Hormat bendera: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
AWG97 (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Nuguseo (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(8 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
[[Berkas:Indonesian flag raised 17 August 1945.jpg|jmpl|ka|Pengibaran bendera 17 Agustus 1945]]
 
[[Berkas:berdiriBendera.png|jmpl|ka|Wakil Presiden Indonesia tidak mengangkat tangan saat pengibaran bendera Merah Putih; '''atas''': JK tahun 2015, '''kiri bawah''': JK tahun 2008, '''kanan bawah''': Hatta tahun 1945]]
'''Hormat bendera''' adalah penghormatan yang dilakukan oleh warga negara terhadap [[Bendera Indonesia|bendera negara]] yang menjadi salah-satu [[Lambang negara|simbol negara]]. MasyarakatDi [[Indonesia]], masyarakat [[sipil]] dengan pakaian sipil (yang tidak berseragam) tidak mengangkat tangan saat penghormatanmemberi hormat kepada bendera, melainkantetapi melakukan penghormatan dengan cara berdiri
tegak di tempat tegapmasing-masing dengan sikap sempurna, tangan'''meluruskan luruslengan kebawahke bawah''', mengepalkan telapak tangan, dan ibu jari
menghadap ke simboldepan yangmerapat dihormatipada paha disertai pandangan lurus ke
depan.<ref>Pasal 62, Romawi II Pasal demi Pasal, Penjelasan atas UU RI Nomor 24 tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan</ref> Sedangkan [[personel]] militer, kepolisian, dan/atau personelanggota dari suatu organisasi berseragam lainya melakukan [[Pemberian hormat|penghormatan]] dengan cara yang telah ditetapkan oleh organisasi tersebut.<ref>Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 tahun 1958</ref>
 
== Di Indonesia ==
Baris 55 ⟶ 58:
* [[Pemberian hormat]]
* [[Bendera pusaka]]
* [[Paskibraka]]
* [[Garuda]]
* [[Hormat]]
 
== Rujukan ==
Baris 62 ⟶ 65:
== Pranala luar ==
* [http://hukum.unsrat.ac.id/pp/pp_40_1958.pdf Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1958]{{Pranala mati|date=Februari 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}
{{sosial-stub}}
 
[[Kategori:Perilaku manusia]]