Rara gudig: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
+Kategori:Hidangan Jawa Barat; +Kategori:Kue Indonesia; ±Kategori:Makanan tradisional khas Cirebon→Kategori:Kabupaten Cirebon menggunakan HotCat |
||
(9 revisi perantara oleh 7 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Underlinked|date=Desember 2022}}
'''Rara Gudig''' adalah makanan/kue tradisional khas Cirebon yang terbuat dari tepung beras. Kue ini disebut rara gudig karena ada bintik-bintik putih, coklat atau merah pada sekitar permukaannya, dan telah ada sejak jaman penjajahan Belanda. Pada awalnya kue ini merupakan kelengkapan sajian pada acara selamatan, terutama isi besek (makanan yang ditempatkan pada kotak anyaman bambu untuk dibawa pulang oleh peserta kenduri). Dalam perkembangannya, kue ini tidak hanya untuk keperluan selamatan saja, namun sudah menjadi hidangan pada saat minum teh sore hari. Kue ini dapat ditemukan di toko OLEH OLEH KHAS CIREBON SENANG, yang beralamat di Pusat Grosir Cirebon Pasar Pagi Blok F1-F8, Jl. Raya Siliwangi, Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat.<ref name=":0">{{Cite web|url=https://budaya-indonesia.org/Rara-Gudig/|title=Rara Gudig » Perpustakaan Digital Budaya Indonesia|website=budaya-indonesia.org|access-date=2019-03-30}}</ref>▼
{{Orphan|date=Desember 2022}}
▲'''Rara Gudig''' adalah makanan/kue tradisional khas [[Cirebon]] yang terbuat dari tepung beras. Kue ini disebut rara gudig karena
Bahan-bahan untuk membuat kue ini yaitu tepung beras ketan putih, kelapa, gula merah, vanili, garam, daun pisang klutuk/plastik, dan air. Untuk membuat kue ini diperlukan peralatan-peralatan yaitu kuali (untuk membuat ulen), sendok kayu adukan, cetakan loyang atau tampah (wadah adonan), parutan (untuk memarut kelapa), saringan (untuk membersihkan air gula), baskom (untuk membuat adonan), dan pisau. <ref name=":0" />▼
▲Bahan-bahan untuk membuat kue ini yaitu tepung beras ketan putih, kelapa, gula merah, vanili, garam, daun pisang klutuk/plastik, dan air. Untuk membuat kue ini diperlukan peralatan-peralatan yaitu kuali
Pada tahun 2017, rara gudig telah dicatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda kategori Kuliner Tradisional dengan Nomor Registrasi: 2017007802 di situs web Warisan Budaya Takbenda Kementerian Pendidikan dan Kebudayan Republik Indonesia.<ref>{{Cite web|url=https://warisanbudaya.kemdikbud.go.id/?newdetail&detailCatat=7802|title=Makanan khas Cirebon Rara Gudig|last=|first=|date=|website=Warisan Budaya Takbenda Indonesia|access-date=30 Maret 2019}}</ref>▼
▲Pada tahun 2017, rara gudig telah dicatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda kategori Kuliner Tradisional dengan Nomor Registrasi: 2017007802 di situs web Warisan Budaya Takbenda Kementerian Pendidikan dan
== Referensi ==
<references />
[[Kategori:Kabupaten Cirebon]]
[[Kategori:Hidangan Jawa Barat]]
[[Kategori:
|