Protektorat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k walaupun
TheFransz (bicara | kontrib)
k Mengedit artikel ke yang baru
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android App full source
 
(15 revisi perantara oleh 9 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Protektorat''' adalah sebuah [[wilayah]] atau [[negara]] yang berada di bawah perlindungan dan pengawasan negara lain yang lebih kuat, yang dikenal sebagai [[negara pelindung]]. Bentuk hubungan ini biasanya terjadi melalui perjanjian yang disepakati antara kedua belah pihak, di mana negara pelindung menawarkan perlindungan militer dan diplomatik kepada protektorat. Sebagai imbalan, protektorat tersebut sering kali harus menyerahkan sebagian dari kedaulatannya, terutama dalam hal kebijakan luar negeri dan pertahanan, kepada [[negara pelindung]]. Namun, dalam banyak kasus, protektorat masih mempertahankan beberapa derajat otonomi, khususnya dalam urusan internal, seperti pemerintahan, hukum, dan administrasi lokal. Protektorat sering digunakan sebagai alat politik oleh negara-negara kolonial pada abad ke-19 dan awal abad ke-20 untuk mengontrol wilayah tanpa perlu mencaploknya secara penuh. Contoh terkenal dari protektorat termasuk protektorat [[Britania]] atas [[Mesir]] (1914-1922) dan protektorat [[Prancis]] atas [[Tunisia]] (1881-1956).
Menurut [[hukum internasional]], '''protektorat''' adalah [[negara]] atau [[wilayah]] yang dikontrol, bukan dimiliki, oleh negara lain yang lebih kuat. Sebuah protektorat biasanya berstatus [[otonomi]] dan berwenang mengurus masalah dalam negeri. Pemimpin pribumi biasanya diperbolehkan untuk memegang jabatan kepala negara, walaupun hanya sebatas nominal saja. Negara pengontrol mengurus hubungan luar negeri dan pertahanan protektoratnya, seperti yang tertulis dalam perjanjian. Singkat kata, protektorat merupakan salah satu jenis '''[[wilayah dependensi]]'''.
 
Hubungan protektorat tidak selalu bersifat permanen dan sering kali diakhiri melalui kemerdekaan atau perubahan dalam bentuk pemerintahan protektorat itu sendiri. Proses [[dekolonisasi]] setelah [[Perang Dunia II]] melihat banyak protektorat di seluruh dunia yang bergerak menuju kemerdekaan penuh atau bentuk [[hubungan internasional]] yang berbeda. Dalam beberapa kasus, negara protektorat berhasil menegosiasikan kemerdekaan melalui diplomasi dan perjanjian dengan [[negara pelindung]], sementara dalam kasus lain, kemerdekaan dicapai melalui perjuangan atau konflik. Meskipun konsep protektorat lebih sering diidentifikasikan dengan sejarah kolonial, beberapa bentuk modern dari hubungan ini masih ada, meskipun dalam bentuk yang berbeda dan sering kali dengan istilah yang lebih modern. Misalnya, beberapa hubungan negara-negara kecil dengan negara besar, seperti hubungan antara [[Monako]] dengan [[Prancis]] atau [[Palau]] dengan [[Amerika Serikat]], kadang-kadang dapat dianggap sebagai bentuk protektorat modern, meskipun istilah tersebut jarang digunakan dalam konteks kontemporer.<ref>{{Cite book|last=E.|first=Utrecht|date=1959|url=https://www.google.co.id/books/edition/Pengantar_dalam_hukum_Indonesia/MS42HAAACAAJ?hl=id|title=Pengantar Dalam Hukum Indonesia|location=Djakarta|publisher=PT. Penerbit dan Balai Buku "ICHTIAR"|pages=379|url-status=live}}</ref>
{{Macam pembagian negara}}
 
== Referensi ==
<references />{{Macam pembagian negara}}{{Stub}}
[[Kategori:Pembagian administratif]]
[[Kategori:Kolonialisme]]
[[Kategori:Wilayah dependensi]]
[[Kategori:Negara menurut status kekuatan]]