Qanun Aceh: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Pineapplethen (bicara | kontrib)
Tidak ada provinsi yang boleh mempunyai peraturan undang-undangan sendiri, semua mengacu pada UU Nasional, Qanun Aceh setara jenisnya sama dengan Perda dan masih bisa dibatalkan oleh Kemendagri dan Pemerintah Pusat.
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Gibranalnn (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(4 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Qanun''' adalah sejenisnama untuk [[Peraturan Daerah]] di Provinsi [[Aceh]] yang mengaturditerbitkan penyelenggaraansejak pemerintahan2002; dansebelum kehidupan2002, masyarakatyang diberlaku adalah '''Peraturan Daerah Provinsi [[Daerah Istimewa Aceh]]''' serta Peraturan Daerah di kabupaten dan kota seperti di kabupaten dan kota Indonesia yang lain.
 
Qanun terdiri atas:
* '''Qanun Aceh''', yang berlaku di seluruh wilayah [[Provinsi]] Aceh. Qanun Aceh disahkan oleh [[Gubernur]] setelah mendapat persetujuan dengan [[Dewan Perwakilan Rakyat Aceh]].
* '''Qanun Kabupaten/Kota''', yang berlaku di kabupaten/kota tersebut. Qanun kabupaten/kota disahkan oleh bupati/wali kota setelah mendapat persetujuan bersama dengan DPRK (Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten atau Dewan Perwakilan Rakyat Kota).
Meskipun itu, Qanun dapat dibatalkan dan dicabut dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri, sebagaimana dibuktikan dengan dibatalkannya Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 yang sekaligus memberlakukan kembali Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Aceh Nomor 39 Tahun 1961.
 
== Etimologi ==
Kata '''qanun''' berakar dari [[Bahasa Yunani]], ''kanon / κανών'', yang berarti untuk memerintah, tolak ukur atau mengukur. Seiring luasnya penggunaan dalam tradisi formal, artinya meluas menjadi "aturan baku yang diterima oleh sebuah majelis". [[Bahasa Arab]] kemudian menyerapnya menjadi '''qanun''', seperti pada masa [[Kesultanan Utsmaniyah]], Sultan [[Suleiman I]] dijuluki '''pemberi hukum''' ({{lang-tr|Kanuni}}; {{lang-ar|القانونى}}, ''al‐Qānūnī'') karena pencapaiannya dalam menyusun kembali sistem undang-undang Utsmaniyah.
 
== Lihat pula ==