Kabupaten Gunung Mas: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Batas Wilayah: melengkapi informasi
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
(9 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 15:
|desa = 114
|kepala daerah = [[Daftar Bupati Gunung Mas|Bupati]]
|nama kepala daerah = [[JayaHerson SamayaB. Monong]]Aden (Pj.)
|wakil kepala daerah = [[Wakil Bupati]]
|nama wakil kepala daerah= Efrensia L.P. Umbing''lowong''
|sekretaris daerah = Yansiterson
|ketua DPRD = Akerman G. Sahidar
|luas = 10804,00
|penduduk = 131945130241
|penduduktahun= 3031 JuniDesember [[2023]]
|pendudukref = <ref name="DUKCAPIL"/>
|kepadatan = auto
|agama = {{ublist |item_style=white-space;
|{{Tree list}}
* 67,6499% [[Kekristenan]]
** 65,3971% [[Protestan]]
** 2,2528% [[Katolik]]
{{Tree list/end}}
|2019,0299% [[Islam]] |1211,3098% [[Hindu]] |0,03% Kepercayaan| 0,01% [[Agama Buddha|Buddha]]<ref name="DUKCAPIL"/>}}
|IPM = {{increase}} 7173,4018 ([[20222023]])<br> (<span style="background:Yellow;color:#00000000726a">&nbsp;Tinggitinggi&nbsp;</span>)<ref>{{cite web|url=https://wwwkalteng.bps.go.id/indicator/26/413959/1/-metode-baru-indeks-pembangunan-manusia-menurut-kabupaten-kota-umur-harapan-hidup-hasil-long-form-sp2020-.html|title=[Metode Baru] Indeks Pembangunan Manusia Menurut Kabupaten/Kota (Umur Harapan Hidup Hasil Long Form SP2020) (Tahun), 2021-20222023|website=www.kalteng.bps.go.id|accessdate=124 OktoberMaret 2023|archive-date=2021-01-27|archive-url=https://web.archive.org/web/20210127193437/https://www.bps.go.id/indicator/26/413/1/-metode-baru-indeks-pembangunan-manusia.html|dead-url=no2024}}</ref>
|kodearea = 0537
|nomor_polisi = KH
Baris 41:
}}
 
'''Kabupaten Gunung Mas''' adalah sebuah wilayah [[kabupaten]] yang terletak di [[provinsi]] [[Kalimantan Tengah]], [[Indonesia]]. Kabupaten ini merupakan hasil pemekaran dari [[Kabupaten Kapuas]] provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan UU Nomor 5 tahun 2002. Ibu kotanya adalah [[Kuala Kurun, Kurun, Gunung Mas|Kuala Kurun]], salah satu [[kelurahan]] di kecamatan [[Kurun, Gunung Mas|Kurun]]. Data [[Kementerian Dalam Negeri]], jumlah penduduk Gunung Mas pada pertengahanakhir tahun 2023 sebanyak 131130.945241 jiwa.<ref name="DUKCAPIL">{{cite web|url=https://gis.dukcapil.kemendagri.go.id/peta/|title=Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2023|website=www.dukcapil.kemendagri.go.id|accessdate=2924 OktoberMaret 20232024|format=Virtual}}</ref>
 
== Sejarah ==
Baris 54:
 
=== Batas Wilayah ===
Kabupaten Gunung Mas berbatasan dengan beberapa [[daerah]] berikut:<ref>{{Cite book|date=2022|url=https://gunungmaskab.go.id/wp-content/uploads/2023/05/Buku-RKPD-Kabupaten-Gunung-Mas-Tahun-2023.pdf|title=Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2023|location=Gunung Mas|publisher=Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan Kabupaten Gunung Mas|pages=1|url-status=live}}</ref>
Kabupaten Gunung Mas berbatasan dengan beberapa [[daerah]] berikut:
{{Batas_USBT
|utara=[[Kabupaten Murung Raya]] dan [[Kabupaten Sanggau]], [[Provinsi Kalimantan Barat| Kalimantan Barat]]
Baris 68:
Gunung Mas merupakan kabupaten dengan sebagian wilayah masih tergantung dari pemanfaatan sungai baik sebagai transportasi maupun kebutuhan sehari-hari. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 39/PRT/1989 membagi Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah dalam 6 satuan wilayah sungai. Salah satu diantaranya adalah Satuan Wilayah Sungai Kahayan yang melingkupi 2 kabupaten dan 1 Kota yaitu Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau dan Kota Palangka Raya. Di wilayah Kabupaten Gunung Mas, terdapat 3 (tiga) cabang sungai yang langsung bermuara ke Sungai Kahayan, yaitu Sungai Rungan, Sungai Miri, dan Sungai Manuhing. Total aliran permukaan ditaksir 90 miliar m³/tahun atau 2.850 m³/detik.<ref name="Profil Geografis"/>
 
