WNI keturunan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Wikinesia (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
k Etnik
 
(11 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
Istilah '''WNINon pribumi''', '''orang keturunan''' atau '''Warganegara[[Warga Negara Indonesia|WNI]] keturunan''' sebenarnya memiliki arti "[[warganegara]] [[Indonesia]] yang memiliki [[orang tua]] yang bukan warganegara Indonesia". Walaupun demikian, istilah ini biasanya hanya digunakan untuk menyebut satu himpunan bagian dari WNI keturunan, yaitu [[WNI keturunan Tionghoa]]., [[Arab-Indonesia|Arab]], [[India-Indonesia|India]] atau [[Eropa-Indonesia|Eropa]].
 
DiPada zamanera Orde Baru kerap digunakan istilah non-pribumi selain warga keturunan untuk merujuk kepada suku Tionghoa-Indonesia.
 
Namun setelah berlakunya UU Kewarganegaraan dan amandemen Undang-undang Dasar 1945, maka setiap manusia yang lahir di Indonesia dianggap warga negara Indonesia tanpa ada usah embel-embel pribumi atau non-pribumi melekat karena perbedaan latar belakang [[etnis]].
 
== Lihat pula ==
Baris 10 ⟶ 8:
{{indo-stub}}
 
[[Kategori:SukuKelompok bangsaetnik di Indonesia]]