Hak LGBT di Brunei: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
(4 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 7:
| gender_identity_expression = – <!-- laws concerning sex change, etc. -->
}}
[[Homoseksualitas]] pria dan wanita ilegal di Brunei, pria yang berhubungan seksual sesama jenis yang sudah menikah (muhsan) bisa mendapatkan Hukuman mati, pria yang belum menikah (ghairu muhsan) bisa mendapatkan 100 kali cambukan atau 1 tahun penjara ; sedangkan wanita homoseksual (lesbian) bisa mendapat hukuman 40 kali cambuk atau 10 tahun penjara.<ref name="April2019">
Diskusi yang lebih luas tentang masalah ini telah muncul di Brunei dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2011, untuk pertama kalinya, aspek sosial homoseksualitas dibahas secara terbuka di sebuah seminar yang diselenggarakan di Aula Kanselir [[Universiti Brunei Darussalam]] (UBD). Dilaporkan bahwa jumlah sub-kelompok yang mengidentifikasi sebagai gay meningkat dan bahkan kelompok telah dibentuk secara eksklusif melayani pria homoseksual. Sebelum tahun 1990-an, masyarakat Brunei mengaitkan homoseksualitas secara eksklusif dengan pria banci, akhir-akhir ini sudah mulai berubah.
Baris 21:
{{Topik Asia|Hak LGBT di}}
{{Topik Brunei}}
{{Asia-stub}}
|