Lambang negara Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
EDYGenTOeR (bicara | kontrib)
k Perbaikan kesalahan ketik
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Reno-Sifana (bicara | kontrib)
k Perbaikan Tata Bahasa
 
(4 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Kotakinfo lambang negara
Lambang negara Indonesia adalah bendera merah putih
Dasar negara Indonesia adalah burumg garuda Pancasila
Hukum dari segala/semua sumber hukum adalah UUD'45
| name = Lambang Negara Republik Indonesia <br /> Garuda Pancasila
| image = National emblem of Indonesia Garuda Pancasila.svg
Baris 57 ⟶ 55:
Merujuk keterangan [[Mohammad Hatta|Bung Hatta]] dalam buku "Bung Hatta Menjawab" untuk melaksanakan Keputusan Sidang Kabinet tersebut Menteri Priyono melaksanakan sayembara. Terpilih dua rancangan lambang negara terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan karya M Yamin. Pada proses selanjutnya yang diterima pemerintah dan DPR adalah rancangan Sultan Hamid II. Karya M. Yamin ditolak karena menyertakan sinar-sinar matahari yang menampakkan [[Bendera Jepang|pengaruh Jepang]].
 
Setelah rancangan terpilih, dialog intensif antara perancang (Sultan Hamid II), Presiden RIS Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Hatta, terus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan rancangan itu. Mereka bertiga sepakat mengganti pita yang dicengkeram Garuda, yang semula adalah pita merah putih menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan "Bhineka Tunggal Ika". Tanggal 8 Februari 1950, rancangan lambang negara yang dibuat Menteri Negara RIS, Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden Soekarno. Rancangan lambang negara tersebut mendapat masukan dari [[Partai Masyumi]] untuk dipertimbangkan kembali, karena adanya keberatan terhadap gambar burung Garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai dan dianggap terlalu bersifat mitologis.<ref name="tempointeraktif.com">{{Cite web |url=http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2010/01/27/brk,20100127-221646,id.html |title=Lambang Garuda Pancasila Dirancang Seorang Sultan |access-date=2011-01-09 |archive-date=2011-08-21 |archive-url=https://www.webcitation.org/616oKImA2?url=http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2010/01/27/brk,20100127-221646,id.html |dead-url=yes }}</ref>
 
Sultan Hamid II kembali mengajukan rancangan gambar lambang negara yang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang, sehingga tercipta bentuk Rajawali-Garuda Pancasila. Disingkat Garuda Pancasila. Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada Kabinet RIS melalui Moh Hatta sebagai perdana menteri. AG Pringgodigdo dalam bukunya “Sekitar Pancasila” terbitan Dep Hankam, Pusat Sejarah ABRI menyebutkan, rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II akhirnya diresmikan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS pada tanggal 11 Februari 1950.<ref>{{Cite web |url=http://kepustakaan-presiden.pnri.go.id/ministers/popup_biodata_pejabat.asp?id=103 |title=Kepustakaan Presiden Republik Indonesia, Hamid II |access-date=2011-01-09 |archive-date=2011-07-21 |archive-url=https://web.archive.org/web/20110721122131/http://kepustakaan-presiden.pnri.go.id/ministers/popup_biodata_pejabat.asp?id=103 |dead-url=yes }}</ref> Ketika itu gambar bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila masih "gundul" dan tidak berjambul seperti bentuk sekarang ini. Presiden Soekarno kemudian memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang negara itu kepada khalayak umum di Hotel Des Indes Jakarta pada 15 Februari 1950.