Ekologi pangan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
kTidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(12 revisi perantara oleh 9 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{
'''Ekologi''' berasal dari kata ''oikos'' dan ''logos'', adalah cabang ilmu yang mengkaji habitat dan interaksi
Secara klasik, kata gizi hanya dihubungkan dengan [[kesehatan]] tubuh, yaitu untuk menyediakan
== Tujuan Ekologi Pangan dan Gizi ==
Manusia memerlukan zat gizi sebagai menjalankan fungsi tubuh. Kekurangan dan kelebihan gizi dalam setiap daur kehidupan menyebabkan masalah gizi di masyarakat. Masalah gizi dapat dilihat dengan pendekatan sistem pangan dan gizi, meliputi subsistem produksi, subsistem pengolahan, subsistem distribusi, dan subsistem kesehatan dan gizi. Pangan dan Gizi adalah suatu gabungan kata yang sulit dipisahkan karena berbicara gizi haruslah menyangkut pangan dan bahan makanan, dan ini tidak berarti bahwa bahan pangan yang tidak bergizi menjadi tidak penting artinya. Pangan dan gizi menjadi bagian yang sangat penting dalam kehidupan hakiki rakyat Indonesia (Khomsan, 2004).<ref>{{Cite journal|last=Khomsan|first=Ali|title=Food frequency and nutritional status of Asian children in the WIC program|url=http://dx.doi.org/10.31274/rtd-180813-11109|publisher=Iowa State University}}</ref> Tujuan dari ekologi pangan dan gizi yaitu: Meningkatkan ketersediaan komoditas pangan pokok dengan jumlah yang cukup, kualitas memadai dan tersedia sepanjang waktu melalui peningkatan produksi dan penganekaragaman serta pengembangan produksi olahan,
== Sistem Pangan dan Gizi ==
Baris 12:
[[Berkas:Sistem Pangan dan Gizi.jpg|jmpl|Sistem Pangan dan Gizi]]
===
Upaya mencapai status gizi masyarakat yang baik atau optimal dimulai dengan penyediaan pangan yang cukup. Penyediaan pangan yang cukup diperoleh melalui produksi pangan dalam negeri melalui upaya pertanian dalam menghasilkan makanan pokok, lauk pauk, sayur
=== Distribusi Makanan ===
Agar sampai kepada masyarakat luas dalam keadaan baik, [[distribusi pangan]] perlu memperhatikan aspek transportasi, penyimpanan, pengolahan, pengemasan, dan pemasaran. Tujuannya adalah
=== konsumsi makanan ===
Konsumsi makanan oleh masyarakat atau keluarga bergantung pada jumlah dan jenis pangan yang dibeli, pemasakan,
== Gizi dan Lingkungan Biofisik ==
Lingkungan Biofisik adalah sebuah mata rantai yang saling berkaitan dan memberi pengaruh antara yang satu dengan yang lain. Lingkungan Biofisik terbagi menjadi 2, yaitu lingkungan biologi dan fisik
=== Macam-Macam Lingkungan Biologi
==== Ras/Suku Bangsa ====
Baris 36:
==== Gizi ====
Makanan memegang peranan penting dalam tumbang (tumbuh kembang) anak
==== Ketahanan Pangan ====
Ketahanan pangan keluarga mencakup pada ketersediaan dalam keluarga
==== Perawatan Kesehatan ====
Baris 47:
Dengan memberikan imunisasi maka diharapkan anak terhindar dari penyakit-penyakit yang sering menyebabkan cacat atau kematian.
