Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Menghapus Tarpala_1.jpg karena telah dihapus dari Commons oleh Krd; alasan: No permission since 31 May 2024.
Tag: gambar rusak
menambah logo
 
(2 revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan)
Baris 37:
 
== Sejarah Pendirian ==
[[Berkas:Logo Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang.png|230px|jmpl|Logo PIP Semarang]]
'''Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang''' memiliki sejarah yang sangat panjang dari mulai awal didirikannya Sekolah Pelayaran oleh belanda, hingga berganti menjadi SPT (Sekolah Pelayaran Tinggi) pada masa pendudukan jepang lalu setelah [[Indonesia]] merdeka beberapa kali institusi ini berganti nama karena mengikuti ketentuan pemerintah.
 
Baris 63 ⟶ 64:
Lulusan Nautika dan Teknika selain menjadi perwira kapal juga bisa berkarir didalam kedinasan militer [[TNI]] dan [[Polri]], [[Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Indonesia]],[[Kementerian Perhubungan Republik Indonesia]] dsb.
Dengan adanya peningkatan/kemajuan yang meliputi aspek program pendidikan, tenaga pengajar, lulusan, tenaga penunjang, sarana dan prasarana, maka sejak tahun 1951 terjadi perubahan pelembagaan hingga menjadi Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang pada tahun 1999 dan telah masuk ''white list [[Organisasi Maritim Internasional|International Maritime Organization (IMO)]]'' tahun 2000 dan diperpanjang tahun 2006 tidak serta merta pelautnya diakui kualitasnya, tetapi juga harus diikuti dengan kemampuan pelautnya untuk melaksanakan tugas sebagaimana keahliannya yang tertulis pada sertifikatnya.
[[File:Taruna belajar 1.jpg|thumb]]
[[File:Taruna belajar 2.jpg|thumb]]
Taruna dan Taruni<ref>{{Cite news|url=http://pip-semarang.ac.id/index.php/staff-taruna/|title=STAFF TARUNA|newspaper=PIP SEMARANG|language=en-US|access-date=2018-10-04}}</ref> Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang ini telah dididik dan dilatih dengan sistem dan metode pembelajaran yang ketat, disiplin, mencakup aspek pengetahuan, pemahaman dan kecakapan, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Konvensi Internatioanl [[Organisasi Maritim Internasional|IMO]] [[STCW]] Convention 1978 dan amendemennya. Selain itu juga dilakukan pembinaan mental, moral dan kesamaptaan jasmanai secara terpadu baik melalui kegiatan kurikuler maupun ekstra kurikuler.