Korps Pegawai Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Andriana08 (bicara | kontrib)
k Merapikan kalimat dan menambahkan bagian
feizal tamin menjadi Muhammad Feisal Tamin
 
(31 revisi perantara oleh 22 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{NPOV}}
{{Kotak info organisasi
| name = Korps Pegawai Republik Indonesia
| image = Pegawai Negeri Sipil.png svg
| image_border =
| caption = Logo Korps Pegawai Republik Indonesia
| abbreviation = KorpriKORPRI
| leader_title = Ketua Umum
| leader_name = Probo[[Zudan Arif Fakrulloh]] Nurjaman(2022–2027)
| parent_organization =
| formation = [[29{{start November]]date [[and age|1971]]|11|29}} <br>
(Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1971)
|headquarters = Jl. Gatot Subroto KAV. 10, Jakarta Selatan 12710
| headquarters = Gedung B, Lantai 7, Bapeten, Jl. Gajah Mada No. 8, Jakarta Pusat
| website = httphttps://www.korpri.lipi.go.id/
}}
'''Korps Pegawai Republik Indonesia''', atau (disingkat '''KorpriKORPRI''',) adalah organisasi di Indonesia yang anggotanya terdiri dari [[PegawaiAparatur NegeriSipil SipilNegara]], pegawai [[Badan Usaha Milik Negara|BUMN]], [[Badan Usaha Milik Daerah|BUMD]] serta anak perusahaan, dan perangkat Pemerintah [[Desa]]. Meski demikian, KorpriKORPRI sering seringkalikali dikaitkan dengan Pegawai Negeri Sipil. Kedudukan dan kegiatan KorpriKORPRI tak terlepas dari kedinasan.
 
KorpriKORPRI yang didirikan pada tanggal [[29 November]] [[1971]] berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 [[Tahun]] [[1971]], yang merupakan wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia. Selama [[Orde Baru]], KorpriKORPRI dijadikan alat kekuasaan untuk melindungi pemerintah yang berkuasa waktu itu. Namun sejak era reformasi, KorpriKORPRI berubah menjadi organisasi yang netral, tidak berpihak terhadap partai politik tertentu.
 
Logo Korps Pegawai Republik Indonesia diciptakan oleh seniman pelukis [[Aming Prayitno]].
== Pancaprasetya Korpri ==
Organisasi Korpri memiliki struktur kepengurusan di tingkat pusat maupun di tingkat departemen, lembaga pemerintah non-departemen, atau pemerintah daerah. Saat ini kegiatan Korpri umumnya berkiprah dalam hal kesejahteraan anggotanya, termasuk mendirikan sejumlah badan/lembaga [[profit]] maupun nonprofit.
 
Perangkat [[desa]] tidak menjadi anggota; mereka telah memiliki organisasi profesi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).
Pegawai Negeri Sipil atau PNS memiliki lima butir janji atau komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah dan masyarakat umum. PNS secara non kedinasan tergabung dalam wadah Korpri. Pancaprasetya Korpri disebut juga sebagai sumpah/janji pegawai negri sipil yang bertujuan agar dapat menciptakan sosok PNS yang profesional, jujur, bersih dari segala korupsi, kolusi, nepotisme, berjiwa sosial, dan sebagainya.
 
== Panca Prasetya ==
Pancaprasetya Koprs Pegawai Republik Indonesia :
Organisasi KorpriKORPRI memiliki struktur kepengurusanpengurus di tingkat pusat maupun di tingkat departemen,kementerian. lembaga pemerintah non-departemenkementerian, atau pemerintah daerah. Saat ini kegiatan KorpriKORPRI umumnya berkiprah dalam hal kesejahteraan anggotanya, termasuk mendirikan sejumlah badan/lembaga [[profit]] maupun nonprofit.
# Setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
 
# Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara.
Pegawai Negeri Sipil atau PNS memiliki lima butir janji atau komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah dan masyarakat umum. PNS secara non kedinasan tergabung dalam wadah KorpriKORPRI. PancaprasetyaPanca KorpriPrasetya Korps Pegawai Republik Indonesia disebut juga sebagai sumpah/janji pegawai negri sipil yang bertujuan agar dapat menciptakan sosok PNS yang profesional, jujur, bersih dari segala korupsi, kolusi, nepotisme, berjiwa sosial, dan sebagainya.
# Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan.
 
# Bertekad memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia.
Berikut ini isi Panca Prasetya KORPRI:
# Berjuang menegakkan kejujuran dan keadilan, serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme.
 
{{quote|Kami Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia adalah insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjanji:
# Setia dan taat kepada Negaranegara Kesatuankesatuan dan Pemerintahpemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.;
# Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara ,serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara.;
# Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan.;
# Bertekad memeliharaMemelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia. ;
# Berjuang menegakkanMenegakkan kejujuran dan, keadilan, dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme.}}
 
== Daftar ketua umum ==
{| class="wikitable"
|+
|-
! Periode !! Nama
|-
| 1999–2004 || [[Muhammad Feisal Tamin]]
|-
| 2004–2009 || [[Progo Nurjaman]]
|-
| 2009–2015 || [[Diah Anggraeni]]
|-
| 2015–2020, 2022–2027 || [[Zudan Arif Fakrulloh]]
|}
 
== Lihat pula ==
Baris 32 ⟶ 55:
 
== Pranala luar ==
* {{id}} [httphttps://www.korpri.lipi.go.id/ Situs web resmi Korpri]
* {{id}} [httphttps://dpnkorprikorpri.comgo.id/profil_dpn_korprisejarah-korpri Profil Korpri]
* {{id}} [http://www.organisasi.org/1970/01/panca-prasetya-korpri-kode-etik-korps-pegawai-republik-indonesia-dalam-janji-komitmen.html Pancaprasetya Korpri]
 
* {{id}} [http://dpnkorpri.com/profil_dpn_korpri Profil Korpri]
{{Pamong Praja|expanded}}
 
[[Kategori:Pamong praja]]
[[Kategori:Organisasi di Indonesia]]
[[Kategori:Pendirian tahun 1971 di Indonesia]]