Kartu Jakarta Pintar: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
kTidak ada ringkasan suntingan
 
(2 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Kartu Jakarta Pintar''' (KJP)<ref>{{Cite web|url=https://www.finansialku.com/kjp-plus/|title=Inilah Syarat Daftar dan Cek Saldo KJP Plus Terbaru|last=Finansialku|first=Finansialku|date=2020-01-14|website=Inilah Syarat Daftar dan Cek Saldo KJP Plus Terbaru|access-date=2020-01-14}}</ref> merupakan [[kartu]] akses pendidikan di Provinsi [[Jakarta|DKI Jakarta]] yang pertama kali dikeluarkan saat kepemimpinan [[Joko Widodo]]. Di era kepemimpinan [[Ahok dan Anies]], KJP dioptimalkan menjadi. Manfaat dan dampak positif yang diharapkan dari siswa penerima KJP, antara lain:
 
* Seluruh warga DKI Jakarta menamatkan pendidikan minimal sampai dengan jenjang SMA/SMK
* Mutu pendidikan di Provinsi DKI Jakarta meningkat secara signifikan
* Peningkatan pencapaian target Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan dasar dan menengah
Siswa miskin adalah peserta didik pada jenjang satuan pendidikan [[sekolah dasar]] sampai dengan menengah yang secara personal dinyatakan tidak mampu baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan. Kebutuhan dasar pendidikan yang dimaksud mencakup: seragam, sepatu, dan tas sekolah, biaya transportasi, makanan serta biaya [[ekstrakurikuler]].
 
Berdasarkan pengertian tersebut, maka untuk kepentingan pemenuhan kriteria program pemberian BPSM bagi peserta didik SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs, SMA/SMALB/SMK/SMKLB/MA melalui Kartu Jakarta Pintar. Kartu Jakarta Pintar ([https://www.tentangkita.co/keuangan/14148/update-harga-sembako-kjp-2023-bulan-juni-bisa-tebus-beras-dan-seragam-sekolah-murah-pakai-kartu-jakarta-pintar KJP]) juga bisa digunakan untuk pembelian sembako.
Baris 20:
4. Kemudian untuk siswa SMK total dana yang dapat digunakan sebesar Rp450 ribu dapat tambahan Rp240 ribu per bulan, selama 5 bulan.
 
KJP Plus adalah pembaruan terhadap KJP di bawah kepemimpinan [[Anies Baswedan]] dan [[Sandiaga Uno]]. Pembaruan ini menjanjikan penerima yang lebih luas, termasuk peserta Kejar Paket, madrasah, dan kursus. Untuk keluarga tidak mampu KJP Plus juga bisa diuangkan. Program ini juga dirancang agar bisa terintegrasi dengan [[Kartu Indonesia Pintar]].<ref>[http://news.liputan6.com/read/3127507/ini-program-pertama-yang-akan-direalisasikan-anies-sandi ''Ini Program Pertama yang Akan Direalisasikan Anies Sandi''.] dari situs Liputan6</ref>
 
== Referensi ==