Boga Group: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k →‎Pranala luar: clean up
 
(5 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 13:
'''PT Boga Inti''' atau '''Boga Group''' adalah [[perusahaan]] [[ritel]] asal [[Indonesia]] yang bergerak di ritel [[makanan]] dan [[minuman]]. Perusahaan ini didirikan pada tahun [[2002]] di [[Jakarta]].
 
Dimulai dengan memegang [[waralaba]] [[restoran]] [[Bakerzin]] dari [[Singapura]] yang saat ini dimiliki Boga Group sendiri, hingga kini Boga Group juga memegang sejumlah izin usaha waralaba restoran dari luar negeri, antara lain [[Pepper Lunch]] dari [[Jepang]], Paradise Dynasty dan Paradise Inn dari Singapura, Yakiniku Like asal Jepang, Kimukatsu dari Jepang, serta bekerjasamabekerja sama dengan PTDining InovasiInnovation Kulinerasal IndonesiaSingapura melalui (anak perusahaanusaha, DiningPT InnovationInovasi asalKuliner Singapura)Indonesia untuk memegang izin usaha waralaba restoran Kintan Buffet dan Shaburi. Boga Group juga sempat memegang izin usaha waralaba restoran [[Sushi Tei]] asal Singapura hingga 2019. Selain itu, Boga Group juga memiliki sejumlah restoran yang dimilikinya sendiri antara lain Master Wok, Nudles, Ocean 8, Onokabe, Pasarame, Pish & Posh, Putu Made, dan Sushi Kaiyo dan Yakiniku Like, serta membangun restoran virtual dibawahdi bawah naungan '''Boga Kitchen''' yang diberi nama Beef Mafia, Bento Yay! dan Sushi Yay! yang dapat dipesan melalui aplikasi '''Boga App''', [[GoFood]], [[GrabFood]], dan [[Shopee Food]]. Pada tanggal 14 Februari 2023, Boga Group mulai masuk ke bisnis toko roti bergaya Korea yang diberi nama Loaf Bun.
 
Boga Group juga bekerjasamabekerja sama dengan [[GF Culinary]] untuk memegang waralaba [[Fish & Co.]], Marutama Ra-men dan OJJU K-Food di [[Surabaya]], namun sejak penutupan Fish & Co. dibawahdi bawah GF Culinary pada tanggal 31 Desember 2022, waralaba restoran Fish & Co. di Surabaya sepenuhnya menjadi milik Boga Group. Selain itu, Boga Group bersama GF Culinary dan Sushi Tei juga bekerjasamabekerja sama dengan Maharasa Jabar Group untuk memegang sejumlah waralaba restoran di [[Kota Bandung]] dan PT Boga Indo Sejahtera Abadi (Bisa Group) untuk memegang sejumlah waralaba restoran di [[Kota Medan]].
 
== Kontroversi ==
Pada tanggal 16 September 2019, pemilik Boga Group, Kusnadi Rahardja, yang juga mantan direktur utama [[Sushi Tei]] yang menjabat hingga 22 Juli 2019, digugat oleh PT Sushi Tei Indonesia, memberikan ganti rugi sebesar US$250 juta atau Rp3,5 triliun (kurs Rp14 ribu per dolar AS) karena telah menimbulkan kesalahan persepsi masyarakat atas penggunaan merek Sushi Tei.<ref>{{cite news |date=2019-09-17 |title=Sushi Tei Tuntut Boga Group Ganti Rugi Rp3,5 Triliun |url=https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190916191402-92-430997/sushi-tei-tuntut-boga-group-ganti-rugi-rp35-triliun |website=[[CNN Indonesia]] |access-date=2023-03-26}}</ref> Kusnadi menyampaikan juga bahwa Sushi Tei merupakan bagian dari Boga Group, padahal pihak Sushi Tei Singapura dan Indonesia tidak pernah menyatakan telah bekerjasamabekerja sama dengan Boga Group.<ref>{{cite web |titlename=Perihal Merek":0" Boga Group Digugat Sushi Tei |url=https://rewangrencang.com/perihal-merek-boga-group-digugat-sushi-tei/ |website=Rewang Rencang |access-date=2023-03-26}}</ref>
 
Dua pihak mengaku telah menempuh jalur damai. Hal ini dibenarkan oleh kedua Kuasa Hukum dari masing-masing pihak dan tidak dijelaskan apa saja hasil perdamaian. Sehingga puncaknya, PT Sushi Tei juga melayangkan permohonan pembatalan pengajuan gugatan perihal merek kepada PN Jakarta Pusat dan disetujui pula oleh Kusnadi Boga Group.<ref name=":0">{{cite web |title=Perihal Merek: Boga Group Digugat Sushi Tei |url=https://rewangrencang.com/perihal-merek-boga-group-digugat-sushi-tei/ |website=Rewang Rencang |access-date=2023-03-26}}</ref>
 
== Lihat pula ==