Padang Mangateh: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k →top: clean up |
Filled in 1 bare reference(s) with reFill 2 |
||
(2 revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
[[Berkas:Lahan-rata-padang mangateh.jpg|jmpl|Peternakan Padang Mangateh]]
'''Padang Mangateh''' (juga ditulis sebagai '''Padang Mengatas''') adalah sebuah daerah peternakan yang terletak di Mungo, [[Luak, Lima Puluh Kota|Luak]], [[Kabupaten Lima Puluh Kota]], [[
== Sejarah ==
Baris 8:
BPTU Padang Mengatas pertama kali didirikan oleh Pemerintah [[Hindia Belanda]] pada tahun 1916. Ternak yang dikembangkan adalah kuda. Pada tahun 1935 didatangkan sapi Zebu dari [[Benggala]], [[India]] untuk dikembang biakan.<ref name=bptu>{{Cite web |url=https://bptupadangmengatas.com/profil-balai/ |title=Salinan arsip |access-date=2019-05-30 |archive-date=2019-05-30 |archive-url=https://web.archive.org/web/20190530045731/https://bptupadangmengatas.com/profil-balai/ |dead-url=yes }}</ref> Pada zaman Revolusi Kemerdekaan (1945—1949) kegiatannya terhenti. Pada tahun 1950 oleh Wakil Presiden Dr. [[Moh. Hatta]] dipugar kembali dan tahun 1951—1953 dijadikan sebagai Stasiun Peternakan Pemerintah dan di beri nama Induk Taman Ternak (ITT) Padang Mengatas.<ref name=bptu/>
Pada tahun 1955, ITT Padang Mengatas merupakan stasiun peternakan yang terbesar di [[Asia Tenggara]], dimana ternak yang dipelihara adalah ternak kuda, sapi, kambing, dan ayam. Namun tahun 1958—1961 terjadi pergolakan [[PRRI]], dan lokasi ITT Padang Mengatas dijadikan sebagai basis pertahanan PRRI sehingga ITT Padang Mengatas rusak berat. Dibenahi kembali oleh Pemerintah Daerah
Tahun 1978 Proyek ADP berakhir dan diserahkan kepada Departemen Pertanian dengan nama Balai Pembibitan Ternak-Hijauan Makanan Ternak (BPT-HMT) Padang Mengatas sesuai dengan SK Menteri Pertanian RI No. 313/Kpts/Org/1978 dengan wilayah kerja 3 provinsi (Sumbar, Riau dan Jambi). Tahun 1978 Padang Mengatas dibiayai oleh Pemda Sumbar dan Pemerintah Pusat. Barulah tahun 1985 seluruh pembiayaan diambil alih oleh pemerintah pusat. Berdasarkan keputusan [[Menteri Pertanian Republik Indonesia]] No.292/Kpts/OT.210/4/2002 tanggal 16 April 2002 berubah nama menjadi Balai Pembibitan Ternak Unggul (BPTU) Sapi Potong Padang Mengatas dengan wilayah kerja meliputi seluruh provinsi di Indonesia.<ref name=bptu/>
|