Resi gudang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Penggantian teks otomatis (-sistim +sistem) |
k Bot: Mengganti kategori yang dialihkan Bursa komoditi menjadi Bursa komoditas |
||
(25 revisi perantara oleh 16 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
'''Resi gudang''' atau dalam bahasa asing disebut '''warehouse receipt''' adalah dokumen bukti kepemilikan barang yang disimpan di suatu gudang terdaftar secara khusus yang diterbitkan oleh pengelola gudang itu.
[[Gudang]] di sini artinya bisa macam-macam, tergantung komoditas yang disimpan, mulai dari, [[coklat]], [[kopi]], [[beras]], hingga [[minyak sawit]] (crude palm oil-CPO). Resi gudang ini nantinya bisa digunakan sebagai jaminan atas kredit dari [[bank|perbankan]].
Baris 5:
Oleh karena resi gudang merupakan bukti kepemilikan, maka resi gudang ini dapat diperdagangkan, diperjual belikan, dipertukarkan, ataupun digunakan sebagai jaminan bagi pinjaman, maupun dapat digunakan untuk penyerahan barang dalam transaksi [[derivatif]] seperti halnya [[kontrak berjangka]] (''futures contract'').
Namun sayangnya penggunaan resi gudang ini masih sangat terbatas karena kebanyakan negara belum bersedia menerima konsep bukti kepemilikan atas barang gerak.
* Kurangnya pengertian tentang beda antara Resi Gudang berdasar UU No 9 tahun 2006 dengan ceel verdasarkan Kitab Undang Undang Hukum Dagang
*
== Manfaat sistem resi gudang ==
# Untuk
# Tersedianya sistem resi gudang ini akan memungkinkan bagi pemilik resi gudang untuk meminjam
[[lindung nilai]] terhadap nilai tukar [[valuta asing]] yang menjadi pinjaman.
# Resi gudang ini dapat digunakan bagi petani dalam membiayai proses penananam lahan dan juga bagi pabrikan dapat digunakan untuk membiayai persediaan bahan baku. Apabila terjadi cedera janji atas suatu kewajiban yang dijamin dengan resi gudang tersebut, misalnya pinjaman bank maka si pemegang resi gudang memiliki hak utama atas komoditas acuan atau nilai yang setara dengannya.
# Memobilisasi kredit ke sektor [[pertanian]]. Adanya kepastian jaminan dari pihak gudang tertentu yang telah disetujui oleh insitusi tertentu memberikan keyakinan bagi pihak bank untuk memberikan pinjaman atas jaminan resi gudang tersebut kepada para petani atau pedagang yang menyimpan barangnya di gudang tersebut.
Baris 33 ⟶ 32:
== Bentuk resi gudang ==
Resi gudang dikenal dalam 2 bentuk yaitu
* Resi gudang yang dapat diperdagangkan ("negotiable warehouse receipt") yaitu suatu resi gudang yang memuat perintah penyerahan barang kepada siapa saja yang nama disebut di resi gudang itu atau penggantinya atas perintah pihak itu sebagaimana dinyatakannya dengan endorsement.
* Resi gudang yang tidak dapat diperdagangkan ("non-negotiable warehouse receipt") yaitu resi gudang yang tidak tunduk pada UU Resi Gudang tahun 2006 itu.
==
Di [[Indonesia]], sistem resi gudang ini diatur oleh '''Undang-Undang nomor 9 tahun 2006 tentang sistem resi gudang''', dimana definisi resi gudang menurut undang-undang tersebut adalah "dokumen bukti kepemilikan atas barang yang disimpan di gudang yang diterbitkan oleh pengelola gudang".
Baris 44 ⟶ 43:
Perdagangan resi gudang di Indonesia diatur oleh suatu badan yang disebut "'''[[Badan Pengawas Sistem Resi Gudang]]'''" yaitu suatu unit organisasi di bawah [[Menteri]] yang diberi wewenang untuk melakukan pembinaan, pengaturan, dan pengawasan pelaksanaan sistem resi gudang.
Resi gudang yang diperdagangkan di Indonesia wajib untuk melalui suatu proses penilaian Gudang yang menerbitkan.
Sedangkan yang mendapatkan kewenangan guna melakukan penatausahaan resi gudang dan derivatif resi gudang di Indonesia yang meliputi pencatatan, penyimpanan, pemindahbukuan kepemilikan, pembebanan hak jaminan, pelaporan, serta penyediaan sistem dan jaringan informasi adalah "Pusat Registrasi Resi Gudang" yang merupakan suatu badan usaha yang berbadan hukum.
Sesuai ketentuan perundang-undangan maka resi gudang di Indonesia harus memuat sekurang-kurangnya:
Baris 70 ⟶ 69:
# jumlah minimum barang yang disimpan.
Pada tanggal
# [[Gabah]]
# [[Beras]]
Baris 77 ⟶ 76:
# [[Kakao]]
# [[Lada]]
# [[Karet]]
# [[Rumput laut]]
# [[Jagung]]
# Rotan
# Garam
# Gambir
# Teh
# Kopra
# Timah
=== Gudang dengan sistem resi gudang ===
Baris 91 ⟶ 96:
== Negara-negara berkembang yang melaksanakan sistem resi gudang ==
Berdasarkan data dari konferensi warehouse receipt system (WRS) di [[Amsterdam]] pada tanggal 9-11 Juli 2001 maka negara-negara berkembang yang tercatat cukup berhasil menerapkan sistem resi gudang ini adalah:<ref>Laporan konferensi warehouse receipt system http://www.bappebti.go.id/publikasi/laporan003.asp {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20070630103013/http://www.bappebti.go.id/publikasi/laporan003.asp |date=2007-06-30 }}</ref>
* [[Rumania]]
Baris 99 ⟶ 104:
* [[Ghana]]
* [[Rusia]]
* [[
* [[Bulgaria]]
* [[Cesnia]]
Baris 105 ⟶ 110:
* [[Kazakstan]]
* [[Turki]]
* [[Mexico]]
== Lihat pula ==
Baris 115 ⟶ 120:
== Pranala luar ==
* [http://www.worldbank.org/fandd/english/0996/articles/0140996.htm Situs resmi Bank Dunia]
* [http://www.bi.go.id/NR/rdonlyres/BAC5998C-7A10-400F-8A24-C6C5B22277FE/4559/05Selayang_Pandang.pdf Situs resmi Bank Indonesia] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20070929092843/http://www.bi.go.id/NR/rdonlyres/BAC5998C-7A10-400F-8A24-C6C5B22277FE/4559/05Selayang_Pandang.pdf |date=2007-09-29 }}
* [http://www.djpp.depkumham.go.id/inc/buka.php?d=2000+6&f=uu9-2006.htm UU No. 9/2006 tentang "Sistem Resi Gudang"] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20070930185954/http://www.djpp.depkumham.go.id/inc/buka.php?d=2000+6&f=uu9-2006.htm |date=2007-09-30 }}
* [http://www.bappebti.go.id/ Situs resmi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI)]
* [http://www.worldbank.org/html/dec/decnotes/DECnts/decnt021.pdf DEC Notes on how warehouse receipts help commodity trading and financing]
* [http://www.djpp.depkumham.go.id/inc/buka.php?czoyNDoiZD0yMDAwKzcmZj1wcDM2LTIwMDcuaHRtIjs= Peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 2007 tentang Resi Gudang]{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}
== Catatan kaki ==
{{reflist}}
[[Kategori:Bursa
[[Kategori:Derivatif]]
|