Sukasari, Sumedang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
JohnThorne (bicara | kontrib) |
Butuh rujukan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
(8 revisi perantara oleh 7 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 3:
|dati2=Kabupaten
|nama dati2=Sumedang
|luas=47,52 km
|penduduk=
|kelurahan=7
|nama camat=
|kepadatan= 643,67
|provinsi=Jawa Barat
}}
'''Sukasari''' ({{Lang-su|{{Sund|ᮞᮥᮊᮞᮛᮤ}}|Sukasari}}, {{IPA-su|sukasari}}) adalah sebuah [[kecamatan]] di [[Kabupaten Sumedang]], [[Provinsi]] [[Jawa Barat]], [[Indonesia]]. Kecamatan Sukasari dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah [[Kabupaten Sumedang]] nomor 51 Tahun 2000 tentang pembentukan kecamatan di lingkungan Pemerintah [[Kabupaten Sumedang]], sebagai unsur Perangkat Daerah sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Bupati Sumedang Nomor 07 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan di [[Kabupaten Sumedang]].
== Geografi ==
Secara geografis, [[Kecamatan]]
* Sebelah Utara: Kecamatan [[Rancakalong, Sumedang|Rancakalong]]
* Sebelah Selatan: Kecamatan [[Tanjungsari, Sumedang|Tanjungsari]]
* Sebelah Timur: Kecamatan [[Tanjungsari, Sumedang|Tanjungsari]]
* Sebelah Barat: Kecamatan [[Jatinangor, Sumedang|Jatinangor]]
Kecamatan Sukasari berhawa sejuk serta memiliki wilayah seluas ± 1.956.527 Ha dengan kondisi berbukit-bukit dan kualitas tanahnya relatif subur, berada pada ketinggian antara 750-1.200 m di atas permukaan laut dengan suhu udara berkisar antara
Komposisi penggunaan tanah di wilayah Kecamatan Sukasari sebagian besar dimanfaatkan sebagai areal pertanian baik lahan basah maupun kebun yakni sebesar 70% dari luas wilayah, sedangkan selebihnya sebesar 30% digunakan untuk jenis pemanfaatan lainnya.
Baris 45:
{{Sukasari, Sumedang}}
{{Kabupaten Sumedang}}
{{Authority control}}
{{kecamatan-stub}}
|