Sukasari, Sumedang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (-diatas +di atas)
Butuh rujukan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
 
(21 revisi perantara oleh 14 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{rapikan}}
{{kecamatan
|nama=Sukasari
|dati2=Kabupaten
|nama dati2=Sumedang
|luas=47,52 km²²
|penduduk=30.587 Jiwa30587
|kelurahan=7 Desadesa
|nama camat=ASEPDase UUS RUSPANDISuheryana, S.Sos, MM{{cn|date=Juli 2024}}
|kepadatan= 6 jiwa/km²643,67
|provinsi=Jawa Barat
}}
'''Sukasari''' ({{Lang-su|{{Sund|ᮞᮥᮊᮞᮛᮤ}}|Sukasari}}, {{IPA-su|sukasari}}) adalah sebuah [[kecamatan]] di [[Kabupaten Sumedang]], [[Provinsi]] [[Jawa Barat]], [[Indonesia]]. Kecamatan Sukasari dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah [[Kabupaten Sumedang]] nomor 51 Tahun 2000 tentang pembentukan Kecamatankecamatan di lingkungan Pemerintah [[Kabupaten Sumedang]], sebagai unsur Perangkat Daerah sebagaimana ditetapkan dalam keputusanKeputusan Bupati Sumedang Nomor 07 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan di [[Kabupaten Sumedang]].Secara geografis,[[Kecamatan]] [[Sukasari]] terletak di sebelah barat [[Kabupaten Sumedang]], dengan batas-batas wilayah:
Sebelah Utara : Kecamatan [[Rancakalong]]
Sebelah Selatan : Kecamatan [[Tanjungsari]]
Sebelah Timur : Kecamatan [[Tanjungsari]]
Sebelah Barat : Kecamatan [[Jatinangor]]
Kecamatan Sukasari berhawa sejuk serta memiliki wilayah seluas ± 1.956.527 Ha dengan kondisi berbukit-bukit dan kualitas tanahnya relatif subur, berada pada ketinggian antara 750-1.200 m di atas permukaan laut dengan suhu udara berkisar antara 180C sampai dengan 220C. Kondisi geografis tersebut menempatkan [[Kecamatan Sukasari]] sebagai wilayah yang memiliki potensi pertanian dan peternakan dengan didukung oleh aktifitas jasa dan perdagangan, sehingga dapat memberikan konstribusi yang tidak kecil dalam pengembangan agrobisnis sebagai salah satu pilar perwujudan Visi [[Kabupaten Sumedang]].
Komposisi penggunaan tanah di wilayah Kecamatan Sukasari sebagian besar dimanfaatkan sebagai areal pertanian baik lahan basah maupun kebun yakni sebesar 70% dari luas wilayah, sedangkan selebihnya sebesar 30% digunakan untuk jenis pemanfaatan lainnya.
Secara administratif, Kecamatan Sukasari terdiri dari 7 Desa yang merupakan pemekaran dari [[Kecamatan Tanjungsari]], yakni [[Desa Sukarapih]], [[Desa Sukasari]], [[Desa Merkarsari]], [[Desa Sindangsari]], [[Desa Nangerang]], [[Desa Banyuresmi]] dan [[Desa Genteng]], serta membawahi 37 Dusun, 61 RW, dan 368 RT. Jumlah peduduk di Kecamatan Sukasari tercatat sebanyak 30587 jiwa, terdiri dari laki-laki sebanyak. 15.527 Jiwa, dan Perempuan sebanyak 15.060 Jiwa dan kepadatan penduduk pada Bulan Maret tahun 2010 tercatat sebesar 6 jiwa/km2.
Mata pecaharian penduduk di Kecamatan Sukasari mayoritas bergerak dalam usaha pertanian yakni sebesar 60 %, sedangkan selebihnya yakni sebesar 40 % bermatapencaharian non pertanian.
 
== Geografi ==
, [[Provinsi]] [[Jawa Barat]], [[Indonesia]].
 
Secara geografis, [[Kecamatan]] Sukasari terletak di sebelah barat [[Kabupaten Sumedang]], dengan batas-batas wilayah:
* Sebelah Utara : Kecamatan [[Rancakalong, Sumedang|Rancakalong]]
* Sebelah Selatan : Kecamatan [[Tanjungsari, Sumedang|Tanjungsari]]
* Sebelah Timur : Kecamatan [[Tanjungsari, Sumedang|Tanjungsari]]
* Sebelah Barat : Kecamatan [[Jatinangor, Sumedang|Jatinangor]]
Kecamatan Sukasari berhawa sejuk serta memiliki wilayah seluas ± 1.956.527 Ha dengan kondisi berbukit-bukit dan kualitas tanahnya relatif subur, berada pada ketinggian antara 750-1.200 m di atas permukaan laut dengan suhu udara berkisar antara 180C18 derajat Celcius sampai dengan 220C22 derajat Celcius. Kondisi geografis tersebut menempatkan [[Kecamatan Sukasari]] sebagai wilayah yang memiliki potensi pertanian dan peternakan dengan didukung oleh aktifitasaktivitas jasa dan perdagangan, sehingga dapat memberikan konstribusikontribusi yang tidak kecil dalam pengembangan agrobisnis sebagai salah satu pilar perwujudan Visi [[Kabupaten Sumedang]].
Komposisi penggunaan tanah di wilayah Kecamatan Sukasari sebagian besar dimanfaatkan sebagai areal pertanian baik lahan basah maupun kebun yakni sebesar 70% dari luas wilayah, sedangkan selebihnya sebesar 30% digunakan untuk jenis pemanfaatan lainnya.
 
== Administrasi ==
Secara administratif, Kecamatan Sukasari terdiri dari 7 Desa yang merupakan pemekaran dari [[Tanjungsari, Sumedang|Kecamatan Tanjungsari]], yakni:
# [[su:Sukarapih, Sukasari, Sumedang|Desa Sukarapih]]
# [[Sukasari, Sukasari, Sumedang|Desa Sukasari]]
# [[Mekarsari, Sukasari, Sumedang|Desa Mekarsari]]
# [[Sindangsari, Sukasari, Sumedang|Desa Sindangsari]]
# [[Nanggerang, Sukasari, Sumedang|Desa Nanggerang]]
# [[Banyuresmi, Sukasari, Sumedang|Desa Banyuresmi]]
# [[Genteng, Sukasari, Sumedang|Desa Genteng]]
 
Di samping itu juga membawahi 37 Dusun, 61 RW, dan 368 RT.
 
== Demografi ==
 
Jumlah peduduk di Kecamatan Sukasari tercatat sebanyak 30587 jiwa, terdiri dari laki-laki sebanyak 15.527 Jiwa, dan perempuan sebanyak 15.060 Jiwa dan kepadatan penduduk pada bulan Maret tahun 2010 tercatat sebesar 6 jiwa/km2.
Mata pecaharian penduduk di Kecamatan Sukasari mayoritas bergerak dalam usaha pertanian yakni sebesar 60 %, sedangkan selebihnya yakni sebesar 40 % bermatapencaharianbermata nonpencaharian pertaniannonpertanian.
 
== Referensi ==
 
{{reflist}}
== Pranala luar ==
{{Sukasari, Sumedang}}
{{Kabupaten Sumedang}}
 
{{Authority control}}
{{kecamatan-stub}}
 
 
[[su:Sukasari, Sumedang]]
{{kecamatan-stub}}