=== Macam-Macam Lingkungan
==== Cuaca, musim, keadaan geografis suatu daerah ====
Musim kemarau yang panjang/adanya bencana alam lainnya dapat berdampak pada tumbuh kembang anak seperti gagal panen yang akan berakibat banyak anak kurang gizi. Gondok endemik banyak ditemukan pada daerah pegunungan
==== Sanitasi ====
Baris 59:
==== Polusi Udara ====
Polusi udara baik yang berasal dari pabrik maupun asap kendaraan maupun asap rokok dapat berpengaruh terdapat tingginya angka
==== Keadaan rumah, struktur bangunan, ventilasi, cahaya dan kepadatan hunian ====
Baris 68:
== Dampak Lingkungan Biofisik terhadap Ketersediaan Pangan dan Status Gizi Masyarakat ==
Ketersediaan pangan (food availability) yaitu ketersediaan pangan dalam jumlah yang cukup aman dan bergizi untuk semua orang dalam suatu Negara baik yang berasal dari produksi sendiri, impor, cadangan pangan maupun bantuan pangan (Adriani dan Wirjatmadi, 2012).<ref>{{Cite book|last=author.|first=Adriani, Merryana,|url=http://worldcat.org/oclc/900608122|title=Pengantar gizi masyarakat|isbn=978-602-9413-22-9|oclc=900608122}}</ref> Faktor penyebab terjadinya rawan produksi maupun rawan cadangan pangan yaitu (FKM UI, 2010): 1. Bencana alam (banjir, longsor, kekeringan) 2. Gangguan hama 3. Pencemaran lingkungan 4. Terbatasnya sarana prasarana 5. Pertambahan penduduk Rawan produksi/cadangan makanan akan mengganggu ketersediaan pangan, baik itu ditingkat keluarga, masyarakat maupun wilayah/daerah. Dari faktor penyebab
Lingkungan biofisik yang tidak memadai akan berdampak terhadap ketersediaan pangan yang serta merta akan berdampak pada status gizi masyarakat di wilayah tersebut. Status gizi merupakan suatu keadaan tubuh akibat interaksi antara asupan energi dan protein serta zat-zat gizi esensial lainnya dengan keadaan kesehatan tubuh. Status gizi masyarakat dapat diketahui melalui penilaian konsumsi pangannya berdasarkan data kuantitatif maupun kualitatif (Supariasa, 2001).<ref>{{Cite web|title=Penilaian status gizi / I Dewa Nyoman Supariasa {{!}} Perpustakaan UIN Sultan Syarif Kasim Riau|url=http://inlislite.uin-suska.ac.id/opac/detail-opac?id=4994|website=inlislite.uin-suska.ac.id|access-date=2022-01-05}}</ref> Dari penjelasan lingkungan biofisik diatas, status gizi dapat disebabkan oleh faktor penyebab langsung dan tidak langsung. Lingkungan biofisik yang menjadi penyebab tidak langsung permasalahan gizi adalah ketahanan pangan, perawatan kesehatan, dan sanitasi, sedangkan yang menjadi penyebab langsung yaitu kepekaan penyakit dan gizi.
==
Permasalahan pangan didefinisikan sebagai suatu kondisi ketidakmampuan untuk memperoleh pangan yang cukup dan sesuai untuk hidup sehat dan beraktivitas dengan baik untuk sementara waktu dalam jangka panjang. Ada dua jenis permasalahan pangan, yaitu yang bersifat kronis dan bersifat sementara. Permasalahan pangan kronis merupakan kondisi kurang pangan (untuk tingkat rumah tangga berarti kepemilikan pangan lebih sedikit daripada kebutuhan dan untuk tingkat individu konsumsi pangan lebih rendah dari pada kebutuhan biologis) yang terjadi sepanjang waktu. Sedangkan permasalahan pangan kronis mencakup permasalahan pangan musiman. Permasalahan ini terjadi karena adanya keterbatasan ketersediaan pangan oleh rumah tangga, terutama masyarakat yang berada di pedesaan (Soemarno, 2012).<ref>{{Cite web|title=Kompendium ketahanan-pangan - [PPT Powerpoint]|url=https://cupdf.com/document/kompendium-ketahanan-pangan.html|website=cupdf.com|language=en|access-date=2022-01-05}}</ref> Berdasarkan aspek penyediaan pangan, permasalahan pangan di Indonesia adalah sebagai berikut (Badan Ketahanan Pangan, 2014):<ref>{{Cite journal|last=Pangan|first=Dewan Ketahanan|date=2007-03-13|title=KEBIJAKAN UMUM KETAHANAN PANGAN 2006 – 2009|url=http://dx.doi.org/10.25182/jgp.2006.1.1.57-63|journal=Jurnal Gizi dan Pangan|volume=1|issue=1|pages=57|doi=10.25182/jgp.2006.1.1.57-63|issn=2407-0920}}</ref> Semakin terbatasnya ketersediaan lahan pertanian pangan karena alih fungsi lahan pertanian pangan ke non pangan, Degradasi lingkungan yang menurunkan sumber daya air untuk pertanian, Pengaruh perubahan iklim ekstrem terhadap sektor pertanian (produksi dan produktivitas), Lemahnya kelembagaan petani dan kecenderungan petani bekerja sendiri-sendiri, Ketidakseimbangan akses terhadap sumber daya, modal, dan teknologi antar wilayah, Tingginya proporsi kehilangan hasil pertanian dan pemborosan pangan (30% dari total produksi pangan)., Tidak berkembangnya industri pengolahan dan penciptaan nilai tambah produk primer pertanian, Tidak berkembangnya sektor jasa penunjang pertanian, belum tersedianya prasarana dan sarana transportasi baik darat dan terlebih antar pulau, sehingga meningkatkan biaya distribusi pangan, buruknya infrastruktur yang menghubungkan sentra produksi dengan kota, buruknya kelembagaan pasar dan tingginya biaya transaksi, waktu panen tidak merata antar waktu dan daerah, lokasi sentra produksi bahan pangan masih terpusat di beberapa wilayah, cadangan pangan pemerintah masih terbatas (hanya beras).
