Tumbuk Lada: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
2017 source edit |
k →top: clean up |
||
(3 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Underlinked|date=Februari 2023}}
'''Tumbuk Lada''' merupakan senjata tradisional khas Kerajaan Aru Karo dan Melayu di pesisir [[Sumatera Timur]], khususnya Melayu Langkat, Melayu Deli, dan Melayu Serdang. Tumbuk lada berbentuk pisau yang umumnya terbuat dari bahan logam kuningan yang bersifat racun dan digunakan untuk pertarungan jarak dekat.▼
▲'''Tumbuk Lada''' merupakan senjata tradisional khas
Pisau Tumbuk lada ada beberapa motif ukirannya dan ada juga yang tidak berukir. Bahan pisau juga berbeda beda tergantung kepada keperluannya. Dalam tradisi Karo, Kalau Anak Beru mindo besi mersik (piso Tumbuk Lada) kepada kalimbubu maka biasanya bahan besinya terdiri dari 5 negeri (Kerajaan), kemudian dilebur menjadi satu baru kemudian di tempa menjadi pisau. Arti angka lima disini ialah gelah ertima tendi i rumah (agar jiwa dan rohnya tetap berada di rumah).
Baris 9 ⟶ 11:
Ukuran hulu (sungkul) dan sarung (sembung) pisau untuk tumbuk lada bermacam macam jenisnya ada ukiran Pucuk Merbung, Cekili Kambing, Pakau–Pakau, Pantil Manggus, Desa Siwaluh, Lukisan Tonggal, dll.
Untuk menentukan serasi atau tidaknya pisau tumbuk lada di tangan seseorang maka dapat dilihat dengan cara diukur panjang pisau dengan menggunakan ‘ibu jari’ dimulai dari pangkal besinya hingga ke ujung dan biasanya jumlah hitungan akan disesuaikan dengan diri pengguna dan kesemuanya ini juga harus ditanyakan kepada seorang ‘Guru’ (dukun) dan tergantung dengan pekerjaan maupun jabatan sang pemegang tumbuk lada itu sendiri.
Baris 26 ⟶ 28:
[[Kategori:Senjata tradisional Indonesia]]
{{senjata-stub}}
|