Kabupaten Gunung Mas juga memiliki wilayah perairan yang berbentuk [[danau]], [[sungai]] dan [[rawa]].<ref>{{Cite book|date=2021|url=https://gunungmaskab.go.id/wp-content/uploads/2022/02/RKPD-Gunung-Mas-Tahun-2022.pdf|title=Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022|location=Gunung Mas|publisher=Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan Kabupaten Gunung Mas|pages=3|url-status=live}}</ref> Sungai yang melintasi wilayah Kabupaten Gunung Mas ada empat yakni Sungai Manuhing, Sungai Rungan, Sungai Kahayan, dan Sungai Miri. Sungai Manuhing melintasi wilayah Kabupaten Gunung Mas sekitar 28,75 km. Sungai Rungan melintasi wilayah Kabupaten Gunung Mas sekitar 86,25 km. Sungai Kahayan melintasi wilayah Kabupaten Gunung Mas sekitar 600 km. Sedangkan Sungai Miri melintasi wilayah Kabupaten Gunung Mas sekitar 20 km.
Kabupaten Gunung Mas juga memiliki wilayah perairan yang meliputi [[danau]], rawa-rawa, dan terdapat 4 jalur sungai yang melintasi wilayah ini, yaitu:
* Sungai Manuhing dengan panjang ± 28,75&nbsp;km
* Sungai Rungan dengan panjang ± 86,25&nbsp;km
* Sungai Kahayan dengan panjang ± 600&nbsp;km
* Sungai Miri
 
Potensi Air Bawah Tanah di Provinsi Kalimantan Tengah diperkirakan cukup melimpah, namun potensi ini harus dikelola secara baik dan bertanggung jawab. Penggunaan Air Bawah Tanah di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah mulai berkembang seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap air bersih dan sehat, serta semakin menurunnya kualitas air permukaan. Penggunaan Air Bawah Tanah umumnya dipakai untuk keperluan rumah tangga, hotel-hotel, perkantoran, rumah-rumah makan, usaha air isi ulang, industri air mineral, serta untuk keperluan industri-industri lainnya. Dalam satuan potensi cekungan air tanah (''CAT''), wilayah Kabupaten Gunung Mas termasuk ke dalam salah satu dari tiga potensi cekungan air tanah di wilayah Kalimantan Tengah, yakni potensi cekungan air tanah Palangka Raya−Banjarmasin.<ref name="Profil Geografis"/>
Baris 147 ⟶ 143:
 
=== Agama ===
Kabupaten Gunung Mas merupakan satu-satunya kabupaten di [[Kalimantan Tengah]] yang mayoritas penduduknya menganut agama [[Kekristenan|Kristen]] yaitu dengan persentase sebesar 67,6499% dengan detailnya yakni 65,3971% menganut ajaran [[Protestanisme|Kristen Protestan]] dan 2,2528% menganut ajaran [[Gereja Katolik Roma|Katolik]]. Setelah itu, agama [[Islam]] menyusul di peringkat kedua dengan persentase 2019,0299% dari total penduduk Kabupaten Gunung Mas. Pada peringkat ketiga disusul oleh agama asli [[Suku Dayak|suku Dayak]] yaitu agama [[Kaharingan]], yang saat ini sudah menjadi bagian dari agama [[Hindu]] dengan persentase 1211,3098% dari jumlah penduduk Kabupaten Gunung Mas. Untuk sisanya menganut agama [[Buddhisme|Buddha]], [[Konghucu]], dan aliran keyakinan lainnya sebanyak 0,04%.<ref name="DUKCAPIL"/>
 
== Referensi ==