Sukasari, Sumedang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Butuh rujukan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
(25 revisi perantara oleh 17 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 3:
|dati2=Kabupaten
|nama dati2=Sumedang
|luas=47,52 km
|penduduk=
|kelurahan=7
|nama camat=
|kepadatan=
|provinsi=Jawa Barat
}}
'''Sukasari''' ({{Lang-su|{{Sund|ᮞᮥᮊᮞᮛᮤ}}|Sukasari}}, {{IPA-su|sukasari}}) adalah sebuah [[kecamatan]] di [[Kabupaten Sumedang]], [[Provinsi]] [[Jawa Barat]], [[Indonesia]]. Kecamatan Sukasari dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah [[Kabupaten Sumedang]] nomor 51 Tahun 2000 tentang pembentukan
Sebelah Utara : Kecamatan Rancakalong▼
Sebelah Selatan : Kecamatan Tanjungsari▼
Sebelah Timur : Kecamatan Tanjungsari▼
Sebelah Barat : Kecamatan Jatinangor▼
Kecamatan Sukasari berhawa sejuk serta memiliki wilayah seluas ± 1.956.527 Ha dengan kondisi berbukit-bukit dan kualitas tanahnya relatif subur, berada pada ketinggian antara 750-1.200 m diatas permukaan laut dengan suhu udara berkisar antara 180C sampai dengan 220C. Kondisi geografis tersebut menempatkan Kecamatan Sukasari sebagai wilayah yang memiliki potensi pertanian dan peternakan dengan didukung oleh aktifitas jasa dan perdagangan, sehingga dapat memberikan konstribusi yang tidak kecil dalam pengembangan agrobisnis sebagai salah satu pilar perwujudan Visi Kabupaten Sumedang.▼
Komposisi penggunaan tanah di wilayah Kecamatan Sukasari sebagian besar dimanfaatkan sebagai areal pertanian baik lahan basah maupun kebun yakni sebesar 70% dari luas wilayah, sedangkan selebihnya sebesar 30% digunakan untuk jenis pemanfaatan lainnya. ▼
Mata pecaharian penduduk di Kecamatan Sukasari mayoritas bergerak dalam usaha pertanian yakni sebesar 60 %, sedangkan selebihnya yakni sebesar 40 % bermatapencaharian non pertanian.▼
== Geografi ==
Secara geografis, [[Kecamatan]] Sukasari terletak di sebelah barat [[Kabupaten Sumedang]], dengan batas-batas wilayah:
▲Kecamatan
▲Komposisi penggunaan tanah di wilayah Kecamatan Sukasari sebagian besar dimanfaatkan sebagai areal pertanian baik lahan basah maupun kebun yakni sebesar 70% dari luas wilayah, sedangkan selebihnya sebesar 30% digunakan untuk jenis pemanfaatan lainnya.
== Administrasi ==
Secara administratif, Kecamatan Sukasari terdiri dari 7 Desa yang merupakan pemekaran dari [[Tanjungsari, Sumedang|Kecamatan Tanjungsari]], yakni:
# [[Sukasari, Sukasari, Sumedang|Desa Sukasari]]
# [[Mekarsari, Sukasari, Sumedang|Desa Mekarsari]]
# [[Sindangsari, Sukasari, Sumedang|Desa Sindangsari]]
# [[Nanggerang, Sukasari, Sumedang|Desa Nanggerang]]
# [[Banyuresmi, Sukasari, Sumedang|Desa Banyuresmi]]
# [[Genteng, Sukasari, Sumedang|Desa Genteng]]
Di samping itu juga membawahi 37 Dusun, 61 RW, dan 368 RT.
== Demografi ==
Jumlah peduduk di Kecamatan Sukasari tercatat sebanyak 30587 jiwa, terdiri dari laki-laki sebanyak 15.527 Jiwa, dan perempuan sebanyak 15.060 Jiwa dan kepadatan penduduk pada bulan Maret tahun 2010 tercatat sebesar 6 jiwa/km2.
▲Mata pecaharian penduduk di Kecamatan Sukasari mayoritas bergerak dalam usaha pertanian yakni sebesar 60 %, sedangkan selebihnya yakni sebesar 40 %
== Referensi ==
{{reflist}}
== Pranala luar ==
{{Sukasari, Sumedang}}
{{Kabupaten Sumedang}}
{{Authority control}}
{{kecamatan-stub}}▼
▲[[su:Sukasari, Sumedang]]
▲{{kecamatan-stub}}
|