Doktor: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Menolak perubahan teks terakhir (oleh Andriansyahreza) dan mengembalikan revisi 16824460 oleh HsfBot
Turmadan (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(13 revisi perantara oleh 13 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{referensi}}
'''Doktor''' ({{lang-en|doctor}}) adalah [[gelar akademik]] yang diberikan kepada lulusan program pendidikan doktor atau strata- 3 (S3S-3). Biasanya, pemberian gelar doktor membutuhkan pengakuan terhadap kandidat oleh dewan pengajar di [[universitas]] tempat dia belajar bahwa ia telah mencapai tingkat yang setara dengan para anggota dewan itu. [[Karya ilmiah]] yang digunakan untuk mencapai tingkat ini adalah [[disertasi]].<ref>https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/doktor</ref> Umumnya pendidikan doktor ditempuh antara 3,5-7 tahun atau berkisar antara 6-14 Semester. Pendidikan Doktor dimulai dengan sebuah perkuliahan di kelas selama 1-3 semester, bervariasi tergantung dari sistem pendidikan yang diterapkan oleh setiap universitas. Setelah menyelesaikan pendidikan di kelas, maka mahasiswa peserta program Doktor akan menempuh ujian kualifikasi (komprehensif). Para peserta harus melalui tahap seleksi ujian yang sangat ketat, di mana mereka wajib lulus dari beberapa ujian matakuliahmata kuliah dasar. Tidak jarang beberapa peserta terpaksa berhenti pada tahap kualifikasi ini karena gagal dalam ujian. Tahap ujian selanjutnya adalah ujian usulan Disertasi (Ujian/seminar proposal Disertasi). Pada tahap ini setiap peserta harus memaparkan pokok-pokok pikiran yang ia tuangkan dalam sebuah Proposal Disertasi di hadapan Komisi Penguji Proposal Disertasi. Tahap ini sangat sulit untuk dilalui, mengingat proposal yang diajukan harus memiliki tujuan pencapaian ''novelty'' (kebaruan) pemikiran ilmu pengetahuan. Dalam tahap ini banyak peserta yang terpaksa harus mengundurkan diri akibat gagal menuangkan ide pemikiran yang memiliki nilai kebaruan di hadapan komisi penguji. Pertanyaan akan diajukan mulai dari arti penting sebuah penelitian, konstruksi filsafat dan teori yang terbangun, hingga tujuan yang hendak dicapai. Jika komisi penguji menyatakan sebuah proposal Disertasi layak untuk ditindaklanjuti menjadi sebuah Disertasi, maka peserta berhak menyandang titel Kandidat Doktor.
 
Setelah melampaui tahap ujian proposal, Ketua Komisi Penguji akan menunjuk seorang promotor dan dua orang ko-promotor yang tentunya adalah seorang Profesor (Promotor) untuk membimbing seorang Kandidat Doktor menuntaskan penulisan Disertasinya. Penulisan ini bukanlah hal yang mudah mengingat kandidat wajib melakukan penelitian secara mendalam. Tidak jarang para peserta mengundurkan diri pada tahap ini, karena ia gagal menuangkan sebuah novelty serta hal-hal yang telah ia susun dalam proposalnya. Mengingat bahwa ''novelty'' adalah tujuan utama dalam sebuah penulisan Disertasi, maka peserta akan mengeluarkan segala kemampuan akademiknya untuk mencapai hal itu. Tingkat kegagalan pada tahapan ini cukup tinggi. Para kandidat akan ditekan hingga batas akhir kemampuan akademiknya oleh Komisi Pembimbing untuk mencapai tahapan perolehan sebuah ''novelty''. Para kandidat wajib mengeluarkan segenap kemampuan terbaiknya dalam tahap ini jika tidak ingin gagal. Banyak kandidat yang melakukan studi komparasi ke beberapa universitas terkemuka di dunia untuk memperkuat riset yang telah ia lakukan selama ini di Indonesia. Pada tahap ini tidak saja dibutuhkan kemampuan akademik yang tinggi, melainkan juga kesabaran hati dan tekad yang sangat kuat, juga sumber keuangan yang besar. Jika Komisi Pembimbing menyatakan bahwa Disertasi dianggap layak, maka seorang kandidat akan memasuki tahap Ujian Seminar Hasil Penelitian Disertasi. Pada tahap ini ia akan memaparkan temuan-temuan penelitian di hadapan Komisi Penguji Disertasi. Jika Komisi menyatakan layak, maka kandidat akan menempuh tahap penelitian kedua sebagai penyempurnaan dari temuan yang ia peroleh pada tahap penelitian pertama. Penelitian kedua bukanlah hal yang mudah, mengingat bahwa masukan-masukan Komisi Penguji bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan. Setelah ia berhasil menyelesaikan tahap ini, dan atas persetujuan Komisi Penguji maka kandidat akan memasuki Tahap Ujian Pra-Promosi Doktor.
Baris 7:
 
== Gelar doktor di Indonesia ==
Di [[Indonesia]], gelar doktor ditulis di depan nama yang berhak dengan mencantumkan singkatan Dr. (huruf D ditulis dengan huruf kapital, berbeda dengan "dr." untuk [[dokter]] yang huruf d-nya ditulis dalam huruf kecil).
 
== Gelar doktor kedokteran dan kesehatan ==
 
* [[Doktor of Public Health]] (Dr.PH)
 
== Riset ==
Baris 19 ⟶ 15:
 
=== Jerman ===
Gelar doktor di [[Jerman]] diberikan berbasis riset. Gelar doktor dari negara ini (dan juga [[Swiss]] dan [[Austria]]) dibedakan menurut bidang ilmu yang ditekuni kandidat.
Beberapa di antaranya:
* Doktor ilmu pertanian (doctor agricultur, ''Dr. agr.'')
Baris 25 ⟶ 21:
* Doktor ilmu sains (doctor rerum naturalium, ''Dr. rer.nat.'')
* Doktor ilmu ekonomi (doctor rerum oeconomicum, ''Dr. rer.oec.'')
*Doktor dalam ilmu ekonomi, [[administrasi bisnis]], [[ilmu politik]] (''Dr. rer. pol.'' - ''doctor'' ''rerum politicarum'')
 
<!-- * ''Dr. agr.'' (agriculturae): Doktor der [[Agrarwissenschaft]]en