(2 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 8:
== Fungsi ==
Visa haji merupakan salah satu [[dokumen]] kelengkapan yang harus dipenuhi oleh jemaah haji agar dapat melaksanakan [[haji]].<ref>{{Cite book|last=Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah|date=2020|url=https://haji.kemenag.go.id/v4/sites/default/files/2020-04/Buku%20Tuntunan%20Manasik%20Haji.pdf|title=Tuntunan Manasik Haji dan Umroh|location=Jakarta|publisher=Kementerian Agama Republik Indonesia|pages=6|url-status=live}}</ref> Fungsi visa haji untuk melaksanakan haji di wilayah negara [[Arab Saudi]]. Fungsi dasarnya sama dengan visa lainnya, yaitu sebagai syarat agar dapat memasuki wilayah Arab saudi.
== Macam Jenis Visa Haji ==
* '''Visa Haji Reguler'''
* '''Visa Haji Furoda'''
Visa Haji reguler adalah visa haji yang didapatkan jamaah dari kuota yang dimiliki negara, baik haji reguler maupun Haji Plus.
Visa [https://www.khazzanahumrohhaji.com/2023/07/biaya-paket-haji-furoda-langsung-berangkat.html Haji furoda] adalah visa undangan untuk berhaji yang biasa dikenal dengan visa E-Hajj. Jamaah yang ingin melaksanakan ibadah haji tanpa harus menunggu lama antrian kuota haji, bisa menggunakan Visa Haji Furoda untuk bisa langsung berangkat.
== Penerbitan ==
Baris 35 ⟶ 26:
=== Sistem E-Hajj ===
Pemerintah Arab Saudi menetapkan kebijakan E-Hajj yang membahas menetapkanpenetapan pengubahan seluruh transaksi pelayanan manual menjadi pelayanan secara elektronik.{{Sfn|Hamid|2020|p=130}} Kebijakan ini ditetapkan dalam Keputusan Dewan Menteri No. 386 Tanggal 22 Dzulhijjah 1433 Hijriah Tentang Persetujuan Proyek Pendirian Jalur Elektronik Untuk Pelayanan Jemaah Haji Luar.{{Sfn|Hamid|2020|p=129}} Dalam sistem E-Hajj, kelengkapan paket pelayanan haji menentukan isi dari visa haji yang diterbitkan. Pelayanan ini meliputi [[perumahan]], [[katering]] dan [[transportasi]]. Penetapan pelayanan ini dilakukan ketika jemaah haji masih berada di negaranya masing-masing. Kebijakan ini membuat jemaah haji telah mengetahui informasi mengenai semua pelayanan yang akan diterimanya sebelum keberangkatan haji. Pihak pengawasan visa haji juga dipermudah dalam pengecekan kesesuaian data pelayanan jemaah haji karena tercatat dalam sistem elektronik. Kebijakan ini bertujuan mengurangi pelanggaran dalam pemberian layanan bagi jemaah haji.{{Sfn|Hamid|2020|p=130}}