Ketahanan pangan diindikasikan oleh terpenuhinya pangan bagi rumah tangga secara kualitas maupun kuantitas, aman, merata, dan terjangkau. Ketahanan pangan juga merupakan suatu system, sehingga faktor–faktor yang mempengaruhinya perlu dikenali. Awal orde baru kebijakan ketahanan pangan di Indonesia didasarkan pada pendekatan penyediaan pangan yang dikenal dengan FAA (food availibility approach). Pendekatan ini tidak memperhatikan aspek distribusi dan akses terhadap pangan. Asumsi yang mendasari pendekatan ini adalah jika pasokan pangan tersedia, maka para pedagang akan menyalurkan pangan tersebut keseluruh wilayah secara efisien. Selain itu, harga pangan akan tetap stabil pada tingkat yang wajar sehingga dapat dijangkau oleh seluruh keluarga. Meskipun tersedia pangan yang cukup, sebagian orang masih menderita kelaparan karena tidak mempunyai cukup akses terhadap pangan. Fenomena ini disebut sebagai “hunger paradoks”. Hal ini seperti itulah yang menyebabkan pendekatan ketersediaan pangan gagal mencapai ketahanan pangan berkelanjutan dibeberapa negara.▼
Sedangkan pada aspek konsumsi permasalahan pangan yang ditemui adalah sebagai berikut (Dewan Ketahanan Pangan, 2014):<ref>{{Cite journal|last=Adam|first=Latif|last2=Dwiastuti|first2=Inne|date=2016-03-23|title=ISU KELEMBAGAAN DALAM PEMBANGUNAN KETAHANAN PANGAN: PEMBELAJARAN DARI KABUPATEN KLATEN, JAWA TENGAH|url=https://ejurnal.kependudukan.lipi.go.id/index.php/jki/article/view/24|journal=Jurnal Kependudukan Indonesia|language=en-US|volume=7|issue=2|pages=55–75|doi=10.14203/jki.v7i2.24|issn=2502-8537}}</ref> Peningkatan populasi global khususnya di kawasan Asia dan di antaranya 75 % berada di negara berkembang, Laju pertumbuhan rata-rata di Indonesia sebesar 1,38% per tahun, dengan jumlah penduduk tahun 2013 mencapai 248,82 Juta Jiwa, Meningkatnya rata–rata pendapatan per kapita di negara Asia sehingga meningkatkan permintaan pangan dari segi kuantitas, kualitas, dan keamanan pangan, perubahan struktur demografis dan urbanisasi, meningkatnya jumlah wanita yang bekerja sehingga meningkatkan kebutuhan akan makanan olahan., peningkatan kebutuhan bahan pangan sebagai sumber energi, pakan, dan kegunaan industri (penyebab volatilitas harga pangan), ketergantungan konsumsi pada salah satu jenis bahan pangan (beras) sangat tinggi, dan belum optimalnya pemanfaatan pangan lokal untuk konsumsi pangan harian, proporsi jumlah penduduk rawan pangan masih cukup besar dan cenderung meningkat, masih terjadinya kasus keracunan akibat penggunaan bahan kimia berbahaya pada makanan sehingga menimbulkan rendahnya ketahanan pangan masyarakat, rendahnya kualitas dan kuantitas pola konsumsi pangan penduduk, karena pengetahuan, budaya dan kebiasaan makan masyarakat kurang mendukung konsumsi pangan yang B2SA , Skor PPH cenderung mengalami penurunan dan dikelola oleh pemerintah pusat), sementara cadangan pemerintah daerah dan masyarakat belum berkembang termasuk belum optimalnya pemanfaatan dan pengelolaan lumbung pangan masyarakat.<ref>{{Cite journal|last=Saryono|last2=Proverawati|first2=Atikah|date=2019|title=The potency of black garlic as anti-atherosclerotic: Mechanisms of action and the prospectively|url=http://dx.doi.org/10.1063/1.5097496|journal=AIP Conference Proceedings|publisher=Author(s)|doi=10.1063/1.5097496}}</ref>
