Mazhab Hambali: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
|||
(8 revisi perantara oleh 7 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Ensiklopedia Islam|Muhammad}}
'''Mazhab Hambali''' atau '''Al-Hanabilah''' ({{lang-ar|الحنابلة|translit=al-ḥanābilah}}) adalah [[mazhab]] [[fikih]] dalam [[Islam]] yang dikemukakan dan dikembangkan oleh [[Imam Ahmad bin Hambal]] atau [[Ahmad bin Hanbal|Imam Hambali]].{{Sfn|Ash' Shiddieqy|1962|p=67}}
== Metodologi ==
Pada dasarnya prinsip-prinsip dasar dalam mazhab Hambali hampir sama dengan [[mazhab Syafi'i]], hal ini dikarenakan Imam Hambali berguru pada Imam Syafi'i. Mazhab Hambali memiliki 5 dasar yang utama, yaitu:{{Sfn|Ash' Shiddieqy|1962|p=84}}
# Nas [[Al-Qur'an]] dan [[Hadis]] marfuk.{{Sfn|Al-Qaththan|2013|p=171. : "Al-Marfu' menurut bahasa: isim maf'ul dari kata rafa'a (mengangkat), dan ia sendiri berarti "yang diangkat". Dinamakan demikian karena disandarkannya ia kepada yang memiliki kedudukan tinggi, yaitu Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam."}}{{Sfn|Al-Qaththan|2013|p=172. : "Hadits marfu' menurut istilah adalah "sabda, atau perbuatan, atau taqrir (penetapan), atau sifat yang disandarkan kepada Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, baik yang bersifat jelas ataupun secara hukum, baik yang menyandarkan itu sahabat atau bukan, baik sanadnya muttashil (bersambung) atau munqathi' (terputus)."}} Bila Imam Hambali mendapatkan suatu hadis,
# Fatwa Sahabat. Bila Imam Hambali mendapat fatwa atau perkataan dari seorang sahabat Rasul, dan
# Pendapat Sahabat. Bila Imam Hambali mendapati adanya pendapat dari para sahabat Rasul, maka
# Hadis mursal dan hadis daif.{{Sfn|Al-Qaththan|2013|p=129. : "Dhaif menurut bahasa adalah lawan dari kuat. Dhaif ada dua macam yaitu lahiriah dan maknawiyah. Sedangkan yang dimaksud di sini adalah dhaif maknawiyah."}}{{Sfn|Al-Qaththan|2013|p=129. : "Hadits Dhaif menurut istilah adalah "hadits yang didalamnya tidak didapati syarat hadits shahih dan tidak pula didapati syarat hadits hasan."}} Imam Hambali tetap mempertimbangkan hadis mursal dan hadis daif apabila tidak didapati keterangan-keterangan yang menolak hadis tersebut. Bagi Imam Hambali berhujah dengan hadis daif tidak masalah, selama hadis daif tersebut tidak bathil, tidak munkar, dan tidak ada perawi-perawinya yang dituduh dusta. Bagi Imam Hambali melihat dan merujuk pada hadis mursal dan hadis daif lebih utama dari kias.{{Sfn|Ash' Shiddieqy|1962|p=84}}
# [[Kias (fikih)|Kias]]. Imam Hambali menggunakan kias bila dalam keadaan mendesak atau darurat saja. Kondisi darurat yang dimaksud adalah ketika
== Perkembangan ==
Mazhab Hambali pertama kali berkembang di [[Bagdad]], [[Irak]] yang mana di sanalah tempat asal Imam Hambali. Pada awal abad ke-
Kurang luasnya penyebaran mazhab Hambali dikarenakan Imam Hambali begitu tegas bepegang
