Penyuluh perikanan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Mengganti kategori yang dialihkan Jabatan di pemerintahan menjadi Pejabat pemerintah |
|||
(5 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Dead end|date=Februari 2023}}
{{Unreferenced|date=Juni 2021}}
'''Penyuluh Perikanan''' adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk penyuluhan perikanan yang diduduki oleh PNS dgn hak dan kewajiban secara penuh yg diberikan oleh pejabat yang berwenang.
Baris 57 ⟶ 60:
# [https://infoasn.id/jabatan-fungsional/jabatan-fungsional-penyuluh-perikanan.html Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan dan Angka Kreditnya]
[[Kategori:
[[Kategori:Penyuluh|Perikanan]]
|