Tahun 1980–an terjadi pergeseran terhadap konsep ketahanan pangan yang ditekankan pada akses pangan ditingkat rumah tangga dan individu. Berkaitan dengan pergeseran konsep maka kerangka ketahanan pangan berada dalam suatu jenjang, yaitu ketahanan pangan wilayah, rumah tangga dan individu. Ketahanan wilayah tidak menjamin ketahanan rumah tangga. Ketahanan pangan rumah tangga tidak akan menjamin ketahanan pangan individu. Ketahanan pangan individu akan menjamin ketahanan pangan disemua jenjang. Definisi ketahanan pangan yang telah diterima secara luas oleh praktisi maupun akademisi adalah “access for all people at all times to enough food for an active and healthy life” (Zeitlin, 1990 ; Braun, 1992 ; IFPRI, 1992 ; Chung, 1997 ; Sutrisno, 1998 ; IFPRI, 1999 ; Sudaryanto, 2000 dalam Baliwati, 2001).<ref>{{Cite journal|last=Zeitlin|first=Marian F.|last2=Ghassemi|first2=Hossein|last3=Mansour|first3=Mohamed|last4=University|first4=United Nations|last5=Programme|first5=Joint WHO/UNICEF Nutrition Support|date=1990|title=Positive deviance in child nutrition : with emphasis on psychosocial and behavioural aspects and implications for development|url=https://apps.who.int/iris/handle/10665/39406|language=en}}</ref><ref>{{Cite journal|last=Braun|first=Hans-Joachim|date=1992-05-01|title=Introduction|url=https://doi.org/10.1177/030631292022002002|journal=Social Studies of Science|language=en|volume=22|issue=2|pages=213–230|doi=10.1177/030631292022002002|issn=0306-3127}}</ref><ref>{{Cite web|title=Improving Food Security of the Poor|url=https://www.ifpri.org/publication/improving-food-security-poor|website=www.ifpri.org|access-date=2022-01-05}}</ref><ref>{{Cite web|title=Assessing the contribution of aquaculture to food security: a survey of methodologies.|url=https://www.fao.org/3/y5898e/y5898e06.htm|website=www.fao.org|access-date=2022-01-05}}</ref><ref>{{Cite journal|last=Sutrisno|first=Joko|last2=Sugihardjo|first2=Sugihardjo|date=2018-04-19|title=The Competitiveness of Red Onion Production In Brebes, Central Java|url=https://jurnal.uns.ac.id/carakatani/article/view/20380|journal=Caraka Tani: Journal of Sustainable Agriculture|volume=18|issue=2|pages=97–105|doi=10.20961/carakatani.v18i2.20380|issn=2599-2570}}</ref><ref>{{Cite web|first=|title=Operationalizing Household Food Security in development projects|url=https://www.ifpri.org/publication/operationalizing-household-food-security-development-projects|website=www.ifpri.org|access-date=2022-01-05}}</ref><ref>{{Cite journal|last=Sudaryanto|first=Tahlim|last2=Rusastra|first2=I. Wayan|date=2016-09-01|title=Kebijaksanaan dan Perspektif Penelitian dan Pengembangan Pertanian dalam Mendukung Otonomi Daerah|url=http://ejurnal.litbang.pertanian.go.id/index.php/fae/article/view/4329|journal=Forum penelitian Agro Ekonomi|language=id|volume=18|issue=1-2|pages=52–64|doi=10.21082/fae.v18n1-2.2000.52-64|issn=2580-2674}}</ref><ref>{{Cite journal|last=Apdita|first=Frema|last2=Baliwati|first2=Yayuk Farida|date=2012|title=KETAHANAN PANGAN DI KOTA PAGARALAM, PROVINSI SUMATERA SELATAN TAHUN 2001—2010|url=https://journal.ipb.ac.id/index.php/jgizipangan/article/view/12366|journal=Jurnal Gizi dan Pangan|language=en|volume=7|issue=2|pages=57–64|doi=10.25182/jgp.2012.7.2.57-64|issn=2407-0920}}</ref> Makanan yang terkandung dalam definisi tersebut adalah setiap orang pada setiap saat memiliki aksessibilitas secara fisik dan ekonomi terhadap pangan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan agar dapat hidup produktif dan sehat. Dalam konteks rumah