Seks dalam Islam: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Memperbaiki pemakaian kata
Pineapplethen (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(19 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Fikih}}
'''Seks dalam Islam''' diajarkan dengan aturan yang disertau dengan tuntunan. Islam mengajarkan tidak mengingkari [[fitrah]] seorang [[manusia]] karena seks merupakan suatu kebutuhan. Namun terdapat beberapa aturan syariat dan adab untuk mengimbangi dan membatasi tindakan yang dianggap [[tabu]].
 
'''Seks dalam Islam''' diajarkan dengan aturan yang disertaudisertai dengan tuntunan. [[Islam]] mengajarkan bahwa [[seks]] merupakan suatu [[kebutuhan]] yang tidak mengingkari [[fitrah]] seorang [[manusia]] karena seks merupakan suatu kebutuhan. Namun terdapat beberapa aturan [[syariat Islam]] dan [[adab]] untuk mengimbangi dan membatasi tindakan yang dianggap [[tabu]].
 
== Larangan ==
Beberapa [[Persetubuhan|praktik seksual]] yang dilarang adalah [[hubungan sesama jenis]], [[seks anal]], dan [[bestialitas]].
 
Kebiasan ''tahmidh'' (seks anal) ditemukan di antara beberapa [[Arabia pra-Islam#Daftar suku|suku Arab di masa jahiliah]]. Dikisahkan, pada suatu hari [[Muhammad|nabi Muhammad]] mendengar kabar pasangan pengantin baru yang memiliki masalah keintiman. Mereka berasal dari dua suku yang berbeda kebiasaan seksnya. Sang istri menolak disetubuhi lewat [[anus]] dan mengancam menjauhi suami jika dia memaksa. Setelahnya, [[Allah (Islam)|Allah]] menurunkan ayat melalui perantaraan Muhammad mengenai hal tersebut.{{Sfn|Ali|(2019)|p=94}}
 
Beberapa suku Arab jahiliah juga gemar menggauli binatang seperti [[domba]], [[kambing]], [[unta]], dan [[sapi]]. Ketika terjadi permusuhan antarsuku, mereka saling menuduh sebagai pelaku bestialitas.{{Sfn|Ali|(2019)|p=96}}
 
== Dalil ==
Baris 16 ⟶ 18:
 
== Aturan ==
* Seks dibenarkan jika dilakukan oleh pasangan suami-istri yang telah menikah secara sah. Jika dilakukan oleh pasangan gelap (diluar nikah), maka hal itu disebut [[zina]] dan pelakunya dapat dihukum [[rajam]].
* Seks tidak boleh dilakukan ketika istri tengah mengalami [[haid]] atau [[nifas]].
* Seks hanya boleh dilakukan dengan melalui [[faraj]], dan tidak boleh melalui [[dubur|dubur.]].
* Seks hanya boleh dilakukan oleh pasangan berlawanan jenis. Ada interpretasi yang mengatakan bahwa [[Homoseksual]], [[gay]], atau [[lesbian]] terlarangtidak secara resmi diakui didalam dalamDunia [[Islam]].
 
== Catatan kaki ==
Baris 27 ⟶ 29:
 
* {{Cite book|last=Ali|first=Jawwad|date=2019|url=http://www.tokoalvabet.com/home/574-sejarah-arab-sebelum-islam-buku-5.html|title=كتاب المفصل في تاريخ العرب قبل الإسلام|location=Tangerang Selatan|publisher=PT Pustaka Alvabet|isbn=978-602-6577-28-3|editor-last=Kurnianto|editor-first=Fajar|pages=|translator-last=Ali|translator-first=Jamaluddin M.|trans-title=Sejarah Arab Sebelum Islam–Buku 5: Politik, Hukum, dan Tata Pemerintahan|ref={{sfnref|Ali|(2019)}}|author-link=Jawwad Ali|orig-year=1956-1960|translator-last2=Hendiko|translator-first2=Jemmy|url-status=live|access-date=2020-09-10|archive-date=2020-08-08|archive-url=https://web.archive.org/web/20200808094845/http://www.tokoalvabet.com/home/574-sejarah-arab-sebelum-islam-buku-5.html|dead-url=yes}}
{{islam-stub}}
 
[[Kategori:IslamJinayah]]
[[Kategori:Hukum keluarga Islam]]
[[Kategori:Fikih]]
[[Kategori:Kesopanan dalam Islam]]
[[Kategori:Seks dalam Islam| ]]
[[Kategori:Interseks dalam agama dan mitologi]]
[[Kategori:Agama dan transgender]]
[[Kategori:Islam dan LGBT]]
 
 
{{islam-stub}}