan Boti Luar sekitar 2.500 jiwa. Hanya Kampung Adat Boti Dalam yang mewarisi dan mempraktikkan tradisi lokal dan agama asli yang disebut [[Halaika]]. Suku Boti Dalam tinggal di areal seluas 3.000 meter persegi yang dikelilingi pagar kayu. Sedangkan suku Boti Luar sudah beragama [[Kristen Protestan]] dan [[Katolik]].<ref name="BOTI">{{Cite web|title=Fakta Unik Suku Boti|url=https://katadesa.id/index.php/dari-desa-ke-desa-1/120-fakta-unik-suku-boti|website=katadesa.id|access-date=2023-04-12}}</ref>
Untuk dapat terus menjaga dan menjalankan adat dan kepercayaan mereka, anak-anak dalam satu keluarga dibagi dua, separuh dari anak-anak mereka diperbolehkan bersekolah sementara yang lainnya tidak diperkenankan. Tujuannya agar mereka dapat teguh memegang adat tradisi mereka. Aturan pendidikan bagi anak-anak Boti bertujuan agar tercipta keseimbangan antara kehidupan masa sekarang dengan kehidupan berdasarkan adat dan tradisi yang sudah diwariskan oleh leluhur mereka. Banyak kaum sesepuh Boti yang tidak lancar bahkan tidak bisa berbahasa Indonesia. Sehari-hari mereka menggunakan bahasa daerah Dawan. Namun demikian, bahasa bukan halangan bagi warga Boti untuk menyambut tamu-tamu mereka yang datang ke desa mereka.
Baris 22 ⟶ 23:
== Agama ==
Suku Boti dikenal sangat memegang teguh keyakinan dan kepercayaan mereka yang disebut Halaika, khususnya Boti Dalam. Mereka percaya pada dua penguasa alam yaitu Uis Pah dan Uis Neno. Uis Pah sebagai mama atau ibu yang mengatur, mengawasi, dan menjaga kehidupan alam semesta beserta isinya termasuk manusia. Sedangkan Uis Neno sebagai papa atau bapak yang merupakan penguasa alam baka yang akan menentukan seseorang bisa masuk surga atau neraka berdasarkan perbuatannya di dunia. Suku Boti Luar sudah menganut agama Kristen Protestan dan Katolik.
''Uis Neno ma Uis Pah'' mengajarkan masyarakat untuk menjaga hubungan baik antara manusia dan dewa, manusia dan manusia lainnya, serta manusia dan alam. Keyakinan ini membutuhkan menjaga alam dan saling memperhatikan. Masyarakat Boti menghormati roh leluhur mereka sebagai pelindung bumi dan sebagai jembatan antara manusia, alam, dan Roh Ilahi. Manusia harus saling menjaga, mencintai, dan menghormati.<ref name=":0">{{Cite book|last=Arif|first=Ahmad|date=2021|title=Masyarakat Adat dan Kedaulatan Pangan|location=Jakarta|publisher=Kepustakaan Populer Gramedia|isbn=9786024814809|pages=240|url-status=live}}</ref>
== Ritus Ibadat ==
Baris 34 ⟶ 37:
Aturan pertama ialah, laki-laki dewasa yang telah menikah diharuskan untuk tidak memotong rambutnya. Apabila rambut dari laki-laki tersebut tumbuh panjang, maka harus diikat dan dikonde. Rambut merupakan simbol sakral dalam agama khas Boti, oleh karena itu pemotongan rambut terutama pada laki-laki dipandang sebagai bentuk pelanggaran berat. Sanksinya berupa pengucilan bahkan dikeluarkan dari desa. Kasus ini pernah terjadi pada Laka Benu, kakak dari kepala suku Boti saat ini. Laka Benu berpindah agama menjadi Kristen dan memotong rambutnya sehingga ia harus keluar dari desa.
Aturan adat kedua yang terbilang unik yaitu sanksi terhadap tindak pencurian. Suku Boti menjunjung tinggi ajaran agama bahwa kejahatan tidak boleh dibalas dengan kejahatan, sehingga sebagai contoh jika seseorang melakukan pencurian pada ternak atau hasil kebun tetangganya, maka tetua-tetua adat akan berembuk dan menambahkan jenis barang yang dicuri oleh pelanggar (jika si pencuri mengambil ayam, maka tua adat akan menambahkan ayam berkali ganda kepada pencuri tersebut). Aturan adat ini diterapkan karena mereka beranggapan, pencuri adalah orang yang tidak mampu. Padahal ketidakmampuam merupakan aib besar. Dengan cara ini, tradisi ini mengajarkan warganya untuk gigih bekerja keras dan memiliki rasa malu jika sampai mencuri hak orang lain.<ref name=":0" />
=== Aturan pada hari-hari tertentu ===
Baris 40 ⟶ 43:
== Falsafah ==
Ada 4 falsafah asli Suku Boti yang berisikan larangan-larangan :<br>• Kaes mu bak, artinya warga halaika dilarang mencuri; <br>• Kaes mam paisa, artinya warga halaika dilarang berzinah dan merampas istri orang lain;<br>• Kaes teun tua, artinya warga halaika dilarang meminum minuman keras/beralkohol;<br>• Kaes heot heo artinya warga halaika dilarang memetik bijol atau biola tradisional khas orang Timor, memetik buah kusambi (kaes hupu sapi), dan memotong bambu (kaes oet o’) bila waktu untuk memanen belum tiba.</br>▼
▲• Kaes heot heo artinya warga halaika dilarang memetik bijol atau biola tradisional khas orang Timor, memetik buah kusambi (kaes hupu sapi), dan memotong bambu (kaes oet o’) bila waktu untuk memanen belum tiba.
== Sosial ==
Baris 53 ⟶ 52:
== Referensi ==
{{reflist}}
[[Kategori:
|