Sukasari, Sumedang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Butuh rujukan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
 
(8 revisi perantara oleh 7 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 3:
|dati2=Kabupaten
|nama dati2=Sumedang
|luas=47,52 km²²
|penduduk=30.587 Jiwa30587
|kelurahan=7 Desadesa
|nama camat=Drs.Dase Atang SutarnoSuheryana, MS.SiSos, MM{{cn|date=Juli 2024}}
|kepadatan= 643,67 jiwa/km²
|provinsi=Jawa Barat
}}
'''Sukasari''' ({{Lang-su|{{Sund|ᮞᮥᮊᮞᮛᮤ}}|Sukasari}}, {{IPA-su|sukasari}}) adalah sebuah [[kecamatan]] di [[Kabupaten Sumedang]], [[Provinsi]] [[Jawa Barat]], [[Indonesia]]. Kecamatan Sukasari dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah [[Kabupaten Sumedang]] nomor 51 Tahun 2000 tentang pembentukan kecamatan di lingkungan Pemerintah [[Kabupaten Sumedang]], sebagai unsur Perangkat Daerah sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Bupati Sumedang Nomor 07 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan di [[Kabupaten Sumedang]].
 
== Geografi ==
 
Secara geografis, [[Kecamatan]] [[Sukasari, Sumedang|Sukasari]] terletak di sebelah barat [[Kabupaten Sumedang]], dengan batas-batas wilayah:
* Sebelah Utara: Kecamatan [[Rancakalong, Sumedang|Rancakalong]]
* Sebelah Selatan: Kecamatan [[Tanjungsari, Sumedang|Tanjungsari]]
* Sebelah Timur: Kecamatan [[Tanjungsari, Sumedang|Tanjungsari]]
* Sebelah Barat: Kecamatan [[Jatinangor, Sumedang|Jatinangor]]
Kecamatan Sukasari berhawa sejuk serta memiliki wilayah seluas ± 1.956.527 Ha dengan kondisi berbukit-bukit dan kualitas tanahnya relatif subur, berada pada ketinggian antara 750-1.200 m di atas permukaan laut dengan suhu udara berkisar antara 180C18 derajat Celcius sampai dengan 220C22 derajat Celcius. Kondisi geografis tersebut menempatkan Kecamatan Sukasari sebagai wilayah yang memiliki potensi pertanian dan peternakan dengan didukung oleh aktivitas jasa dan perdagangan, sehingga dapat memberikan kontribusi yang tidak kecil dalam pengembangan agrobisnis sebagai salah satu pilar perwujudan Visi [[Kabupaten Sumedang]].
Komposisi penggunaan tanah di wilayah Kecamatan Sukasari sebagian besar dimanfaatkan sebagai areal pertanian baik lahan basah maupun kebun yakni sebesar 70% dari luas wilayah, sedangkan selebihnya sebesar 30% digunakan untuk jenis pemanfaatan lainnya.
 
Baris 45:
{{Sukasari, Sumedang}}
{{Kabupaten Sumedang}}
 
{{Authority control}}
 
 
{{kecamatan-stub}}