tangga, definisi tersebut didasarkan pada konsep entitlement atau kemampuan untuk menguasai pangan seperti dikemukakan Sen (1981)<ref>{{Cite journal|last=Burchi|first=Francesco|last2=De Muro|first2=Pasquale|date=2016-04-01|title=From food availability to nutritional capabilities: Advancing food security analysis|url=https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S0306919215000354|journal=Food Policy|series=Towards a food secure future: Ensuring food security for sustainable human development in Sub-Saharan Africa|language=en|volume=60|pages=10–19|doi=10.1016/j.foodpol.2015.03.008|issn=0306-9192}}</ref> dalam Maxwell dan Frankenberger (1992).<ref>{{Cite web|title=Maxwell, S. and Frankenberger TR.1992. Household food security: Concepts, Indicators, measurements. A technical review. New York and Rome: UNICEF/ International Fund for Agricultural Development.|url=http://www.sciepub.com/reference/212770|website=www.sciepub.com|access-date=2022-01-05}}</ref> Indonesia telah mengadopsi rumusan ketahanan pangan tersebut dan dituangkan kedalam undang – undang RI Nomor 7 tahun 1996.▼
== Ketahanan Pangan ==
▲Ketahanan pangan diindikasikan oleh terpenuhinya pangan bagi rumah tangga secara kualitas maupun kuantitas, aman, merata, dan terjangkau. Ketahanan pangan juga merupakan suatu
▲Tahun 1980–an terjadi pergeseran terhadap konsep ketahanan pangan yang ditekankan pada akses pangan ditingkat rumah tangga dan individu. Berkaitan dengan pergeseran konsep maka kerangka ketahanan pangan berada dalam suatu jenjang, yaitu ketahanan pangan wilayah, rumah tangga dan individu. Ketahanan wilayah tidak menjamin ketahanan rumah tangga. Ketahanan pangan rumah tangga tidak akan menjamin ketahanan pangan individu. Ketahanan pangan individu akan menjamin ketahanan pangan disemua jenjang. Definisi ketahanan pangan yang telah diterima secara luas oleh praktisi maupun akademisi adalah “access for all people at all times to enough food for an active and healthy life” (Zeitlin, 1990 ; Braun, 1992 ; IFPRI, 1992 ; Chung, 1997 ; Sutrisno, 1998 ; IFPRI, 1999 ; Sudaryanto, 2000 dalam Baliwati, 2001).<ref>{{Cite journal|last=Zeitlin|first=Marian F.|last2=Ghassemi|first2=Hossein|last3=Mansour|first3=Mohamed|last4=University|first4=United Nations|last5=Programme|first5=Joint WHO/UNICEF Nutrition Support|date=1990|title=Positive deviance in child nutrition : with emphasis on psychosocial and behavioural aspects and implications for development|url=https://apps.who.int/iris/handle/10665/39406|language=en}}</ref><ref>{{Cite journal|last=Braun|first=Hans-Joachim|date=1992-05-01|title=Introduction|url=https://doi.org/10.1177/030631292022002002|journal=Social Studies of Science|language=en|volume=22|issue=2|pages=213–230|doi=10.1177/030631292022002002|issn=0306-3127}}</ref><ref>{{Cite web|title=Improving Food Security of the Poor|url=https://www.ifpri.org/publication/improving-food-security-poor|website=www.ifpri.org|access-date=2022-01-05}}</ref><ref>{{Cite web|title=Assessing the contribution of aquaculture to food security: a survey of methodologies.