Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Ardfeb memindahkan halaman Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung ke Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung dengan menimpa pengalihan lama: menyesuaikan dengan nama resmi |
|||
(4 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{untuk|pengertian lain|Bantimurung (disambiguasi)}}
{{Infobox Protected area
| name
| iucn_category
| photo
| photo_caption
| map = Indonesia Sulawesi#Indonesia
| map_caption = Letak Taman Nasional
| map_width
| label
| label_position
| location
| nearest_city
| lat_d
| lat_m
| lat_s
| lat_NS
| long_d
| long_m
| long_s
| long_EW
| area
| established
| visitation_num
| visitation_year =
| governing_body
| website
}}
[[Berkas:Bantimurung National Park waterfall.jpg|jmpl|250px|Air terjun Bantimurung]]
[[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM De waterval bij Maros TMnr 3728-860.jpg|jmpl|250px|Air terjun Bantimurung pada tahun 1883-1889 ([[litografi]] berdasarkan lukisan oleh [[Josias Cornelis Rappard]])]]
'''Taman Nasional Bantimurung
Sebagai salah satu kawasan konservasi, TN Babul memegang peranan penting dalam mendukung implementasi arah kebijakan dan strategi pembangunan nasional pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang dititikberatkan pada Pembangunan Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Bencana. Fokus prioritas pembangunan tersebut diarahkan pada upaya-upaya yang berkaitan dengan konservasi sumber daya hutan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan yang berkelanjutan, dan pelaksanaan pembangunan lintas bidang, yaitu terkait mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Baris 36:
== Sejarah ==
=== Kronik pembentukan ===
Pada Juli–Oktober 1857, [[Alfred Russel Wallace]] melakukan eksplorasi di Bantimurung. Tahun 1869, ia mempublikasikan hasil penelitiannya [[The Malay Archipelago]]. Setelahnya, banyak peneliti tertarik melakukan penelitian di lokasi ini. Pada Era 1970—1980, di Kawasan Karst Maros-Pangkep telah ditunjuk atau ditetapkan lima unit kawasan konservasi seluas ± 11.906,90 [[hektare|ha]], yaitu [[Taman Wisata Alam Bantimurung]], [[Taman Wisata Alam Gua Pattunuang]], [[Cagar Alam Bantimurung]], [[Cagar Alam Karaenta]], dan [[Cagar Alam Bulusaraung]]. Pada 1989, Kanwil Dephut Sulsel mengusulkan pembentukan taman nasional dengan nama TN Hasanuddin. Pada 1993, Kongres XI International Union of Speleology merekomendasikan Karst Maros-Pangkep sebagai Warisan Dunia. Pada 1995 memuat calon TN Hasanuddin seluas 86.682 ha. Pada 1997, Seminar Lingkungan Karst PSL-UNHAS merekomendasikan perlindungan Karst Maros-Pangkep. Pada 1999, Unit KSDA Sulsel I & Unhas melaksanakan penilaian potensi calon TN Hasanuddin. Pada Mei 2001, IUCN Asia Regional Office dan UNESCO World Heritage Center mengadakan The Asia-Pasific Forum on Karst Ecosystems and World Heritage di [[Gunung Mulu]], [[Serawak]], [[Malaysia]]. Forum ini memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Indonesia agar mengkonservasi kawasan Karst Maros-Pangkep. Pada November 2001, Bapedal Regional III mengadakan Simposium Karst Maros-Pangkep dan forum ini merekomendasikan status taman nasional dan warisan dunia. SK Menhut Nomor 70/Kpts-II/2001 mengatur Tim Terpadu untuk perubahan fungsi kawasan hutan yang dimulai dari awal 2002. Tim Terpadu dibentuk oleh Pemprov Sulsel ;2002-2004, Tim terpadu melaksanakan tugasnya sampai dengan terbitnya rekomendasi dari Bupati, DPRD & Gubernur; 2004, Menhut menerbitkan SK 398/Menhut-II/2004 tanggal 18 Oktober 2004 tentang Perubahan Fungsi Kawasan Hutan Pada Kelompok Hutan Bantimurung
TN Babul dibentuk dari penggabungan beberapa lokasi kawasan konservasi dan hutan lindung serta hutan produksi. SK Menhut berisi tentang Perubahan Fungsi Cagar Alam, Taman Wisata Alam, Hutan Lindung, Hutan Produksi Terbatas dan Hutan Produksi Tetap menjadi TN Babul. Penunjukan menjadi taman nasional melalui proses yang cukup panjang. Proses tersebut dimulai pada tahun 1993 oleh desakan [[UNESCO]] kepada Pemerintah Indonesia untuk segera melindungi ekosistem [[karst]] melalui penetapan kawasan konservasi, untuk selanjutnya diusulkan menjadi Situs Warisan Dunia (World Heritage Site). Taman nasional ini memiliki luas 43.750 ha yang terdiri dari wilayah Cagar Alam Karaenta seluas ± 1.226 ha, wilayah Cagar Alam Bantimurung seluas ± 1.000 ha, wilayah Taman Wisata Alam Bantimurung seluas ± 1.000 ha, wilayah Taman Wisata Alam Gua Pattunuang seluas ± 118 ha, dan wilayah Cagar Alam Bulusaraung seluas ± 5.690 ha.
Pada 25 Oktober 2019, Taman Nasional Bantimurung
=== Penamaan ===
Sebelum secara resmi dinamakan Taman Nasional Bantimurung
== Kondisi geografis ==
Baris 183:
== Galeri foto ==
<gallery>
Berkas:TN Bantimurung Bulusaraung gua.jpg|Salah satu gua di Taman Nasional Bantimurung
Berkas:TN Bantimurung Bulusaraung alam.jpg|Keindahan alam di dalam taman nasional.
Berkas:Taman Wisata Bantimurung.JPG|Pintu masuk ke Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung.
|