Masjid Nurul Yaqin, Matua Mudik: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rahmatdenas (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
Wadaihangit (bicara | kontrib) melengkapi halaman dengan foto dan infobox #WPWP |
||
(22 revisi perantara oleh 7 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{coord|-0.288958|100.273485|display=title}}
'''Masjid Nurul Yaqin''' atau dulunya dikenal dengan nama '''Masjid Sidang Tangah''' terletak di Jorong Sidang Tangah, Nagari Matua Mudik, Kecamatan Matua, Kabupaten Agam, Sumatra Barat. Masjid ini dibangun pada 1930 sebagai pengganti dari masjid sebelumnya bernama Masjid Sidang Tangah.<ref name=":0">http://simas.kemenag.go.id/index.php/profil/masjid/110490/</ref> ▼
{{One source}}{{refimprove}}
▲{{Infobox lokasi}}'''Masjid Nurul Yaqin''' atau dulunya dikenal dengan nama '''Masjid Sidang Tangah''' terletak di Jorong Sidang Tangah, [[Matua Mudik, Matur, Agam|Nagari Matua Mudik]], [[Matur, Agam|Kecamatan Matua]], [[Kabupaten Agam]],
Masjid ini tercatat sebagai salah satu masjid tertua di Matua.
== Sejarah ==
Tahun 1930, dibangun seadanya yang terbuat dari kayu dan bambu serta atapnya dari ijuk. Lokasi pertama di Bansa Sidang Tangah,
Dalam majalah ''Matoea Saijoe'' pada tahun 1939, diketahui pembangunan masjid saat itu masih berlangsung. Imam masjid saat itu bernama Maharadjo Soetan, sebelum digantikan R. Mangkoeto. Secara bertahap, pembangunan masjid ini baru selesai pada tahun 1950-an.<ref name=":0" />
Pada tahun 1973-1974, dilakukan penggantian material atap dan perbaikan kubah masjid, sementara kayu-kayu bangunan masih memakai kayu-kayu yang lama. Selanjutnya perbaikan/rehap yyang mendasar terhadap bangunan masjid tidak pernah lagi dilakukan, dan yang dilaksananakan hanyalah perbaikan pekarangan, tempat berudhuk dan halaman.▼
▲Pada tahun 1973-1974, dilakukan penggantian material atap dan perbaikan kubah masjid, sementara kayu-kayu bangunan masih memakai kayu-kayu yang lama. Selanjutnya, perbaikan/rehap
Pada 6 Maret 2007, terjadi [[Gempa bumi Sumatra Maret 2007|gempa bumi]] yang mengakibatkan kerusakan bangunan. Mengingat kondisi bangunan yang tidak layak digunakan dan berisiko bagi keselamatan jemaah, diputuskan untuk merehab berat bangunan masjid dan menukar dengan bangunan baru sekaligus menambah sedikit luas bangunan masjid dengan bentuk dan ciri khas yang sama dengan bangunan yang ada saat ini. ▼
▲Pada 6 Maret 2007, terjadi [[Gempa bumi Sumatra Maret 2007|gempa bumi]] yang mengakibatkan kerusakan bangunan. Mengingat kondisi bangunan yang tidak layak digunakan dan berisiko bagi keselamatan jemaah,
== Referensi ==
{{Reflist}}
{{masjid-stub}}
[[Kategori:Masjid di Agam|Nurul Yaqin]]
[[Kategori:Pendirian tahun 1930]]
|