Perguruan tinggi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Mengembalikan suntingan oleh 103.122.0.2 (bicara) ke revisi terakhir oleh Gibranalnn
Tag: Pengembalian
(Satu revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan)
Baris 71:
== Perguruan tinggi swasta di Indonesia ==
{{utama|Daftar perguruan tinggi swasta di Indonesia}}
Perguruan tinggi swasta di Indonesia, dikelola oleh masyarakat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.<ref>UU No. 22 tahun 1961 tentang Perguruan Tinggi, pasal 22</ref> Bimbingan dan pengawasan atas penyelenggaraan perguruan tinggi swasta pada mulanya dilakukan oleh Lembaga Perguruan Tinggi Swasta (disingkat LPTS) yang dibentuk oleh pemerintah.<ref>UU No. 22 tahun 1961 tentang Perguruan Tinggi, pasal 24</ref> LPTS ini merupakan cikal bakal dari Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (disingkat Kopertis). Sejak 2012, Kopertis mengalami perubahan menjadi [[Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi]] (LLDIKTILLDikti). LLDIKTI adalah satuan kerja dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia yang merupakan transformasi dari Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) yang awalnya mengkoordinasikan perguruan tinggi swasta di wilayahnya kerja masing-masing yang tersebar di Indonesia.<ref>{{Cite web|title=Kopertis Resmi Berubah Nama menjadi LLDIKTI – SDI UNISSULA|url=https://sdi.unissula.ac.id/berita-utama-sdi/kopertis-resmi-berubah-nama-menjadi-lldikti/|language=en-US|access-date=2021-10-21}}</ref>
 
=== Perguruan tinggi Islam swasta di Indonesia ===
Baris 86:
**[[Sekolah tinggi]]
**[[Institut]]
**[[Universitas]]<ref>PermendikbuPermendikbud No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta</ref>
 
== Referensi ==