Rumah Sakit Umum Daerah dr. Saiful Anwar: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Reno-Sifana (bicara | kontrib) k Perbaikan Tata Bahasa |
||
(9 revisi perantara oleh 7 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{refimprove|date=April 2017}}
{{Infobox hospital
▲| organisasi/grup = [[Jawa Timur|Pemerintah Provinsi Jawa Timur]]
| logo_size = 100px
▲| logo = File:Coat of arms of East Java.svg
| logo_alt =
| image =
| image_size = 225
| alt
| caption =
|
|
|
|
| healthcare = {{#switch:Ya|Ya=[[BPJS Kesehatan]]|Tidak=}}
▲| koordinat = {{coord|7|58|23.62|S|112|37|55.44|E|display=inline,title}}
| religious_affiliation =
▲| pengelolaan = [[Rumah sakit publik]]
| patron =
| network =
▲| jenis = Rumah sakit umum<br>Rumah sakit pendidikan
| standards =
▲| afiliasi = [[Universitas Brawijaya]]
| emergency =
| beds =
| speciality =
| h1-number =
| h1-length-f =
| h1-length-m =
| h1-surface = <!-- up to h12 -->
|
| former-names =
| constructed =
▲| helipad =
| closed =
▲| dibuka = {{Start date and age|1979|11|12}}
| demolished =
| website =
| other_links =
| module =
}}
'''Rumah Sakit Umum Daerah dr. Saiful Anwar''' (disingkat '''RSUD Dr. Saiful Anwar''' atau '''RSSA''') adalah rumah sakit Umum Daerah Kelas A di [[Malang]] milik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur.
Baris 53 ⟶ 54:
== Kedudukan ==
Berdasar perda nomor 23 tahun 2002 tentang organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Provinsi Jawa Timur, RSUD Dr. Saiful Anwar ditetapkan sebagai unsur penunjang Pemerintah Provinsi setingkat dengan Badan, yang menyelenggarakan sebagian urusan dibidang pelayanan kesehatan. Dipimpin oleh seorang kepala yang disebut Direktur, berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.
Berdasar Perda Jawa Timur No.11 tahun 2008 tanggal 21 Agustus 2008 tentang Organisasi dan tata kerja rumah sakit Provinsi Jawa Timur status kelembagaan RSUD dr.Saiful Anwar ditetapkan sebagai lembaga teknis daerah setingkat badan dengan struktur organisasi struktural terdiri dari Direktur, 4 Wakil Direktur, 7 Bidang dengan 14 seksi dan 3 Bagian dengan 9 Sub Bagian. Sedangkan organisasi non struktural terdiri dari 24 organisasi Staf Medis Fungsional dan 21 Instalasi. Disamping itu terdapat beberapa Komite yang membantu tugas-tugas Direktur.
Baris 59 ⟶ 60:
== Sejarah ==
[[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM Militair hospitaal te Malang. TMnr 60005921.jpg|jmpl|300px|Rumah sakit militer Malang (sekitar 1930)]]
Sebelum Perang Dunia ke II, RSUD Dr. Saiful Anwar (
Pada tanggal 14 September 1963, Yayasan Perguruan Tinggi Jawa Timur / IDI membuka Sekolah Tinggi Kedokteran Malang dan memakai Rumah Sakit Celaket sebagai tempat praktik (
Pada tanggal 12 November 1979, oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur, Rumah Sakit Celaket diresmikan sebagai Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Saiful Anwar
== Direktur RSSA dan Masa Kepemimpinannya ==
* Tahun
* Tahun
* Tahun
* Tahun
* Tahun
* Tahun
* Tahun
* Tahun
* Tahun
* Tahun
* Tahun
* Tahun
* Tahun
* Tahun
* Tahun
* Tahun
* Bulan Juni
* Bulan Oktober
* Bulan Februari
* Tahun
== Rujukan ==
Profil ; https://rsusaifulanwar.jatimprov.go.id/
[[Kategori:Rumah sakit di Jawa Timur]]▼
<references />
▲[[Kategori:Rumah sakit di Jawa Timur]]
[[Kategori:Kota Malang]]
[[Kategori:Klojen, Malang]]
|