Penculikan aktivis 1997/1998: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k Mengembalikan suntingan oleh 180.243.142.183 (bicara) ke revisi terakhir oleh Hariadhi Tag: Pengembalian Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
(13 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Infobox civilian attack
| title = Penculikan aktivis 1997/1998
| image = activistsindonesiakidnappings.JPG{{!}}border
| image_size = 320px
| caption = Ibu dari salah satu aktivis yang hilang berbicara
| location = [[Indonesia]]
| target =
| date = 1997{{spaced ndash}}1998
| type = [[Penghilangan paksa]]
| victims = 23 (1 tewas, 9 dibebaskan, 13 hilang)
}}
{{Sejarah Indonesia}}
[[File:May 1998 Trisakti incident.jpg|thumb|Mahasiswa dan polisi bentrok pada Mei 1998.]]
== Korban ==
Selama periode 1997/1998,
# [[Desmond Junaidi Mahesa]], diculik di Lembaga Bantuan Hukum Nusantara, Jakarta, 4 Februari 1998
# [[Haryanto Taslam]]
# [[
# [[Pius Lustrilanang]], diculik di depan RSCM setelah konferensi pers untuk Lembaga Bantuan Hukum di Jakarta, 2 Februari 1998.<ref>{{Cite web |url=http://tempo.co.id/ang/min/03/09/utama1.htm |title=Wawancara Pius, di Tempo Edisi 09/03 - 2 Mei 1998 |access-date=2014-05-06 |archive-date=2014-07-05 |archive-url=https://web.archive.org/web/20140705165252/http://tempo.co.id/ang/min/03/09/utama1.htm |dead-url=yes }}</ref><ref>[http://suluhdemokrasi.tripod.com/berita13.html Kesaksian Pius Lustrilanang]</ref>
# [[
# [[ #
# [[
# [[
Ke-13 aktivis yang masih hilang
</ref>
# [[Petrus Bima Anugrah]],
# [[Herman Hendrawan]],
# [[Suyat]],
# [[
# [[Yani Afri]],
#
# [[Dedi Hamdun]],
#
# Ismail;
# [[Ucok
#
#
#
== Kesimpulan Komnas HAM ==
Kasus ini diselidiki oleh [[Komisi Nasional Hak Asasi Manusia]] berdasar UU No 26/2000 Tentang Pengadilan HAM dan hasilnya telah diserahkan ke Jaksa Agung pada
Adapun jumlah korban atas penghilangan orang tersebut adalah 1 orang terbunuh, 11 orang disiksa, 12 orang dianiaya, 23 orang dihilangkan secara paksa, dan 19 orang dirampas kemerdekaan fisiknya secara sewenang-wenang.
Baris 55 ⟶ 54:
Komnas HAM menyimpulkan ada bukti permulaan pelanggaran HAM berat dalam kasus penghilangan orang secara paksa selama 1997-1998. Kesimpulan ini didasarkan penyelidikan dan kesaksian 58 korban dan warga masyarakat, 18 anggota dan purnawirawan Polri, serta seorang purnawirawan TNI.
Pada
== Tim Mawar ==
{{wikisource|KEP/03/VIII/1998/DKP|Rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira}}
Tim Mawar adalah sebuah
Sebuah artikel yang diterbitkan pada tahun 2007 oleh The South China Morning Post<ref name="South China Morning Post2">{{cite web|last=Scarpello|first=Fabio|date=May 25, 2007|title=Activists outraged at promotion of disgraced Indonesian soldiers|url=http://www.scmp.com/article/594176/activists-outraged-promotion-disgraced-indonesian-soldiers|work=South China Morning Post|access-date=2014-10-03}}</ref> menyatakan bahwa "dua anggota Tim Mawar telah dipromosikan untuk menduduki jabatan penting di militer". Dalam artikel yang sama, [[Haris Azhar]], dari [[Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan]] (KontraS), mengatakan bahwa "kasus Tim Mawar merupakan contoh lain dari keengganan pemerintah untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dan mengupayakan reformasi yang berarti bagi TNI".
=== Keadaan tahun 2007 ===
Keenam prajurit yang dipecat mengajukan banding, sehingga sanksi pemecatan belum bisa dikenakan atas mereka. Sementara itu mereka tetap meniti karier di TNI dan meduduki beberapa posisi penting, rincianya sbb:
# Mayor Inf [[Bambang Kristiono]]: dipecat.
# Kapten Inf [[Fauzambi Syahrul Multazhar]]: pada tahun [[2007]] menjabat Komandan [[Kodim 0719/Jepara]] dengan pangkat [[Letnan Kolonel]].<ref>{{Cite web |url=http://www.suaramerdeka.com/harian/0704/05/mur02.htm |title=Suara Merdeka: 9.891 Botol Miras Dimusnahkan |access-date=2007-05-16 |archive-date=2007-07-02 |archive-url=https://web.archive.org/web/20070702172532/http://www.suaramerdeka.com/harian/0704/05/mur02.htm |dead-url=yes }}</ref>
# Kapten Inf [[Nugroho Sulistyo Budi]]: pada tahun [[2007]] menjabat Komandan Kodim 0733/Semarang BS.
# Kapten Inf [[Untung Budiharto]]: tahun 2007 menjabat Komandan Kodim 1504/Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease dengan pangkat [[Letnan Kolonel]].<ref>[http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/05/tgl/15/time/081643/idnews/780778/idkanal/10%20-%2020k Detik news Mabes TNI: Tim Mawar sudah dihukum]</ref>
# Kapten Inf [[Dadang
# Kapten Inf [[Djaka
# Kapten Inf
# [[Sunaryo (militer, lahir 1956)|Sunaryo]]
#
# [[Sukardi]]
Sedangkan Kolonel Infantri [[Chairawan K. Nusyirwan]] dipromosikan menjadi Komandan [[Korem 011/Lilawangsa|011/Lilawangsa]]
[http://www.media-indonesia.com/newsprint.asp?Id=57264&Jenis=a&cat_name=Polkam] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20141028103943/http://www.media-indonesia.com/newsprint.asp?Id=57264&Jenis=a&cat_name=Polkam |date=2014-10-28 }}. Kabar terakhir dari Mayjen [[Muchdi PR]] adalah kemunculanya dalam sidang pembunuhan aktivis HAM [[Munir]] untuk dimintai keterangan mengenai keterlibatan dirinya maupun [[BIN]] dalam pembunuhan tersebut.<ref>[http://detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2005/bulan/11/tgl/17/time/133750/idnews/480210/idkanal/10 Muchdi PR Akui Ada Komunikasi dari HP-nya dengan Polly]. ''[[Detikcom]]'', [[17 November]] [[2005]]. Diakses pada [[16 Agustus]] [[2010]].</ref> Muchdi PR adalah mantan Deputi V BIN pada saat Munir terbunuh.<ref>{{Cite web |url=http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=172307 |title=Rekaman Pembicaraan Muchdi_Polly Bisa Dibuka |access-date=2007-05-16 |archive-date=2007-09-28 |archive-url=https://web.archive.org/web/20070928101810/http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=172307 |dead-url=yes }}</ref>
|