Negeri (Maluku): Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Daftar pustaka: pembersihan kosmetika dasar
Tuan Falanab (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(3 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{About|artikel mengenai pembagian administratif secara umum di Maluku|artikel mengenai pembagian administratif khusus wilayah Kabupaten [[Maluku Tengah]]|Negeri (Maluku Tengah)}}
{{Daerah administrasi Indonesia}}
'''Negeri''' adalah salah satu dari pembagian administratif di [[Maluku]] yang berkedudukan di bawah [[kecamatan]] dan dipimpin oleh seorang kepala pemerintah negeri yang bergelar [[Raja (Maluku)|raja]]. Negeri bersifat kekerabatan dan kewilayahan serta terikat oleh [[hukum adat]]. Negeri dicirikan dengan masyarakatnya yang memiliki satu asal-usul yang kemungkinan satu nenek moyang, satu adat, dan satu budaya.{{Sfn|Pieris|2004|p=144}} Wilayah negeri yang disebut dengan [[Pertuanan (Maluku)|pertuanan negeri]] meliputi wilayah darat maupun laut negeri yang terbagi-bagi menjadi wilayah kepemilikan [[Soa (Maluku)|soa]] ataupun bersama.{{Sfn|Brosius|Tsing|Zerner|2005|p=368}}
 
'''Negeri''' adalah salah satu pembagian administratif di [[Maluku]] yang berkedudukan di bawah [[kecamatan]] dan dipimpin oleh seorang kepala pemerintah negeri yang bergelar [[Raja (Maluku)|raja]]. Negeri bersifat kekerabatan dan kewilayahan serta terikat oleh [[hukum adat]]. Negeri dicirikan dengan masyarakatnya yang memiliki satu asal-usul yang kemungkinan satu nenek moyang, satu adat, dan satu budaya.{{Sfn|Pieris|2004|p=144}} Wilayah negeri yang disebut dengan [[Pertuanan (Maluku)|pertuanan negeri]] meliputi wilayah darat maupun laut negeri yang terbagi-bagi menjadi wilayah kepemilikan [[Soa (Maluku)|soa]] ataupun bersama.{{Sfn|Brosius|Tsing|Zerner|2005|p=368}}
 
== Sejarah ==
Maluku pada mulanya memiliki kesatuan masyarakat bernama hena yang merupakan suatu wilayah yang dihuni oleh beberapa suku, dipengaruhi oleh [[Uli Lima]] dan [[Uli Siwa]].{{Sfn|Fitriati|Gunawan|Irfan|Nulhaqim|2020|p=|pp=79–80}} Beberapa hena bersatu membentuk aman. Ketika Belanda datang ke Maluku, hena dan aman dialihkan menjadi kampung lama yang kemudian diturunkan ke pesisir pantai dan diganti menjadi negeri. Hal ini dipercaya merupakan penerapan dari pendirian [[nagari]] di [[SumatraSumatera Barat]]. Setelah merdeka, [[Pemerintah Indonesia]] mengubah negeri menjadi [[desa]] sehingga kekuasaan adat di negeri diubah menjadi kekuasaan administratif.{{Sfn|Fitriati|Gunawan|Irfan|Nulhaqim|2020|p=80}} Meskipun demikian, mengikuti penerapan [[Otonomi daerah di Indonesia|otonomi daerah]], Pemerintah Indonesia mengakui lagi keberadaan negeri pada tahun 2004 yang diatur diakui lebih jauh sebagai kesatuan masyarakat hukum adat pada 2005 dan tahun-tahun seterusnya oleh [[Pemerintah Provinsi Maluku|Pemerintah Maluku]] maupun pemerintah [[Daftar kabupaten dan kota di Maluku|kabupaten dan kota di Maluku]].<ref>{{Cite book|url=https://www.dpr.go.id/dokjdih/document/uu/33.pdf|title=Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah|last=|first=|date=15 Oktober 2004|publisher=Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|isbn=|location=Jakarta|pages=|url-status=live}}</ref>{{Sfn|Wiber|Woodman|2011|p=17}}
 
== Pemerintahan ==
Baris 36:
 
{{Topik Maluku}}
{{Jenis pembagian administratif}}
 
[[Kategori:Maluku]]