|url=https://www.fao.org/3/y5898e/y5898e06.htm|website=www.fao.org|access-date=2022-01-05}}</ref><ref>{{Cite journal|last=Sutrisno|first=Joko|last2=Sugihardjo|first2=Sugihardjo|date=2018-04-19|title=The Competitiveness of Red Onion Production In Brebes, Central Java|url=https://jurnal.uns.ac.id/carakatani/article/view/20380|journal=Caraka Tani: Journal of Sustainable Agriculture|volume=18|issue=2|pages=97–105|doi=10.20961/carakatani.v18i2.20380|issn=2599-2570}}</ref><ref>{{Cite web|first=|title=Operationalizing Household Food Security in development projects|url=https://www.ifpri.org/publication/operationalizing-household-food-security-development-projects|website=www.ifpri.org|access-date=2022-01-05}}</ref><ref>{{Cite journal|last=Sudaryanto|first=Tahlim|last2=Rusastra|first2=I. Wayan|date=2016-09-01|title=Kebijaksanaan dan Perspektif Penelitian dan Pengembangan Pertanian dalam Mendukung Otonomi Daerah|url=http://ejurnal.litbang.pertanian.go.id/index.php/fae/article/view/4329|journal=Forum penelitian Agro Ekonomi|language=id|volume=18|issue=1-2|pages=52–64|doi=10.21082/fae.v18n1-2.2000.52-64|issn=2580-2674|access-date=2022-01-05|archive-date=2022-01-05|archive-url=https://web.archive.org/web/20220105094815/http://ejurnal.litbang.pertanian.go.id/index.php/fae/article/view/4329|dead-url=yes}}</ref><ref>{{Cite journal|last=Apdita|first=Frema|last2=Baliwati|first2=Yayuk Farida|date=2012|title=KETAHANAN PANGAN DI KOTA PAGARALAM, PROVINSI SUMATERA SELATAN TAHUN 2001—2010|url=https://journal.ipb.ac.id/index.php/jgizipangan/article/view/12366|journal=Jurnal Gizi dan Pangan|language=en|volume=7|issue=2|pages=57–64|doi=10.25182/jgp.2012.7.2.57-64|issn=2407-0920}}</ref> Makanan yang terkandung dalam definisi tersebut adalah setiap orang pada setiap saat memiliki
== Elemen-Elemen Sistem Ketahanan Pangan ==
[[Berkas:Faktor Yang Mempegaruhi Ketahanan Pangan.jpg|jmpl|Faktor Yang Mempengaruhi Ketahanan Pangan]]Indonesia telah mengadopsi rumusan ketahanan pangan dan dituangkan ke dalam undang–undang RI Nomor 7 tahun 1996 tentang pangan ketahanan pangan di definisikan sebagai kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup dalam jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau. Ketahanan pangan terdiri dari elemen: Ketersediaan pangan, Aksesibilitas yang menggambarkan kemampuan untuk menguasai pangan yang cukup., Keamanan yang dapat diartikan sebagai stabilitas (menunjuk pada kerentanan internal seperti penurunan produksi) dan keandalan (menunjuk pada kerentanan eksternal seperti fluktuasi perdagangan internasional), Keberlanjutan merupakan kontinuitas dari akses dan ketersediaan pangan yang ditunjukkan oleh usaha tani. Secara umum, ketahanan pangan mencakup empat aspek, yaitu kecukupan (sufficiency), akses (access), keterjaminan (security) dan waktu (time). Secara teoritas, terdapat 2 tipe ketidaktahanan pangan, yaitu kronis dan transitori. Ketidaktahanan pangan kronis adalah ketidakcukupan pangan secara menetap akibat ketidakmampuan rumah tangga untuk memperoleh pangan yang dibutuhkan melalui pembelian di pasar atau melalui produksi sendiri. Kondisi seperti ini berakar pada kemiskinan. Ketidaktahanan pangan transitori adalah penurunan akses pangan yang dibutuhkan rumah tangga secara temporer. Hal ini disebabkan adanya bencana alam, sehingga menyebabkan ketidakstabilan harga, produksi, dan atau pendapatan. Dengan adanya 4 elemen tersebut, maka ketahanan pangan dipandang sebagai suatu sistem seperti terdapat pada gambar 1. Sistem ketahanan pangan merupakan rangkaian dari 3 komponen utama yaitu: Ketersediaan dan stabilitas pangan (food availibility and stabillity), Kemudahan memperoleh pangan (food accessibility), Pemanfaatan pangan (food utilization).
{{Reflist}}
[[Kategori:Subbidang ekologi|pangan]]
|