Menurut [[Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy|Muhammad Hasbi Ash' Shiddieqy]], pendirian Imam Hambali tegas itulah yang sebenarnya membuat
Mazhab Hambali kemudian menemukan momentumnya untuk tumbuh dan berkembang ketika [[Arab Saudi]] berdiri. Kerajaan Arab Saudi yang didirikan oleh [[Abdul Aziz bin Saud]] berdiri di kawasan [[Hijaz]] dan [[Nejd]] bermazhab Hambali. Karena pengaruh pemerintahan Arab Saudi yang menggunakan mazhab Hambali, maka mazhab ini kemudian mulai mendapatkan kedudukan yang istimewa di masyarakat, khususnya di Arab Saudi.{{Sfn|Ash' Shiddieqy|1962|p=68}}
Baris 31:
== Kitab-Kitab ==
Sebenarnya Imam Hambali melarang murid-muridnya untuk mencatat fatwa-fatwa yang
Meskipun melarang muridnya untuk mencatat perkataannya, Imam Hambali tetap menulis kitab hadis yang diberinama ''[[Al Musnad|Al-Musnad]]'' atau yang dikenal juga dengan nama Musnad Ahmad''.'' Kitab tersebut berisi 40.000 hadis.{{Sfn|Ash' Shiddieqy|1962|p=77. : "Imam Ahmad meninggalkan untuk kita, kitab yang menjadi dasar."}} Imam Hambali berkata dalam musnadnya:<blockquote>"Aku telah kumpulkan dalam Musnad ini segala hadis Nabi. Tidak ada di dalam kitabku, hadis yang tidak dapat dijadikan
Pada periode awal [[mazhab]] hanbali, banyak diantara murid-murid [[Ahmad bin Hanbal|Imam Ahmad]] yang membukukan pendapat-pendapat ia dalam kitab-kitab masail, diantaranya karya [[Abu Dawud|Imamd Abu Dawud]]. Adapun kitab-kitab [[mazhab]] hanbali yang populer pada periode ini diantaranya [[Jami' Ar-Riwayat]] karya Imam [[Abu Bakr al-Khallal|al-Khallal]] dan [[al-Mukhtashar al-Khiraqi]]. [[Jami' Ar-Riwayat]] merupakan himpunan pendapat yang diriwayatkan dari Imam Ahmad, sedangkan [[Mukhtashar al-Khiraqi]] berisi hasil [[ijtihad]] Imam [[Al-Khiraqi]] dalam menguatkan salah satu dari sekian pendapat [[Ahmad bin Hanbal|Imam Ahmad]] dalam suatu bab.
Pada periode berikutnya (pertengahan), para [[ulama]] hanabilah mulai menyusun [[ushul fikih]] [[mazhab]] hanbali, diantaranya [[Al-Qadi Abu Ya'la]]. [[Mukhtashar al-Khiraqi]] dijabarkan oleh Syaikhul Islam [[Ibnu Qudamah|al-Muwaffaq Ibnu Qudamah]] dalam syarahnya, [[al-Mughni]]. [[Al-Mughni]] merupakan salah satu karya terbesar di kalangan para [[ulama]] Hanabilah yang berisi perbandingan pendapat antar [[mazhab]], baik yang empat maupun yang lainnya. [[Ibnu Qudamah|al-Muwaffaq]] juga menulis kitab [[al-'Umdah]], [[al-Muqni']] dan [[al-Kafi]] yang merupakan satu rangkaian kurikulum bertingkat. Keluarga Qudamah bin Miqdam juga berandil besar melalui kitan [[Umdatul Ahkam|'Umdah al-Ahkam]] karya [[Abdul Ghani al-Maqdisi|al-Hafizh Abdul Ghani al-Maqdisi]] yang berisi hadits-hadits hukum.
== Referensi ==
Baris 43 ⟶ 47:
* Al-Qaththan, Syaikh Manna'. ''Pengantar Studi Ilmu Hadits.'' Jakarta: Pustaka Al-Kautsar. 2013.
{{Islam-stub}}
{{Pembagian mazhab}}▼
[[Kategori:Mazhab|Hanbali]]
[[Kategori:Sunni]]
▲{{Pembagian mazhab}}
|