Perkembangan sosiologi di Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Menambah Kategori:Sosiologi menggunakan HotCat |
Pernyataan nama tidak sesuai dengan sumber refrensi yang ada Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(15 revisi perantara oleh 11 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
[[Sosiologi]] di Indonesia telah dimulai dalam waktu yang lama. Pada masa [[Sri Paduka
Kala itu sosiologi belum dianggap sebagai ilmu yang penting untuk dipelajari. Akan tetapi, hanya sebatas ilmu pembantu untuk ilmu pengetahuan lainnya. Itu dikarenakan banyak karya orang [[Belanda]], seperti tulisan-tulisan ter Haar dan [[Duyvendak]] yang mencakup unsur-unsur sosiologis namun kala itu dikupas secara ilmiah dari aspek nonsosiologis dan belum menjadi ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri.<ref name=":0" />
Sebelum perang dunia kedua, Indonesia hanya memiliki Sekolah Tinggi Hukum ([[Rechtshoogeschool te Batavia|Rechtshogeschool]]) di Jakarta
Kegiatan perkuliahan di sekolah tersebut sempat ditiadakan pada 1934 hingga 1935. Penyebabnya karena para guru besar memiliki opini bahwa pengetahuan tentang bentuk dan susunan masyarakat dan proses-proses yang terjadi di dalamnya tidak diperlukan dalam hubungan dengan pelajaran hukum. Mereka juga berpandangan bahwa yang penting untuk dipelajari adalah hukum positif, yakni peraturan-peraturan yang berlaku dengan sah pada suatu waktu dan suatu tempat tertentu.<ref name=":0" />
== Referensi ==
{{reflist}}
[[Kategori:Sosiologi]]
|